Sendawar, Warta Kubar.com
Inspektur Inspektorat Kabupaten Kutai Barat (Kubar) Robertus Bellarminus Belly Djunaedy Widodo mengaku kesal dan membantah terkait adanya informasi yang beredar menyudutkan jajarannya telah melakukan permintaan sejumlah uang kepada para petinggi-petinggi kampung di wilayah Kubar.
Hal tersebut disampaikannya kepada media ini, Selasa (8/6/2020) di Sendawar.
Menurutnya memang ada laporan bahwa ada oknum-oknum yang mengaku dari pihak inspektorat melakukan permintaan sejumlah uang kepada para petinggi di Kubar ketika dilakukan pemeriksaan (audit).
“Kami (Inspektorat) belum mendapatkan bukti-bukti terkait adanya oknum-oknum yang melakukan permintaan uang kepada para petinggi ketika dilakukan audit. Kemungkinan ada pihak atau OPD lain yang mengatasnamakan inspektorat untuk mengurus atau mengatur temuan di kampung-kampung dengan meminta uang kepada para petinggi di Kubar,” kata Bely, Selasa (8/6/2021 di Sendawar.
Dia menambahkan, berkaitan dengan hal tersebut maka pihaknya membuat surat edaran kepada para petinggi di Kubar bahwa Inspektorat Kabupaten tidak pernah meminta uang saat melakukan pemeriksaan (audit) di kampung-kampung yang diperiksa.
“Apalagi dalam surat tugas kami (auditor) dengan sangat jelas termuat tidak boleh (dilarang) menerima pemberian uang dari pihak-pihak yang diperiksa, dan sebaliknya bagi pihak-pihak yang diperiksa juga dilarang untuk memberikan uang kepada pemeriksa (Tim Inspektorat) jelasnya.
Hal-hal seperti ini memang dinilai dapat dimanfaatkan dan seolah-olah dengan memberikan uang kepada Tim Inspektorat dapat menyelesaikan masalah. Padahal sebenarnya bukan demikian. Namun hanya dengan bisa membuktikan penyerapan anggaran tersebut digunakan untuk apa saja.
“Saat melakukan audit selalu saya tanyakan dananya dipakai untuk apa. Semua kegiatan yang menggunakan keuangan negara harus disertai dengan laporan pembuktian yang dapat dipertanggung jawabkan,” pungkas Bely.
# hen #