Di Duga Korupsi Dana BOS, Mantan Kepsek SMPN 1 Long Bagun Jadi Tersangka

- Admin

Jumat, 20 September 2019 - 16:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sendawar, wartakubar.id

Hang Huvang mantan Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Long Bagun, Kabupaten Mahakam Ulu terpaksa berurusan dengan aparat penegak hukum, karena diduga melakukan tindak pidana korupsi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2014/2015.

Kepala Polres Kutai Barat (Kubar) AKBP I Putu Yuni Setiawan melalui Kasat Reskrim AKP Ida Bagus Kade Mengatakan, tersangka Huvang telah ditetapkan sebagai tersangka dan segera akan dilakukan pemanggilan.

Baca Juga :  Polres Kubar Gelar Rekonstruksi Pembunuhan di Intu Lingau

“Penyidikan Tipikor Polres Kubar telah melaksanakan penyelidikan terhadap kasus ini sejak tahun 2018 silam. Ditemukan penyimpangan dana BOS yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp 409.810.000”, ungkapnya saat menyampaikan keterangan pers kepada wartawan, Jumat (20/9/2019) di Mapolres Kubar.

Kasatreskrim Ida Bagus mengatakan, ditetapkannya mantan kepala sekolah Huvang itu, sebagai pihak yang bertanggung jawab atas dugaan telah menyalahgunakan wewenang hingga mengakibatkan kerugian negara.

Baca Juga :  Beli Ribuan Obat Keras Lewat Online, MJ dibekuk Polisi di Linggang Bigung

Tersangka dugaan tindak pidana korupsi Dana BOS Huvang disangka melanggar Pasal 2 dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20/2001 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Tersangka akan kita panggil pada hari Senin 23 September lusa. Selama dilakukan pemeriksaan oleh penyidik tipikor satreskrim polres Kubar, tersangka Huvang sangat kooperatif,” pungkas Kasat Reskrim.

# hen #

Berita Terkait

Kejari Kutai Barat Klarifikasi Soal Legal Opinion Jembatan ATJ dan Jalan Bung Karno
Dugaan Penggelapan Pupuk di Kampung Bentas, Keluarga Terlapor Apresiasi dan Sepakat RJ dengan PT ARI
Tipikor Dana Desa di Kampung Abit Masuk Persidangan Pemeriksaan Saksi
Polisi Gelar Reka Ulang Kasus Pembunuhan di Pasar Nala Linggang Bigung
Polres Kubar Rayakan Idul Adha 1446 H di Polsek Melak, Kurban 11 Sapi dan 4 Kambing
Polisi Gagalkan Peredaran Ratusan Paket Sabu, Warga Karang Rejo diamankan
Polisi Temukan Kerangka Manusia di Melak Ilir
Kapolri-Panglima TNI Sepakat Investigasi Kasus Penembakan Personel
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 17:13 WIB

Kejari Kutai Barat Klarifikasi Soal Legal Opinion Jembatan ATJ dan Jalan Bung Karno

Kamis, 4 September 2025 - 05:29 WIB

Dugaan Penggelapan Pupuk di Kampung Bentas, Keluarga Terlapor Apresiasi dan Sepakat RJ dengan PT ARI

Rabu, 20 Agustus 2025 - 06:51 WIB

Tipikor Dana Desa di Kampung Abit Masuk Persidangan Pemeriksaan Saksi

Kamis, 19 Juni 2025 - 09:08 WIB

Polisi Gelar Reka Ulang Kasus Pembunuhan di Pasar Nala Linggang Bigung

Sabtu, 7 Juni 2025 - 19:44 WIB

Polres Kubar Rayakan Idul Adha 1446 H di Polsek Melak, Kurban 11 Sapi dan 4 Kambing

Berita Terbaru

Advertorial

Meriah, Festival Melayu Gemeoh Resmi Dimulai

Selasa, 11 Nov 2025 - 15:26 WIB

Advertorial

Bupati Cup 2025 Sebagai Wadah Silaturahmi Warga Antar Kecamatan

Selasa, 11 Nov 2025 - 11:16 WIB

Foto : Wakil Bupati Kutai Barat, H Nanang Adriani Saat Melakukan Kick Off Dimulainya Turnamen Piala Bupati 2025.

Advertorial

Dekati Sepak Bola Jauhi Narkoba, Bupati Cup 2025 Resmi Dimulai

Senin, 10 Nov 2025 - 20:33 WIB

Foto Bersama Wakil Bupati Kutai Barat, H Nanang Adriani Saat Melepas Kontingen POPDA Kubar Berlaga ke Penajam Paser Utara (PPU).

Advertorial

Wabup H Nanang Adriani Lepas Kontingen POPDA 2025 Berlaga ke PPU

Senin, 10 Nov 2025 - 19:59 WIB

error: Jangan Copas Ya .!!