Kejari Kubar Musnahkan Barang Bukti Tindak Kejahatan Berkekuatan Hukum Tetap Secara Terbuka

- Admin

Selasa, 7 September 2021 - 06:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto : Bupati Kubar FX Yapan SH MH dan Kejari Kubar Bayu Pramesti Bersama Forkopimda Saat Membakar Barang Bukti Perkara Berkekuatan Hukum Tetap

SENDAWAR, Warta Kubar.Com-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Barat (Kubar) melaksanakan Pemusnahan Barang Bukti Perkara Berkekuatan Hukum Tetap, Senin (6/9/2021) di Halaman Kantor Kejari Kubar.

Barang Bukti Narkoba dimusnahkan dengan cara diblender

“Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Perkara Berkekuatan Hukum Tetap ini merupakan wujud tanggung jawab Kejari Kubar dalam hal penuntasan penindakan pelanggaran hukum,” kata Kajari Kubar, Bayu Pramesti SH saat sambutan.

Dirinya menambahkan, bahwa kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Perkara Berkekuatan Hukum Tetap ini dilakukan secara terbuka dengan disaksikan oleh para pihak pemangku kepentingan, dan termasuk wartawan.

“Berlangsung secara terbuka, agar Masyarakat Kubar mengetahui bahwa barang bukti tindak kejahatan, wajib dimusnahkan sesuai dengan Undang-undang yang berlaku,” tandasnya.

Baca Juga :  Polisi Gugur Saat Operasi Penindakan BBM Illegal di Paser

Sementara itu, Bupati Kubar FX Yapan SH MH menyambut baik dilaksanakannya kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Perkara Berkekuatan Hukum Tetap ini.

“Pemkab Kubar menyampaikan terima kasih atas kerjasama yang baik dengan pihak Kejari Kubar yang terjalin selama ini,” ujarnya.

Lanjut Bupati Kutai Barat dua periode ini menyampaikan semoga kedepannya pelayanan masyarakat dibidang penegakan hukum oleh Kejaksaan Negeri Kubar semakin baik.

Juga, Bupati berharap tindak kejahatan atau perbuatan melawan hukum ditengah masyarakat Kubar juga akan semakin berkurang.

Saat wawancara dengan wartawan FX Yapan menjawab soal belum adanya Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Kubar.

“Kita (Pemkab) sudah menyiapkan lahan untuk rencana pembangunan Lapas sekitar 5 Hektar. Hanya menunggu respon dari pihak Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham),” ungkapnya.

Baca Juga :  Pastikan Bersih Narkoba, Anggota Polres Kubar Jalani Tes Urine Mendadak

Bupati Yapan menilai bahwa Lapas memang sangat penting berdiri di Kubar, karena mengingat masih berdekatan dan menampung masyarakat binaan dari Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu).

“Lihat saja saat ini kondisi sel untuk masyarakat binaan pelaku tindak kejahatan yang ada di Polres Kubar sudah tidak memadai karena kelebihan kapasitas (Overload). Jadi memang Kubar sangat membutuhkan dibangun Lembaga Pemasyarakatan (Lapas),” pungkasnya.

Hadir dalam acara tersebut, Ketua DPRD Kubar Ridwai SH, Wakapolres Kubar I Nyoman Wijana, Perwakilan Kodim 0912 Kubar, Kabag Hukum Setkab Kubar Adrianus Joni SH MM, Sekretaris Dinas Kesehatan Kubar Barnabas, Direktur RSUD HIS dr.Akbar, Perwakilan Kantor Kemenag Kubar, dan Perwakilan Lapas Kelas 2 Tenggarong.

Daftar Barang Bukti Perkara Berkekuatan Hukum Tetap yang Dimusnahkan

# hen #

Berita Terkait

Proses Eksekusi Putusan Pengadilan Terhadap Terpidana Budi Permanto
Tingkatkan Pelayanan Kepolisian, Tim Kompolnas Kunjungi Polsek Melak
Polsek Bentian Besar Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika
Polisi Cokok Pengetap BBM Pertalite di SPBU Benung
Wujud Peduli Masyarakat, Polsek Melak Perbaiki Jembatan Rusak
Jamintel Tegaskan ‘Jaga Desa’ Bukan Alat Kriminalisasi
Polsek Muara Lawa Berbagi Takjil
Polisi Ungkap Kasus Dugaan Pembunuhan di Bongan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 05:15 WIB

Proses Eksekusi Putusan Pengadilan Terhadap Terpidana Budi Permanto

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:06 WIB

Tingkatkan Pelayanan Kepolisian, Tim Kompolnas Kunjungi Polsek Melak

Selasa, 5 Mei 2026 - 06:37 WIB

Polsek Bentian Besar Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika

Rabu, 8 April 2026 - 08:32 WIB

Polisi Cokok Pengetap BBM Pertalite di SPBU Benung

Minggu, 22 Maret 2026 - 19:27 WIB

Wujud Peduli Masyarakat, Polsek Melak Perbaiki Jembatan Rusak

Berita Terbaru

Hukum Dan Kriminal

Proses Eksekusi Putusan Pengadilan Terhadap Terpidana Budi Permanto

Selasa, 26 Mei 2026 - 05:15 WIB

Tim Kompolnas RI Saat Mengunjungi Polsek Melak

Hukum Dan Kriminal

Tingkatkan Pelayanan Kepolisian, Tim Kompolnas Kunjungi Polsek Melak

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:06 WIB

Hukum Dan Kriminal

Polsek Bentian Besar Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika

Selasa, 5 Mei 2026 - 06:37 WIB

Peristiwa

Kendaraan Berat Bebas Melintas Konvoi di Jalan Umum Kutai Barat

Jumat, 17 Apr 2026 - 19:44 WIB

error: Jangan Copas Ya .!!