Kejari Kubar Tetapkan Satu Tersangka Kasus Kwh Listrik, Kajari : Penyidikan Terus Berlanjut

- Admin

Kamis, 2 Mei 2024 - 17:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Usai ditetapkan tersangka, SA Langsung ditahan

Usai ditetapkan tersangka, SA Langsung ditahan

SENDAWAR, wartakubar.id-Lama tak terdengar usai dinaikkan statusnya menjadi penyidikan, Perkembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pemasangan Kilometer Listrik (Kwh) bagi masyarakat tidak mampu di beberapa wilayah di Kabupaten Kutai Barat Provinsi Kalimantan Timur tahun anggaran 2021 kini memasuki babak baru.

Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Barat sedang melakukan pemeriksaan lalu menetapkan seorang tersangka dengan inisial SA (46) selaku pihak pengadaan.

Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Barat Provinsi Kalimantan Timur, Nurul Hisyam didampingi Kasi Pidsus Agus Supriyanto dan Kasi Intel Kejari Kubar Chrestean Arung kepada wartawan menyampaikan, Pihaknya telah menetapkan seorang tersangka pertama SA (46) dalam pusaran kasus Kwh Listrik bagi warga tidak mampu.

“berdasarkan alat bukti yang  dikumpulkan dirasa cukup, Penyidik menetapkan satu orang tersangka pertama dalam kasus pengadaan Kwh listrik, teknisnya seperti apa nanti dilihat pembuktian di persidangan.” Kata  Hisyam saat menyampaikan keterangan pers pada Kamis 2 April 2024 di Kantor Kejari Kubar.

Baca Juga :  Mantan Dirut Perusda SMS Herjon Noperi Divonis 8 Tahun Penjara
Kajari Kubar Nurul Hisyam Saat Menyampaikan Keterangan Pers Kepada Wartawan

Lanjut Kajari menerangkan, Tim penyidik telah menemukan alat bukti perbuatan melanggar hukum yang menyebabkan kerugian keuangan negara sejumlah Rp 5.244.130.000 berdasarkan laporan auditor BPK.

“Usai ditetapkan tersangka, SA langsung ditahan selama 20 hari kedepan, tergantung nanti melihat kebutuhan penyidik apakah dipandang perlu melakukan perpanjangan masa penahanan,” bebernya.

Hisyam menegaskan, Tim penyidik Kejari Kubar akan terus mengembangkan penyidikan terkait kasus ini. Tidak menutup kemungkinan aka nada para tersangka lain yang terlibat dalam kasus rasuah ini.

“Nanti kita lihat di persidangan, Jika memang ditemukan ada alat bukti cukup bagi tersangka lain, Kita (penyidik) langsung menetapkan statusnya jadi tersangka,” imbuhnya.

Baca Juga :  HUT ke-74 Polairud, Kapolda Kaltim Berikan Penghargaan dan Apresiasi

Pria yang pernah berdinas sebagai Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Bangkalan Madura ini meminta peran aktif serta dukungan kepada para pihak yang nanti dipanggil untuk kooperatif untuk menyampaikan apa adanya fakta dalam perkara ini apa yang dilihat, didengar dan dialami sehingga penanganan perkara ini tuntas sampai akarnya.

“Penyidikan terus berlanjut, Ini baru tersangka pertama. Karena biasanya tipikor ini kan dilakukan lebih dari satu orang, nanti kita lihat hasil kerja keras tim penyidik. Tapi siapa pun yang terlibat serta alat bukti cukup untuk menetapkan pihak-pihak lain jadiu tersangka, Maka kami (penyidik) tidak ragu-ragu untuk menetapkan tersangka,” pungkas Kajari Nurul Hisyam kepada wartawan.

Penulis : Henry Situmorang

BERITA TERKAIT :

FAM Kaltim Tegaskan Kejati Usut Dugaan Tipikor Hibah Yayasan KWH Listrik Di Kubar

Kejari Kubar Tanggapi Serius Hibah Yayasan Kwh Listrik

Dugaan Tipikor KWH Listrik Naik Ke Tahap Penyidikan

 

Berita Terkait

Korupsi Dana Penyertaan Modal Pemkab Kubar, Eric Lenyoq divonis Satu Tahun Penjara
Bareskrim Sita Uang Miliaran Hingga Aset Kasus Robot Trading Net 89
Kapolres Kubar Beri Penghargaan Personel Berprestasi
Polisi Gugur Saat Operasi Penindakan BBM Illegal di Paser
Polisi Berhasil Bongkar Penimbunan BBM Bersubsidi
LBH Apresiasi Kinerja Polri dalam Penanganan Kasus IWAS
Pemerhati Kepolisian Apresiasi Polda NTB atas Penanganan Kasus Pencabulan
Anggota Samapta Polres Kubar Raih Emas di Walikota Cup Karate Bontang
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 06:46 WIB

Korupsi Dana Penyertaan Modal Pemkab Kubar, Eric Lenyoq divonis Satu Tahun Penjara

Rabu, 22 Januari 2025 - 14:41 WIB

Bareskrim Sita Uang Miliaran Hingga Aset Kasus Robot Trading Net 89

Selasa, 24 Desember 2024 - 07:00 WIB

Kapolres Kubar Beri Penghargaan Personel Berprestasi

Selasa, 17 Desember 2024 - 19:51 WIB

Polisi Gugur Saat Operasi Penindakan BBM Illegal di Paser

Senin, 16 Desember 2024 - 15:32 WIB

Polisi Berhasil Bongkar Penimbunan BBM Bersubsidi

Berita Terbaru

Parlementaria

DPRD Kubar Gelar Paripurna Mendengarkan Pidato Perdana Bupati

Kamis, 6 Mar 2025 - 06:47 WIB

Birokrasi

Ratusan Warga Kubar Antusias Sambut Bupati Frederick Edwin

Senin, 3 Mar 2025 - 13:33 WIB

Seni Dan Budaya

Punguan Parna Kabupaten Kutai Barat Gelar Pesta Bona Taon 2025

Sabtu, 8 Feb 2025 - 13:36 WIB