Miliki Sabu, R diciduk Polisi di Perkantoran Bupati

- Admin

Sabtu, 3 Februari 2024 - 05:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SENDAWAR, WARTAKUBAR.Con-Kedapatan memiliki narkotika jenis sabu-sabu seorang pria dengan inisial R (35) berhasil diamankan jajaran Tim Opsnal Satreskoba Polres Kutai Barat (Kubar) Polda Kaltim.

Tersangka R diciduk pada Kamis 1 Februari 2024 sekitar pukul 00.30 WITA di Komplek Perkantoran Bupati Kubar Gang Juventus Barong Tongkok.

Adapun operasi ini dilakukan setelah aparat mendapat informasi bahwa daerah tersebut sering digunakan untuk transaksi narkotika jenis sabu-sabu.

Saat diinterogasi, R terlihat melempar sesuatu ke tanah, yang ternyata adalah bekas bungkus rokok Sampoerna warna putih yang berisi 1 (satu) poket narkotika sabu-sabu dengan berat kotor 0,44 gram.

Baca Juga :  Polisi Cokok Pengetap BBM Pertalite di SPBU Benung

Tersangka R pun akhirnya mengakui bahwa barang bukti tersebut merupakan miliknya.

Barang bukti lain yang berhasil diamankan meliputi bekas bungkus rokok Sampoerna, dan 1 (satu) unit HP merk REALME C53 warna hitam.

Tersangka R beserta barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Polres Kutai Barat guna proses hukum dan penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Kutai Barat, AKBP Kade Budiyarta, S.I.K., melalui AKP Wawan Gunawan, S.H., menegaskan komitmen Polres dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya.

Baca Juga :  Sidang Tipikor BPBD Kubar, JPU Tuntut Jenton 9 Tahun dan Adriani 10 Tahun Penjara

Mengajak masyarakat untuk turut serta berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkotika.

HUMAS POLRES KUBAR

Baca Juga :

Putra Marthin Billa Presiden MADN Artya Fathra Marthin Maju Caleg DPR RI Dapil Kaltim Nomor Urut 7 Partai Golkar

47 OPD di Mahulu Sudah Tercover Jaringan Internet

Kadis PUPR Mahulu Didik Subagya : Perkantoran Pemerintah Butuh Listrik Berdaya Besar

Berita Terkait

Tingkatkan Pelayanan Kepolisian, Tim Kompolnas Kunjungi Polsek Melak
Polsek Bentian Besar Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika
Polisi Cokok Pengetap BBM Pertalite di SPBU Benung
Wujud Peduli Masyarakat, Polsek Melak Perbaiki Jembatan Rusak
Jamintel Tegaskan ‘Jaga Desa’ Bukan Alat Kriminalisasi
Polsek Muara Lawa Berbagi Takjil
Polisi Ungkap Kasus Dugaan Pembunuhan di Bongan
Satreskrim Polres Kutai Barat Gelar Coffe Morning dengan Awak Media
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:06 WIB

Tingkatkan Pelayanan Kepolisian, Tim Kompolnas Kunjungi Polsek Melak

Selasa, 5 Mei 2026 - 06:37 WIB

Polsek Bentian Besar Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika

Rabu, 8 April 2026 - 08:32 WIB

Polisi Cokok Pengetap BBM Pertalite di SPBU Benung

Minggu, 22 Maret 2026 - 19:27 WIB

Wujud Peduli Masyarakat, Polsek Melak Perbaiki Jembatan Rusak

Sabtu, 14 Maret 2026 - 06:22 WIB

Jamintel Tegaskan ‘Jaga Desa’ Bukan Alat Kriminalisasi

Berita Terbaru

Tim Kompolnas RI Saat Mengunjungi Polsek Melak

Hukum Dan Kriminal

Tingkatkan Pelayanan Kepolisian, Tim Kompolnas Kunjungi Polsek Melak

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:06 WIB

Hukum Dan Kriminal

Polsek Bentian Besar Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika

Selasa, 5 Mei 2026 - 06:37 WIB

Peristiwa

Kendaraan Berat Bebas Melintas Konvoi di Jalan Umum Kutai Barat

Jumat, 17 Apr 2026 - 19:44 WIB

Hukum Dan Kriminal

Polisi Cokok Pengetap BBM Pertalite di SPBU Benung

Rabu, 8 Apr 2026 - 08:32 WIB

error: Jangan Copas Ya .!!