Kantor Disdikbud dan Perijinan Kubar Digeledah

- Admin

Selasa, 21 September 2021 - 22:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SENDAWAR, Warta Kubar.Com- Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Negeri Kutai Barat (Kubar), Provinsi Kalimantan Timur mendatangi dan menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kubar, serta Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kubar, Selasa (21/9/2021) siang.

Kasi Pidsus Kejari Kubar, Iswan Noor S.H,M.H didampingi Kasi Intel Kejari Kubar, Ricki Rionart Panggabean S.H.M.Li kepada wartawan mengatakan, Penggeledahan dilakukan oleh Tim Penyidik Tipikor Kejari Kubar untuk melengkapi alat-alat bukti. Baik itu berupa surat atau barang bukti (BB) terkait dugaan Tipikor kegiatan pengadaan seragam anak sekolah pada Disdikbud Kubar melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kubar Tahun Anggaran (TA) 2018, dengan total anggaran sebesar Rp5 miliar.

“Kami (Penyidik) Kejari melakukan penggeledahan untuk mengumpulkan alat-alat bukti di dua tempat. Yaitu di Kantor Disdikbud Kubar dan Kantor DPMPTSP Kubar. Diduga ada kaitan dalam peristiwa pidana itu,” terangnya.

Tim Penyidik Kejari Kubar Dengan Sejumlah Berkas Yang Disita Dari Disdikbud Kubar

Iswan Noor mengatakan, penggeledahan di dua kantor instansi Pemkab Kubar itu dimulai sejak pukul 14.00 Wita hingga pukul 17.00 Wita.

Baca Juga :  PT KSD Diduga Terlibat Jual Beli Lahan Masyarakat

 Dirinya menyebut beberapa alat bukti sudah dikumpulkan dan disita. Baik surat maupun barang bukti yang dijadikan pertanggung jawaban dalam pengadaan seragam anak sekolah itu. 

Menurut Iswan Noor, Kegiatan penggeledahan di dua kantor instansi itu kooperatif. Tidak ada indikasi upaya menghilangkan barang bukti. 

Dia menyebut, memang ada oknum pejabat di Disdikbud Kubar yang mengaku tidak mengetahui soal dokumen. Karena baru menjabat, dan ada pergantian pejabat. 

“Tetapi setelah diberikan penjelasan bahwa itu merupakan sebuah tanggung jawab dari jabatan, lalu mereka tetap kooperatif,” ungkapnya. 

Iswan Noor menyebut bahwa penggeledahan dilakukan oleh Tim penyidik Kejari Kubar di Bagian umum Disdikbud dan DPMPTSP Kubar. Alasannya, karena mata anggaran yang dilaksanakan dalam pengadaan seragam anak sekolah oleh Disdikbud Kubar TA 2018 memang masuk ke bagian umum.  

“Disdikbud dan DPMPTSP Kubar kooperatif dalam membantu pengumpulan alat-alat bukti. Saksi yang diperiksa sudah ada 7 orang. Ada yang PNS ada juga yang non PNS,” ungkap Iswan.

Baca Juga :  Satres Narkoba Polres Kubar Berhasil Gagalkan Peredaran 102 Poket Sabu di Mahulu

“Selanjutnya penyidik akan melakukan pemanggilan saksi-saksi, termasuk saksi ahli. Sampai saat ini belum ada penetapan tersangka,” pungkasnya.

Sementara itu masih ditempat yang sama Kepala Disdikbud Kubar, Silvanus Ngampun membenarkan telah ada kegiatan penggeledahan di Kantor Disdikbud Kubar oleh Tim Penyidik Tipikor Kejari Kubar. 

“Kami sebagai warga negara yang baik dan taat hukum, Siap bekerjasama secara kooperatif dengan memberikan keterangan dan data sesuai yang diminta penyidik kejaksaan,” ujarnya.

Silvanus Ngampun juga mengakui bahwa kegiatan pengadaan seragam anak sekolah di Disdikbud Kubar Tahun Anggaran 2018 telah melewati tahapan pemeriksaan oleh pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kaltim, dengan hasil tidak ditemukan masalah.

“Kami (Disdikbud) Kubar merasa telah melakukan kegiatan pengadaan seragam anak sekolah tahun anggaran 2018 itu sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Namun jika pihak Kejari masih mencari data-data untuk bukti-bukti Kami (Disdikbud) Kubar siap melayani,” tutupnya.

# hen #

Berita Terkait

Kejari Kutai Barat Klarifikasi Soal Legal Opinion Jembatan ATJ dan Jalan Bung Karno
Dugaan Penggelapan Pupuk di Kampung Bentas, Keluarga Terlapor Apresiasi dan Sepakat RJ dengan PT ARI
Tipikor Dana Desa di Kampung Abit Masuk Persidangan Pemeriksaan Saksi
Polisi Gelar Reka Ulang Kasus Pembunuhan di Pasar Nala Linggang Bigung
Polres Kubar Rayakan Idul Adha 1446 H di Polsek Melak, Kurban 11 Sapi dan 4 Kambing
Polisi Gagalkan Peredaran Ratusan Paket Sabu, Warga Karang Rejo diamankan
Polisi Temukan Kerangka Manusia di Melak Ilir
Kapolri-Panglima TNI Sepakat Investigasi Kasus Penembakan Personel
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 17:13 WIB

Kejari Kutai Barat Klarifikasi Soal Legal Opinion Jembatan ATJ dan Jalan Bung Karno

Kamis, 4 September 2025 - 05:29 WIB

Dugaan Penggelapan Pupuk di Kampung Bentas, Keluarga Terlapor Apresiasi dan Sepakat RJ dengan PT ARI

Rabu, 20 Agustus 2025 - 06:51 WIB

Tipikor Dana Desa di Kampung Abit Masuk Persidangan Pemeriksaan Saksi

Kamis, 19 Juni 2025 - 09:08 WIB

Polisi Gelar Reka Ulang Kasus Pembunuhan di Pasar Nala Linggang Bigung

Sabtu, 7 Juni 2025 - 19:44 WIB

Polres Kubar Rayakan Idul Adha 1446 H di Polsek Melak, Kurban 11 Sapi dan 4 Kambing

Berita Terbaru

Birokrasi

Kendalikan Inflasi, Pemkab Kutai Barat Gelar Pasar Murah

Rabu, 19 Nov 2025 - 19:37 WIB

Birokrasi

Sosialisasi Orkestrasi Sinergitas Digital ‘Kubar Kita’

Minggu, 16 Nov 2025 - 05:15 WIB

Advertorial

Meriah, Festival Melayu Gemeoh Resmi Dimulai

Selasa, 11 Nov 2025 - 15:26 WIB

Advertorial

Bupati Cup 2025 Sebagai Wadah Silaturahmi Warga Antar Kecamatan

Selasa, 11 Nov 2025 - 11:16 WIB

error: Jangan Copas Ya .!!