Juni 2019 Pemilihan Petinggi Serentak, Calon Bisa Dari Luar Kampung Pemilihan

- Admin

Selasa, 23 April 2019 - 21:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung(DPMK) Syaidirahman Saat Menyampaikan Sambutan Di Acara Bursa Inovasi Desa(BID) / wartakubar.id /HENRY SITUMORANG

Foto: Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung(DPMK) Syaidirahman Saat Menyampaikan Sambutan Di Acara Bursa Inovasi Desa(BID) / wartakubar.id /HENRY SITUMORANG

SENDAWAR, wartakubar.id-Masih dalam suasana pemilihan Presiden –Wakil Presiden dan Legislatif, warga Kutai – Barat (Kubar) dihadapkan dengan pelaksanaan pemilihan Kepala Kampung (Pilkam). Sebanyak 39 kampung dari 16 kecamatan se-Kubar akan melaksanakan Pilkam serentak 27 Juni mendatang.

Menariknya pada pemilihan kepala kampung nanti, calon kepala kampung dinyatakan terbuka untuk umum. Maksudnya warga di luar kampung pelaksana pilkam diperbolehkan menjadi cslon kepala kampung. Ini berlaku setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi yaitu UU no.6 Tahun 2014 tentang Desa terkait persyaratan calon.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung F.Syaidirahman menyatakan,”Memang benar sudah dibolehkan calon petinggi (Kepala Kampung) dari warga diluar pelaksana pilkam,” katanya, Selasa(23/4/2019) di Sendawar.

Baca Juga :  Bupati dan Wakil Bupati Mahulu Periode 2025-2030 Resmi Dilantik

Lanjutnya menjelaskan, Jika sebelumnya calon petinggi harus warga setempat dengan dibuktikan dengan surat keterangan domisili. Terbukanya calon dari luar kampung ini menjadikan kesempatan warga lainnya yang memenuhi syarat. Sehingga memunculkan persaingan sangat ketat diantara calon petinggi . Adapun syarat utamanya calon petinggi berpendidikan minimal SMP sederajat, kenudian usia minimal 25 Tahun berikut sejumlah persyaratan lainnya, jelasnya.

Pelaksanaan pemilihan kepala kampung 2019 ini hanya 30 kampung, berbeda dengan tahun lalu mencapai 100 kampung.Untuk pelaksanaan pilkam sumber dana dari Alokasi Dana Kampung (ADK) dan tambahan dana dari Kabupaten. Anggaran dari pemerintah kampung masing-masing Rp 10 juta, terangnya.

Baca Juga :  Kutai Barat Akan Bangun Lapas

Untuk pemilih akan menggunakan data pemilih tetap pemilu legislative dan pilpres 2019. Pilkam dilaksanakan untuk menetapkan petinggi dengan masa jabatan enam tahun (2019-2025). Diharapkan dapat dilaksanakan dengan aman dan lancer. Petinggi yang terpilih akan dilantik secara serentak oleh Bupati Kubar FX.Yapan pada September 2019.

Dengan pilkam yang akan dilaksanakan secara terbuka nanti diminta kepada warga untuk tidak melakukan kecurangan maupun politik uang yang dapat menimbulkan perselisihan antar calon dan pendukung, pungkasnya.

# Henry Situmorang #

Berita Terkait

Pemkab Kubar Dorong Sinergi Gereja dan Pemimpin Adat Perkuat Harmoni Sosial
Pemkab Kubar Matangkan Rekonstruksi Jalan Utama Sendawar, Linggang Bigung hingga Mentiwan
Wabup Kubar : Penghargaan bukan Tujuan, Manfaat untuk Masyarakat yang Utama
Kabut Asap Karhutla Meluas, Pemkab Kubar Salurkan 100 Ribu Masker
Pemkab Kubar Setujui Lima Raperda Inisiatif DPRD, Bahas Perizinan hingga Hukum Adat
DP2KBP3A Kubar Dorong Diskominfo Terapkan Anggaran Responsif Gender
Pemkab Kubar Terima Bantuan Penanganan Dampak Karhutla
Pengurus Asosiasi Seni Kutai Barat Dilantik, Bupati Dorong Pembinaan Seniman Muda hingga Kampung
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 15:13 WIB

Pemkab Kubar Dorong Sinergi Gereja dan Pemimpin Adat Perkuat Harmoni Sosial

Kamis, 17 September 2026 - 15:29 WIB

Pemkab Kubar Matangkan Rekonstruksi Jalan Utama Sendawar, Linggang Bigung hingga Mentiwan

Jumat, 4 September 2026 - 10:22 WIB

Wabup Kubar : Penghargaan bukan Tujuan, Manfaat untuk Masyarakat yang Utama

Rabu, 2 September 2026 - 10:44 WIB

Kabut Asap Karhutla Meluas, Pemkab Kubar Salurkan 100 Ribu Masker

Selasa, 1 September 2026 - 19:10 WIB

Pemkab Kubar Setujui Lima Raperda Inisiatif DPRD, Bahas Perizinan hingga Hukum Adat

Berita Terbaru

Oplus_16908288

Hukum Dan Kriminal

Polres Kubar Ungkap Curanmor, Tersangka Ditangkap di Tenggarong

Jumat, 16 Okt 2026 - 12:33 WIB

Oplus_16908288

Ekonomi Dan Bisnis

Diksar Satpam PT KOG Angkatan ke-21 Resmi ditutup

Sabtu, 10 Okt 2026 - 15:38 WIB

Peristiwa

Bus DAMRI dan Truk Bertabrakan di Gunung Soruq Siluq Ngurai

Rabu, 7 Okt 2026 - 11:42 WIB

Oplus_16908288

Olahraga

Banteng Cup Resmi Bergulir di Linggang Melapeh

Sabtu, 3 Okt 2026 - 20:44 WIB

error: Jangan Copas Ya .!!