Kantor Disdikbud dan Perijinan Kubar Digeledah

- Admin

Selasa, 21 September 2021 - 22:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SENDAWAR, Warta Kubar.Com- Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Negeri Kutai Barat (Kubar), Provinsi Kalimantan Timur mendatangi dan menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kubar, serta Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kubar, Selasa (21/9/2021) siang.

Kasi Pidsus Kejari Kubar, Iswan Noor S.H,M.H didampingi Kasi Intel Kejari Kubar, Ricki Rionart Panggabean S.H.M.Li kepada wartawan mengatakan, Penggeledahan dilakukan oleh Tim Penyidik Tipikor Kejari Kubar untuk melengkapi alat-alat bukti. Baik itu berupa surat atau barang bukti (BB) terkait dugaan Tipikor kegiatan pengadaan seragam anak sekolah pada Disdikbud Kubar melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kubar Tahun Anggaran (TA) 2018, dengan total anggaran sebesar Rp5 miliar.

“Kami (Penyidik) Kejari melakukan penggeledahan untuk mengumpulkan alat-alat bukti di dua tempat. Yaitu di Kantor Disdikbud Kubar dan Kantor DPMPTSP Kubar. Diduga ada kaitan dalam peristiwa pidana itu,” terangnya.

Tim Penyidik Kejari Kubar Dengan Sejumlah Berkas Yang Disita Dari Disdikbud Kubar

Iswan Noor mengatakan, penggeledahan di dua kantor instansi Pemkab Kubar itu dimulai sejak pukul 14.00 Wita hingga pukul 17.00 Wita.

Baca Juga :  Taekwondo Polri Sabet 7 Emas di Kejuaraan Terbuka Quang Ninh Vietnam

 Dirinya menyebut beberapa alat bukti sudah dikumpulkan dan disita. Baik surat maupun barang bukti yang dijadikan pertanggung jawaban dalam pengadaan seragam anak sekolah itu. 

Menurut Iswan Noor, Kegiatan penggeledahan di dua kantor instansi itu kooperatif. Tidak ada indikasi upaya menghilangkan barang bukti. 

Dia menyebut, memang ada oknum pejabat di Disdikbud Kubar yang mengaku tidak mengetahui soal dokumen. Karena baru menjabat, dan ada pergantian pejabat. 

“Tetapi setelah diberikan penjelasan bahwa itu merupakan sebuah tanggung jawab dari jabatan, lalu mereka tetap kooperatif,” ungkapnya. 

Iswan Noor menyebut bahwa penggeledahan dilakukan oleh Tim penyidik Kejari Kubar di Bagian umum Disdikbud dan DPMPTSP Kubar. Alasannya, karena mata anggaran yang dilaksanakan dalam pengadaan seragam anak sekolah oleh Disdikbud Kubar TA 2018 memang masuk ke bagian umum.  

“Disdikbud dan DPMPTSP Kubar kooperatif dalam membantu pengumpulan alat-alat bukti. Saksi yang diperiksa sudah ada 7 orang. Ada yang PNS ada juga yang non PNS,” ungkap Iswan.

Baca Juga :  Garbhay Presisi Juara Umum ke-2 Taekwondo Polisi Vietnam Terbuka

“Selanjutnya penyidik akan melakukan pemanggilan saksi-saksi, termasuk saksi ahli. Sampai saat ini belum ada penetapan tersangka,” pungkasnya.

Sementara itu masih ditempat yang sama Kepala Disdikbud Kubar, Silvanus Ngampun membenarkan telah ada kegiatan penggeledahan di Kantor Disdikbud Kubar oleh Tim Penyidik Tipikor Kejari Kubar. 

“Kami sebagai warga negara yang baik dan taat hukum, Siap bekerjasama secara kooperatif dengan memberikan keterangan dan data sesuai yang diminta penyidik kejaksaan,” ujarnya.

Silvanus Ngampun juga mengakui bahwa kegiatan pengadaan seragam anak sekolah di Disdikbud Kubar Tahun Anggaran 2018 telah melewati tahapan pemeriksaan oleh pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kaltim, dengan hasil tidak ditemukan masalah.

“Kami (Disdikbud) Kubar merasa telah melakukan kegiatan pengadaan seragam anak sekolah tahun anggaran 2018 itu sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Namun jika pihak Kejari masih mencari data-data untuk bukti-bukti Kami (Disdikbud) Kubar siap melayani,” tutupnya.

# hen #

Berita Terkait

Polisi Gagalkan Peredaran Ratusan Paket Sabu, Warga Karang Rejo diamankan
Polisi Temukan Kerangka Manusia di Melak Ilir
Kapolri-Panglima TNI Sepakat Investigasi Kasus Penembakan Personel
Korupsi Dana Penyertaan Modal Pemkab Kubar, Eric Lenyoq divonis Satu Tahun Penjara
Bareskrim Sita Uang Miliaran Hingga Aset Kasus Robot Trading Net 89
Kapolres Kubar Beri Penghargaan Personel Berprestasi
Polisi Gugur Saat Operasi Penindakan BBM Illegal di Paser
Polisi Berhasil Bongkar Penimbunan BBM Bersubsidi
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 April 2025 - 09:49 WIB

Polisi Gagalkan Peredaran Ratusan Paket Sabu, Warga Karang Rejo diamankan

Kamis, 20 Maret 2025 - 20:21 WIB

Polisi Temukan Kerangka Manusia di Melak Ilir

Rabu, 19 Maret 2025 - 12:25 WIB

Kapolri-Panglima TNI Sepakat Investigasi Kasus Penembakan Personel

Rabu, 12 Maret 2025 - 06:46 WIB

Korupsi Dana Penyertaan Modal Pemkab Kubar, Eric Lenyoq divonis Satu Tahun Penjara

Rabu, 22 Januari 2025 - 14:41 WIB

Bareskrim Sita Uang Miliaran Hingga Aset Kasus Robot Trading Net 89

Berita Terbaru

Diskominfostandi Mahulu

841 Desa di Kaltim Nikmati Internet Gratis, Mahulu Termasuk Penerima Manfaat

Jumat, 16 Mei 2025 - 08:39 WIB

Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) Menggelar Forum Diskusi Lingkungan Hidup.

Diskominfostandi Mahulu

DLH Mahulu Serius Jaga Lingkungan Hidup

Kamis, 15 Mei 2025 - 20:14 WIB

Sebanyak 740 Peserta Mengikuti Seleksi Kompetensi Seleksi PPPK Tahap II.

Diskominfostandi Mahulu

740 Peserta Berebut 610 Formasi Seleksi PPPK Mahulu Tahap II

Senin, 12 Mei 2025 - 08:41 WIB

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) drg.Agustinus Teguh Santoso, M.Adm.,Kes Resmikan Peluncuran CKG dan ILP.

Diskominfostandi Mahulu

Resmi Luncurkan CKG dan ILP, Pemkab Mahulu Perkuat Layanan Kesehatan Masyarakat

Jumat, 9 Mei 2025 - 20:40 WIB