Pemkab Kutai Barat Punya Mal Pelayanan Publik

- Admin

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Pj.Sekda Kutai Barat Kamius Junaidi Saat Menghadiri dan Membuka Rapat Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP).

Foto : Pj.Sekda Kutai Barat Kamius Junaidi Saat Menghadiri dan Membuka Rapat Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP).

Sendawar, wartakubar.id – Upaya pemerintah dalam mendekatkan pelayanan informasi publik kepada masyarakat melalui integrasi berbagai jenis layanan dalam satu lokasi,  Pemerintah Kabupaten Kutai Barat melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar Rapat Evaluasi Mal Pelayanan Publik (MPP) Kutai Barat pada Rabu (3/6/2026) di Mal Pelayanan Publik Kutai Barat.

Kegiatan ini dibuka oleh Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah  Kutai Barat, Kamius Junaidi, serta dihadiri oleh perwakilan perangkat daerah dan instansi yang tergabung dalam penyelenggaraan pelayanan di MPP.

Pj. Sekda Kamius Junaidi menyampaikan bahwa pembentukan dan penyelenggaraan MPP telah melalui berbagai tahapan persiapan, evaluasi, dan koordinasi yang matang.

 Evaluasi yang dilaksanakan saat ini menjadi bagian penting untuk memastikan pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat dapat berjalan sesuai tujuan awal pembentukannya.

“Kita ingin memastikan bahwa seluruh proses pelayanan di MPP dapat berjalan dengan baik, memberikan kemudahan, kenyamanan, dan kepastian kepada masyarakat. Evaluasi ini juga menjadi sarana untuk melihat berbagai kendala yang masih dihadapi sehingga dapat dilakukan perbaikan dan pembenahan ke depan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Meski Pandemi Covid-19, Pembangunan Infrastruktur Tetap Berjalan

 Masyarakat tidak perlu lagi mendatangi berbagai kantor atau instansi yang berbeda untuk mengurus kebutuhan administrasi maupun perizinan.

Menurutnya, pelayanan yang cepat, mudah, nyaman, dan terjangkau harus menjadi prioritas utama. Selain itu, diperlukan sosialisasi yang lebih luas agar masyarakat mengetahui berbagai layanan yang tersedia di MPP dan dapat memanfaatkannya secara optimal.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP  Kutai Barat, Philip Silitonga, memaparkan pengertian, dasar hukum, tujuan, serta mekanisme penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik.

MPP merupakan pengintegrasian pelayanan publik yang diselenggarakan oleh kementerian, lembaga, pemerintah daerah, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), maupun pihak swasta dalam satu tempat pelayanan.

Penyelenggaraan MPP berpedoman pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik, serta Peraturan Menteri PANRB Nomor 92 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik.

Baca Juga :  Kadispora Kutai Barat Mengucapkan Selamat Natal 2025 dan Menyongsong Tahun Baru 2026

Ia juga menjelaskan bahwa saat ini pelayanan yang dilaksanakan di MPP Kutai Barat masih didominasi pelayanan langsung atau tatap muka antara petugas dan penerima layanan. Selain itu, MPP juga didukung berbagai sarana dan prasarana penunjang seperti komputer, CCTV, jaringan

internet (Wi-Fi), ruang tunggu, ruang laktasi, area bermain anak, jalur disabilitas, toilet umum, hingga sistem antrean yang bertujuan memberikan kenyamanan bagi masyarakat.

 Pemerintah Kutai Barat berharap seluruh perangkat daerah dan instansi yang tergabung dalam MPP terus memperkuat sinergi dan koordinasi guna meningkatkan kualitas pelayanan publik. Berbagai masukan yang disampaikan dalam forum evaluasi menjadi bahan perbaikan agar penyelenggaraan MPP ke depan semakin efektif, efisien, dan mampu memenuhi harapan masyarakat.

(Red/Adv)

Berita Terkait

Gelar Audiensi, Diskominfo Kutai Barat Perkuat Sinergi dengan Media Online
Bupati Kutai Barat Prioritaskan Bangun Jalan Penghubung Kampung Tertinggal di Bongan
Tingkatkan Kemandirian Fiskal, Pemkab Kutai Barat Evaluasi BLUD Puskesmas
Pemkab Kutai Barat Gelar Sosialisasi Pengelolaan Barang Milik Daerah
Harlah Pancasila, Wabup H.Nanang Adriani Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan
Tinjau Banjir di Muara Beloan, Bupati Kutai Barat Sambut Kunjungan BNPB Pusat
Kepala Dinas Pemuda Dan Olah Raga Kutai Barat Sampaikan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 H/2026 M
Pemerintah Kampung Belempung Ulaq Salurkan BLT-DD Tahap Pertama 2026
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:13 WIB

Gelar Audiensi, Diskominfo Kutai Barat Perkuat Sinergi dengan Media Online

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:55 WIB

Bupati Kutai Barat Prioritaskan Bangun Jalan Penghubung Kampung Tertinggal di Bongan

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:15 WIB

Tingkatkan Kemandirian Fiskal, Pemkab Kutai Barat Evaluasi BLUD Puskesmas

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:38 WIB

Pemkab Kutai Barat Punya Mal Pelayanan Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:06 WIB

Pemkab Kutai Barat Gelar Sosialisasi Pengelolaan Barang Milik Daerah

Berita Terbaru

Foto : Pj.Sekda Kutai Barat Kamius Junaidi Saat Menghadiri dan Membuka Rapat Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP).

Birokrasi

Pemkab Kutai Barat Punya Mal Pelayanan Publik

Rabu, 3 Jun 2026 - 19:38 WIB

error: Jangan Copas Ya .!!