Juni 2019 Pemilihan Petinggi Serentak, Calon Bisa Dari Luar Kampung Pemilihan

- Admin

Selasa, 23 April 2019 - 21:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung(DPMK) Syaidirahman Saat Menyampaikan Sambutan Di Acara Bursa Inovasi Desa(BID) / wartakubar.id /HENRY SITUMORANG

Foto: Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung(DPMK) Syaidirahman Saat Menyampaikan Sambutan Di Acara Bursa Inovasi Desa(BID) / wartakubar.id /HENRY SITUMORANG

SENDAWAR, wartakubar.id-Masih dalam suasana pemilihan Presiden –Wakil Presiden dan Legislatif, warga Kutai – Barat (Kubar) dihadapkan dengan pelaksanaan pemilihan Kepala Kampung (Pilkam). Sebanyak 39 kampung dari 16 kecamatan se-Kubar akan melaksanakan Pilkam serentak 27 Juni mendatang.

Menariknya pada pemilihan kepala kampung nanti, calon kepala kampung dinyatakan terbuka untuk umum. Maksudnya warga di luar kampung pelaksana pilkam diperbolehkan menjadi cslon kepala kampung. Ini berlaku setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi yaitu UU no.6 Tahun 2014 tentang Desa terkait persyaratan calon.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung F.Syaidirahman menyatakan,”Memang benar sudah dibolehkan calon petinggi (Kepala Kampung) dari warga diluar pelaksana pilkam,” katanya, Selasa(23/4/2019) di Sendawar.

Baca Juga :  Sahadi: Tak Benar Ada Unsur Politis Dalam Penyaluran ADK

Lanjutnya menjelaskan, Jika sebelumnya calon petinggi harus warga setempat dengan dibuktikan dengan surat keterangan domisili. Terbukanya calon dari luar kampung ini menjadikan kesempatan warga lainnya yang memenuhi syarat. Sehingga memunculkan persaingan sangat ketat diantara calon petinggi . Adapun syarat utamanya calon petinggi berpendidikan minimal SMP sederajat, kenudian usia minimal 25 Tahun berikut sejumlah persyaratan lainnya, jelasnya.

Pelaksanaan pemilihan kepala kampung 2019 ini hanya 30 kampung, berbeda dengan tahun lalu mencapai 100 kampung.Untuk pelaksanaan pilkam sumber dana dari Alokasi Dana Kampung (ADK) dan tambahan dana dari Kabupaten. Anggaran dari pemerintah kampung masing-masing Rp 10 juta, terangnya.

Baca Juga :  Bupati FX. Yapan Sebut Penyerapan Anggaran OPD Masih Rendah

Untuk pemilih akan menggunakan data pemilih tetap pemilu legislative dan pilpres 2019. Pilkam dilaksanakan untuk menetapkan petinggi dengan masa jabatan enam tahun (2019-2025). Diharapkan dapat dilaksanakan dengan aman dan lancer. Petinggi yang terpilih akan dilantik secara serentak oleh Bupati Kubar FX.Yapan pada September 2019.

Dengan pilkam yang akan dilaksanakan secara terbuka nanti diminta kepada warga untuk tidak melakukan kecurangan maupun politik uang yang dapat menimbulkan perselisihan antar calon dan pendukung, pungkasnya.

# Henry Situmorang #

Berita Terkait

Pemkab Kutai Barat Apresiasi Musda ke-V DPD KKSS
Pemkab Kutai Barat dan PT BISM Matangkan Rencana Pembangunan Jalan Marimun-Muara Batuq
Sinergi Diskominfo-SMSI Kubar Ciptakan Ruang Informasi yang Sehat
Miris, Kerusakan Jalan Nasional di Kutai Barat Sangat Memprihatinkan
Pemkab Kutai Barat Resmikan Gedung PDAM Tirta Sendawar
Pengukuhan DPP ABPEDNAS 2025-2031, Jaksa Agung Tekankan Akuntabilitas Desa
Kadispora Kutai Barat Mengucapkan Selamat Natal 2025 dan Menyongsong Tahun Baru 2026
Banjir Kutim-Berau, Seno Aji Tekankan Perlunya Data Teknis
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 19:26 WIB

Pemkab Kutai Barat Apresiasi Musda ke-V DPD KKSS

Kamis, 2 April 2026 - 15:48 WIB

Pemkab Kutai Barat dan PT BISM Matangkan Rencana Pembangunan Jalan Marimun-Muara Batuq

Rabu, 21 Januari 2026 - 16:18 WIB

Sinergi Diskominfo-SMSI Kubar Ciptakan Ruang Informasi yang Sehat

Kamis, 8 Januari 2026 - 21:11 WIB

Miris, Kerusakan Jalan Nasional di Kutai Barat Sangat Memprihatinkan

Sabtu, 20 Desember 2025 - 06:58 WIB

Pemkab Kutai Barat Resmikan Gedung PDAM Tirta Sendawar

Berita Terbaru

Tim Kompolnas RI Saat Mengunjungi Polsek Melak

Hukum Dan Kriminal

Tingkatkan Pelayanan Kepolisian, Tim Kompolnas Kunjungi Polsek Melak

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:06 WIB

Hukum Dan Kriminal

Polsek Bentian Besar Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika

Selasa, 5 Mei 2026 - 06:37 WIB

Peristiwa

Kendaraan Berat Bebas Melintas Konvoi di Jalan Umum Kutai Barat

Jumat, 17 Apr 2026 - 19:44 WIB

Hukum Dan Kriminal

Polisi Cokok Pengetap BBM Pertalite di SPBU Benung

Rabu, 8 Apr 2026 - 08:32 WIB

error: Jangan Copas Ya .!!