SENDAWAR, WARTA KUBAR.Com-Ikatan Keluarga Besar Sumatera Utara (IKBSU) Kabupaten Kutai Barat (Kubar) Propinsi Kalimantan Timur (Kaltim) sukses menggelar Musyawarah Besar (Mubes) Ke-II (Dua) Tahun 2023 yang berlangsung di Sport Hall Kantor Petinggi Kampung Belempung Ulaq, Kecamatan Barong Tongkok Sabtu (9/9/2023) pagi sampai sore.
Tampak ratusan warga Sumatera Utara yang terdiri dari etnis Batak Toba, Karo, Simalungun, Pakpak, Nias, Melayu dan Mandailing berbondong-bondong hadir dengan tertib mengikuti jalannya Mubes IKBSU dan menyalurkan suara secara demokratis untuk memilih Ketua IKBSU untuk masa bakti 2023-2028.
Pantauan langsung media ini Jadwal Pelaksanaan Mubes IKBSU diawali dengan Pembukaan dan Penerimaan Pendaftaran Pemilih Ketua IKBSU Kutai Barat Tahun 2023-2028, Sidang Pleno Penetapan Jumlah Pemilih yang memiliki hak suara dalam Pemilihan Ketua IKBSU, Pemungutan Suara, Penghitungan Suara, Sidang Pleno Penetapan Ketua IKBSU Kutai Barat Masa Bakti Kepengurusan Tahun 2023-2028 terpilih dan Penutupan MUBES IKBSU Ke-II Kutai Barat Tahun 2023.

Proses berlangsungnya Muber IKBSU Ke-II Tahun 2023 berlangsung dengan lancar, aman dan tertib serta mendapat mengamanan Anggota Linmas Pemerintah Kampung Belempung Ulaq.
Adapun Calon Ketua IKBSU dalam Mubes IKBSU Ke-II Tahun 2023 yaitu, Marulam Manihuruk, ST Nomor Urut I, Ronald Alex Candra Situmorang Nomor Urut 2 dan Farinus Waruwu Nomor Urut 3.
Dalam penghitungan pemungutan suara pemilih, Calon Ketua IKBSU Kabupaten Kutai Barat Marulam Manihuruk, ST unggul dalam perolehan suara terbanyak dengan jumlah pemilih 101 suara, disusul Ronal Alex Candra Situmorang Nomor Urut 2 dengan perolehan suara pemilih 41 suara dan Marimus Waruwu Nomor Urut 3 dengan perolehan suara sebanyak 24 suara. Terdapat satu suara tidak sah.

Sementara itu Ketua IKBSU Terpilih untuk masa bakti 2023-2028, Marulam Manihuruk, ST saat diwawancarai media ini menyampaikan, Setelah mendapatkan hasil Mubes IKBSU Ke-II kita bersyukur masyarakat Sumatera Utara telah menyalurkan hak suaranya dan Puji Tuhan Saya dipercaya untuk memimpin Organisasi IKBSU kedepan.
Pria kelahiran Bongkaras yang juga aktif sebagai Anggota DPRD Kabupaten Kutai Barat Periode 2019-2024 Partai Demokrat Daerah Pemilihan 2 ini berharap, Mubes IKBSU Ke-II merupakan bagian dari demokrasi dan apapun hasilnya kita tetap syukuri, bergandengan tangan, bersatu membangun IKBSU dengan menjalin kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat, tetap menjunjung tinggi nilai-nilai budaya lokal dan juga tetap menjaga budaya Sumatera Utara untuk diwariskan sampai generasi berikutnya.

Menurut Marulam Manihuruk, IKBSU nantinya dipandang perlu untuk membangun komunikasi di setiap kecamatan untuk melakukan pendataan lengkap dan informasi terkait dengan keberadaan masyarakat Sumatera Utara agar terjalin komunikasi yang baik seperti pengembangan sumber daya manusia, Pengembangan lapangan kerja maupun kegiatan usaha anggota IKBSU.
“Kita semuanya bersyukur hari ini Masyarakat Sumatera Utara yang ada di Kabupaten Kutai Barat telah berpartisipasi aktif menyalurkan suaranya untuk menentukan Ketua IKBSU Periode 2023-2028. Semoga IKBSU akan lebih baik lagi dimasa mendatang,” tandasnya.
Ketua Formatur Mubes IKBSU Ke-II Tahun 2023, Hamdan Mustapa Harahap mengatakan, Kita merasa puas serta bangga atas terselenggaranya Mubes Ke-II IKBSU. Tampak antusias masyarakat Sumatera Utara mengikuti Mubes. Kehadiran ini diprediksi sekitar 20 persen dari masyarakat Sumut yang berada di Kabupaten Kutai Barat.
Lanjutnya menuturkan, Dengan terpilihnya Ketua IKBSU Periode 2023-2028 harapannya selaku Tim Formatur Mubes Ke-II IKBSU semoga kepengurusan yang baru mampu melakukan kaderisasi di tubuh IKBSU, bila perlu juga di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat.
“Diharapkan IKBSU juga berpartisipasi aktif mendukung adanya Ibu Kota Negara (IKN) di Kaltim, ujarnya.
Menurut Hamdan Mustapa Harahap, Mengacu pada SK Penetapan Ketua IKBSU Terpilih diberikan waktu selama 30 (Tiga puluh) hari untuk menyusun Anggaran Dasar, Secara otomatis Anggaran Perubahan yang selanjutnya menyusun Anggaran Rumah Tangga. Secara otomatis dengan tersusunnya Anggaran Rumah Tangga, maka kepengurusan inti telah tersusun. Kemudian setelah disusunnya AD/ART diharapakan juga akan dapat disusun sampai ke tingkat kecamatan-kecamatan, tutupnya.

Penulis : MM.Ginting
Editir : Henry Situmorang
BACA JUGA :Pemilihan Ketua IKBSU Kutai Barat Periode 2023-2028