Inspektorat Dorong Pejabat Lapor Harta Kekayaan

- Admin

Senin, 29 Juli 2019 - 22:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sendawar-Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) adalah daftar seluruh harta kekayaan Penyelenggara Negara yang dituangkan dalam formulir LHKPN yang ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pemerintah Kabupaten Kutai Barat melalui Inspektur Inspektorat, R.B.Bely Djunedi Widodo, SE,MM Mengatakan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang fokus melakukan aksi pencegahan korupsi di Tanah air, termasuk di Kabupaten Kutai Barat.

“Saya mendorong Pejabat Penyelenggara Negara, Pejabat Struktural, Bendahara Dinas, Auditor, dan pejabat strategis lainnya agar segera melaporkan harta kekayaannya,” ucapnya saat ditemui wartakubar.id, Senin (29/7/2019) di Sendawar.

“Ini menjadi komitmen kita bersama, jangankan Pejabat, Bupati dan Wakil Bupati pun telah melaporkan harta kekayaannya,” ujarnya.

Inspektur Inspektorat Pemerintah Kabupaten Kubar yang pernah berdinas di DKI Jakarta ini menjelaskan, Bahwa pelaporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara yakni satu kali dalam satu tahun, di bulan Januari hingga Maret adalah masa melaporkan harta kekayaan pejabat di Kabupaten Kutai Barat.

Baca Juga :  Wadah Diskusi Bersama, DPMK Kubar Menggelar Bursa Inovasi Desa

“Sejauh ini baru ada sekitar 378 pejabat yang sudah melaporkan harta kekayaannya, dari jumlah sekitar 723 orang pejabat yang ada di Kubar. Ini masih mencapai sekitar 52 persen, untuk pelaporan harta kekayaan di tahun 2019” jelasnya.

Ketika ditanya apa kendala hal ini bisa terjadi, Inspektur Bely mengungkapkan belum mengetahui secara pasti apa penyebab sehingga masih banyak pejabat di Kutai Barat yang belum melaporkan harta kekayaannya.

“Saya sudah melaporkan ke Bupati melalui Sekretaris Daerah (Sekda) terkait LHKPN. Namun hasilnya belum seluruhnya pejabat di Kubar melaporkan harta kekayaan. Kalau Inspektorat itukan fungsinya pengawasan dan pembinaan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pemkab Kubar Gelar Audit Diseminasi Stunting

Lanjutnya menambahkan, padahal pihak Inspektorat gencar mendorong pejabat untuk melaporkan harta kekayaannya, termasuk memberikan bantuan tekhnis terkait tata cara pelaporan LHKPN melalui sistem online.

“Mari laporkan harta kekayaannya, jangan sampai ada yang ditutupi,” pinta pria yang sudah lama menjabat sebagai Auditor ini.

“Baru ada 2 Instansi yang pejabatnya telah seratus persen melaporkan harta kekayaannya, yakni Inspektorat dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD). Lainnya masih menunggu. Jika masih lalai akan ada teguran,” pungkasnya.

# Henry Situmorang #

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait

DLH Kubar Klarifikasi Proyek Tanaman Durian di Kecamatan Bongan
Merancang Pembangunan Kampung Belempung Ulaq Tahun Anggaran 2026
Hearing Bersama DPRD Kubar, PT BISM Siap Kolaborasi dengan Masyarakat Linggang Marimun
Frederick Edwin Tinjau Banjir di Muara Lawa
Pemprov Kaltim Anggarkan Perbaikan Jalan Rusak Parah di Bentian Besar
Bupati Kubar Frederick Edwin Sambut Hangat Kunker Wagub Kaltim
Hari Pertama Kerja, Bupati Kubar Frederick Edwin Sidak 12 Bagian Kantor Setkab
Ratusan Warga Kubar Antusias Sambut Bupati Frederick Edwin
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 11 Agustus 2025 - 20:44 WIB

DLH Kubar Klarifikasi Proyek Tanaman Durian di Kecamatan Bongan

Selasa, 5 Agustus 2025 - 07:53 WIB

Merancang Pembangunan Kampung Belempung Ulaq Tahun Anggaran 2026

Rabu, 7 Mei 2025 - 09:28 WIB

Hearing Bersama DPRD Kubar, PT BISM Siap Kolaborasi dengan Masyarakat Linggang Marimun

Kamis, 17 April 2025 - 16:03 WIB

Frederick Edwin Tinjau Banjir di Muara Lawa

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:21 WIB

Pemprov Kaltim Anggarkan Perbaikan Jalan Rusak Parah di Bentian Besar

Berita Terbaru

Birokrasi

DLH Kubar Klarifikasi Proyek Tanaman Durian di Kecamatan Bongan

Senin, 11 Agu 2025 - 20:44 WIB

Foto : Bantuan Pangan Provinsi Kaltim Tembus Dua Kecamatan Terisolasi di Mahulu.

Diskominfostandi Mahulu

Bantuan Pangan Provinsi Kaltim Tembus Dua Kecamatan Terisolasi di Mahulu

Sabtu, 9 Agu 2025 - 11:03 WIB

Foto : Pemkab Mahulu Mengirim 68 Ton Sembako ke Long Apari dan Long Pahangai Melalui Jalur Sungai.

Diskominfostandi Mahulu

Pemkab Mahulu Kirim 68 Ton Sembako ke Long Pahangai dan Long Apari

Sabtu, 9 Agu 2025 - 10:26 WIB