Kejari Kubar Musnahkan Barang Bukti Tindak Kejahatan Berkekuatan Hukum Tetap Secara Terbuka

- Admin

Selasa, 7 September 2021 - 06:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto : Bupati Kubar FX Yapan SH MH dan Kejari Kubar Bayu Pramesti Bersama Forkopimda Saat Membakar Barang Bukti Perkara Berkekuatan Hukum Tetap

SENDAWAR, Warta Kubar.Com-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Barat (Kubar) melaksanakan Pemusnahan Barang Bukti Perkara Berkekuatan Hukum Tetap, Senin (6/9/2021) di Halaman Kantor Kejari Kubar.

Barang Bukti Narkoba dimusnahkan dengan cara diblender

“Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Perkara Berkekuatan Hukum Tetap ini merupakan wujud tanggung jawab Kejari Kubar dalam hal penuntasan penindakan pelanggaran hukum,” kata Kajari Kubar, Bayu Pramesti SH saat sambutan.

Dirinya menambahkan, bahwa kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Perkara Berkekuatan Hukum Tetap ini dilakukan secara terbuka dengan disaksikan oleh para pihak pemangku kepentingan, dan termasuk wartawan.

“Berlangsung secara terbuka, agar Masyarakat Kubar mengetahui bahwa barang bukti tindak kejahatan, wajib dimusnahkan sesuai dengan Undang-undang yang berlaku,” tandasnya.

Baca Juga :  Kapolres Kubar AKBP Kade Budiyarta Pimpin Pers Rilis Kinerja 2023

Sementara itu, Bupati Kubar FX Yapan SH MH menyambut baik dilaksanakannya kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Perkara Berkekuatan Hukum Tetap ini.

“Pemkab Kubar menyampaikan terima kasih atas kerjasama yang baik dengan pihak Kejari Kubar yang terjalin selama ini,” ujarnya.

Lanjut Bupati Kutai Barat dua periode ini menyampaikan semoga kedepannya pelayanan masyarakat dibidang penegakan hukum oleh Kejaksaan Negeri Kubar semakin baik.

Juga, Bupati berharap tindak kejahatan atau perbuatan melawan hukum ditengah masyarakat Kubar juga akan semakin berkurang.

Saat wawancara dengan wartawan FX Yapan menjawab soal belum adanya Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Kubar.

“Kita (Pemkab) sudah menyiapkan lahan untuk rencana pembangunan Lapas sekitar 5 Hektar. Hanya menunggu respon dari pihak Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham),” ungkapnya.

Baca Juga :  Malam Kenal Pamit Kapolres Kubar

Bupati Yapan menilai bahwa Lapas memang sangat penting berdiri di Kubar, karena mengingat masih berdekatan dan menampung masyarakat binaan dari Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu).

“Lihat saja saat ini kondisi sel untuk masyarakat binaan pelaku tindak kejahatan yang ada di Polres Kubar sudah tidak memadai karena kelebihan kapasitas (Overload). Jadi memang Kubar sangat membutuhkan dibangun Lembaga Pemasyarakatan (Lapas),” pungkasnya.

Hadir dalam acara tersebut, Ketua DPRD Kubar Ridwai SH, Wakapolres Kubar I Nyoman Wijana, Perwakilan Kodim 0912 Kubar, Kabag Hukum Setkab Kubar Adrianus Joni SH MM, Sekretaris Dinas Kesehatan Kubar Barnabas, Direktur RSUD HIS dr.Akbar, Perwakilan Kantor Kemenag Kubar, dan Perwakilan Lapas Kelas 2 Tenggarong.

Daftar Barang Bukti Perkara Berkekuatan Hukum Tetap yang Dimusnahkan

# hen #

Berita Terkait

Bareskrim Sita Uang Miliaran Hingga Aset Kasus Robot Trading Net 89
Kapolres Kubar Beri Penghargaan Personel Berprestasi
Polisi Gugur Saat Operasi Penindakan BBM Illegal di Paser
Polisi Berhasil Bongkar Penimbunan BBM Bersubsidi
LBH Apresiasi Kinerja Polri dalam Penanganan Kasus IWAS
Pemerhati Kepolisian Apresiasi Polda NTB atas Penanganan Kasus Pencabulan
Anggota Samapta Polres Kubar Raih Emas di Walikota Cup Karate Bontang
Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Narkoba Internasional
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 24 Desember 2024 - 07:00 WIB

Kapolres Kubar Beri Penghargaan Personel Berprestasi

Selasa, 17 Desember 2024 - 19:51 WIB

Polisi Gugur Saat Operasi Penindakan BBM Illegal di Paser

Senin, 16 Desember 2024 - 15:32 WIB

Polisi Berhasil Bongkar Penimbunan BBM Bersubsidi

Senin, 16 Desember 2024 - 15:14 WIB

LBH Apresiasi Kinerja Polri dalam Penanganan Kasus IWAS

Senin, 16 Desember 2024 - 07:48 WIB

Pemerhati Kepolisian Apresiasi Polda NTB atas Penanganan Kasus Pencabulan

Berita Terbaru

Seni Dan Budaya

Punguan Parna Kabupaten Kutai Barat Gelar Pesta Bona Taon 2025

Sabtu, 8 Feb 2025 - 13:36 WIB

Ekonomi Dan Bisnis

SMSI Kaltim Ingatkan Anggota Taat Aturan

Rabu, 5 Feb 2025 - 08:30 WIB

Ekonomi Dan Bisnis

Wadah Perusahaan Media, SMSI Kutai Barat Terbentuk

Senin, 3 Feb 2025 - 18:01 WIB

PT.Trubaindo Coal Mining (TCM)

Peduli Kelestarian Lingkungan, PT TCM Tanam Ribuan Pohon di Hutan Kota Sendawar

Jumat, 31 Jan 2025 - 16:21 WIB