Inspektorat Bantah Isu Meminta Uang Saat Lakukan Audit

- Admin

Selasa, 8 Juni 2021 - 22:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Inspektur Inspektorat Kabupaten Kubar R.B.WJ.Bely

Inspektur Inspektorat Kabupaten Kubar R.B.WJ.Bely

Sendawar, Warta Kubar.com

Inspektur Inspektorat Kabupaten Kutai Barat (Kubar) Robertus Bellarminus Belly Djunaedy Widodo mengaku kesal dan membantah terkait adanya informasi  yang beredar menyudutkan jajarannya telah melakukan permintaan sejumlah uang kepada para petinggi-petinggi kampung di wilayah Kubar.

Hal tersebut disampaikannya kepada media ini, Selasa (8/6/2020) di Sendawar.

Menurutnya memang ada laporan bahwa ada oknum-oknum yang mengaku dari pihak inspektorat melakukan permintaan sejumlah uang kepada para petinggi di Kubar ketika dilakukan pemeriksaan (audit).

“Kami (Inspektorat) belum mendapatkan bukti-bukti terkait adanya oknum-oknum yang melakukan permintaan uang kepada para petinggi ketika dilakukan audit. Kemungkinan ada pihak atau OPD lain yang mengatasnamakan inspektorat untuk mengurus atau mengatur temuan di kampung-kampung dengan meminta uang kepada para petinggi di Kubar,” kata Bely, Selasa (8/6/2021 di Sendawar.

Baca Juga :  Jokowi Teken Perubahan Kedua UU ITE

Dia menambahkan, berkaitan dengan hal tersebut maka pihaknya  membuat surat edaran kepada para petinggi di Kubar bahwa Inspektorat Kabupaten tidak pernah meminta uang saat melakukan pemeriksaan (audit) di kampung-kampung yang diperiksa.

“Apalagi dalam surat tugas kami (auditor) dengan sangat jelas termuat tidak boleh (dilarang) menerima pemberian uang dari pihak-pihak yang diperiksa, dan sebaliknya bagi pihak-pihak yang diperiksa juga  dilarang untuk memberikan uang kepada pemeriksa (Tim Inspektorat) jelasnya.

Baca Juga :  Mahulu Tunda Pemilihan Petinggi Kampung Serentak 2021

Hal-hal seperti ini memang dinilai dapat dimanfaatkan dan seolah-olah dengan memberikan uang kepada Tim Inspektorat dapat menyelesaikan masalah. Padahal sebenarnya bukan demikian. Namun hanya dengan bisa membuktikan penyerapan anggaran tersebut digunakan untuk apa saja.

“Saat melakukan audit selalu saya tanyakan dananya dipakai untuk apa. Semua kegiatan yang menggunakan keuangan negara harus disertai dengan laporan pembuktian yang dapat dipertanggung jawabkan,” pungkas Bely.

# hen #

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Kecamatan Penyinggahan Raih Dua Penghargaan Percepatan Penurunan Stunting
Musrenbang Tematik 2026, Wabup : Pembangunan Menyentuh Kelompok Rentan
Wabup H.Nanang Adriani Dorong Generasi Muda Kutai Barat Berwirausaha
Gelar Audiensi, Diskominfo Kutai Barat Perkuat Sinergi dengan Media Online
Bupati Kutai Barat Prioritaskan Bangun Jalan Penghubung Kampung Tertinggal di Bongan
Tingkatkan Kemandirian Fiskal, Pemkab Kutai Barat Evaluasi BLUD Puskesmas
Pemkab Kutai Barat Punya Mal Pelayanan Publik
Pemkab Kutai Barat Gelar Sosialisasi Pengelolaan Barang Milik Daerah
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:53 WIB

Kecamatan Penyinggahan Raih Dua Penghargaan Percepatan Penurunan Stunting

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:01 WIB

Musrenbang Tematik 2026, Wabup : Pembangunan Menyentuh Kelompok Rentan

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:16 WIB

Wabup H.Nanang Adriani Dorong Generasi Muda Kutai Barat Berwirausaha

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:55 WIB

Bupati Kutai Barat Prioritaskan Bangun Jalan Penghubung Kampung Tertinggal di Bongan

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:15 WIB

Tingkatkan Kemandirian Fiskal, Pemkab Kutai Barat Evaluasi BLUD Puskesmas

Berita Terbaru

Sesi Foto Bersama Saat Pelantikan Pengurus Lembaga Adat Kampung Sekolaq Oday, Kecamatan Barong Tongkok Periode 2026-2031.

Seni Dan Budaya

Pengurus Adat Sekolaq Oday Masa Bakti 2026-2031 Resmi Dilantik

Selasa, 9 Jun 2026 - 17:37 WIB

error: Jangan Copas Ya .!!