Di Duga Korupsi Dana BOS, Mantan Kepsek SMPN 1 Long Bagun Jadi Tersangka

- Admin

Jumat, 20 September 2019 - 16:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sendawar, wartakubar.id

Hang Huvang mantan Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Long Bagun, Kabupaten Mahakam Ulu terpaksa berurusan dengan aparat penegak hukum, karena diduga melakukan tindak pidana korupsi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2014/2015.

Kepala Polres Kutai Barat (Kubar) AKBP I Putu Yuni Setiawan melalui Kasat Reskrim AKP Ida Bagus Kade Mengatakan, tersangka Huvang telah ditetapkan sebagai tersangka dan segera akan dilakukan pemanggilan.

Baca Juga :  Peringati Idul Adha 1445 H, Polres Kubar Gelar Penyembelihan Hewan Kurban Presisi

“Penyidikan Tipikor Polres Kubar telah melaksanakan penyelidikan terhadap kasus ini sejak tahun 2018 silam. Ditemukan penyimpangan dana BOS yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp 409.810.000”, ungkapnya saat menyampaikan keterangan pers kepada wartawan, Jumat (20/9/2019) di Mapolres Kubar.

Kasatreskrim Ida Bagus mengatakan, ditetapkannya mantan kepala sekolah Huvang itu, sebagai pihak yang bertanggung jawab atas dugaan telah menyalahgunakan wewenang hingga mengakibatkan kerugian negara.

Baca Juga :  Rukmin Awal Penerimaan Terpadu Calon Polisi

Tersangka dugaan tindak pidana korupsi Dana BOS Huvang disangka melanggar Pasal 2 dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20/2001 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Tersangka akan kita panggil pada hari Senin 23 September lusa. Selama dilakukan pemeriksaan oleh penyidik tipikor satreskrim polres Kubar, tersangka Huvang sangat kooperatif,” pungkas Kasat Reskrim.

# hen #

Berita Terkait

Polisi Gagalkan Peredaran Ratusan Paket Sabu, Warga Karang Rejo diamankan
Polisi Temukan Kerangka Manusia di Melak Ilir
Kapolri-Panglima TNI Sepakat Investigasi Kasus Penembakan Personel
Korupsi Dana Penyertaan Modal Pemkab Kubar, Eric Lenyoq divonis Satu Tahun Penjara
Bareskrim Sita Uang Miliaran Hingga Aset Kasus Robot Trading Net 89
Kapolres Kubar Beri Penghargaan Personel Berprestasi
Polisi Gugur Saat Operasi Penindakan BBM Illegal di Paser
Polisi Berhasil Bongkar Penimbunan BBM Bersubsidi
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 April 2025 - 09:49 WIB

Polisi Gagalkan Peredaran Ratusan Paket Sabu, Warga Karang Rejo diamankan

Rabu, 19 Maret 2025 - 12:25 WIB

Kapolri-Panglima TNI Sepakat Investigasi Kasus Penembakan Personel

Rabu, 12 Maret 2025 - 06:46 WIB

Korupsi Dana Penyertaan Modal Pemkab Kubar, Eric Lenyoq divonis Satu Tahun Penjara

Rabu, 22 Januari 2025 - 14:41 WIB

Bareskrim Sita Uang Miliaran Hingga Aset Kasus Robot Trading Net 89

Selasa, 24 Desember 2024 - 07:00 WIB

Kapolres Kubar Beri Penghargaan Personel Berprestasi

Berita Terbaru

Birokrasi

Frederick Edwin Tinjau Banjir di Muara Lawa

Kamis, 17 Apr 2025 - 16:03 WIB

Ekonomi Dan Bisnis

Diksar Satpam Gada Pratama PT KOG Angkatan Ke-15 Tahun 2025 Resmi Dibuka

Senin, 14 Apr 2025 - 21:18 WIB

Oplus_131072

Hukum Dan Kriminal

Polisi Gagalkan Peredaran Ratusan Paket Sabu, Warga Karang Rejo diamankan

Kamis, 10 Apr 2025 - 09:49 WIB

Birokrasi

Bupati Kubar Frederick Edwin Sambut Hangat Kunker Wagub Kaltim

Kamis, 27 Mar 2025 - 17:56 WIB