Kejari Pelalawan Tangkap Dua ASN Terkait Kasus Cetak Sawah Di Teluk Meranti

- Admin

Selasa, 28 Mei 2019 - 08:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua Tersangka ASN Pelalawan

Dua Tersangka ASN Pelalawan

PELALAWAN, wartakubar.id– Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan menetapkan 2 orang tersangka ASN Dinas Pertanian, yaitu Petugas PPTK dan di PPL Kecamatan Teluk Meranti.

Penetapan tersangka itu mendapat tanggapan baik dari kalangan LSM, OKP, Ormas, bahkan Tokoh masyarakat atas kinerja Kejari Pelalawan terkait pemberantasan tindak pidana rasuah di Kabupaten Pelalawan.

Sesuai dengan amanah undang-undang dan penegakan hukum, kedua tersangka yang bekerja pada Dinas Pertanian Kabupaten Pelalawan diduga sebagai aktor dari kasus korupsi cetak sawah Tahun Anggaran 20I2 berhasil diungkap lalu ditangkap, pada Kamis (23/I0/20I9).

Baca Juga :  Curi Handphone Satpol PP, CRS Diringkus Satreskrim Polres Kubar

Menurut keterangan Pers Kejari Pelalawan Nophy Siur SH.MH melalui Kasipidsus Andre Antonius SH.MH menerangkan, ditangkapnya kedua orang ASN Distan itu adalah merupakan pengembangan kasus cetak sawah lahan gambut pada tahun 20I2 lalu yang didapati mangkrak, namun pembayaran kegiatan terjadi I00 %.

Melihat dari kasus itu ada dugaan tindak pidana korupsi berjamaah. Jadi pihak kejaksaan bekerja dengan teliti dan marathon sesuai data. Berdasarkan keterangan saksi tidak menutup kemungkinan ASN lainnya juga ada yang terlibat dalam perkara ini. Kasus lahan lambut ini sudah pernah ditindaklanjuti oleh Penegak Hukum terdahulu dan beberapa orang ASN dan pihak swasta telah menjalani hukuman penjara di hotel prodeo Pekan Baru.

Baca Juga :  Kompolnas RI Gelar Lokakarya Kebebasan Pers di Balikpapan

Dia menegaskan,”Sebagai upaya penegakan hukum dan Amanah Undang-undang, berkas perkara Cetak Sawah ini yang merugikan Negara Rp I miliar harus diusut tuntas, siapa saja yang terlibat,” tandas Kasi Pidsus Kejaksaan Pelalawan.

# Marlon Situmorang #

Berita Terkait

Polisi Gelar Reka Ulang Kasus Pembunuhan di Pasar Nala Linggang Bigung
Polres Kubar Rayakan Idul Adha 1446 H di Polsek Melak, Kurban 11 Sapi dan 4 Kambing
Polisi Gagalkan Peredaran Ratusan Paket Sabu, Warga Karang Rejo diamankan
Polisi Temukan Kerangka Manusia di Melak Ilir
Kapolri-Panglima TNI Sepakat Investigasi Kasus Penembakan Personel
Korupsi Dana Penyertaan Modal Pemkab Kubar, Eric Lenyoq divonis Satu Tahun Penjara
Bareskrim Sita Uang Miliaran Hingga Aset Kasus Robot Trading Net 89
Kapolres Kubar Beri Penghargaan Personel Berprestasi
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 09:08 WIB

Polisi Gelar Reka Ulang Kasus Pembunuhan di Pasar Nala Linggang Bigung

Sabtu, 7 Juni 2025 - 19:44 WIB

Polres Kubar Rayakan Idul Adha 1446 H di Polsek Melak, Kurban 11 Sapi dan 4 Kambing

Kamis, 10 April 2025 - 09:49 WIB

Polisi Gagalkan Peredaran Ratusan Paket Sabu, Warga Karang Rejo diamankan

Kamis, 20 Maret 2025 - 20:21 WIB

Polisi Temukan Kerangka Manusia di Melak Ilir

Rabu, 19 Maret 2025 - 12:25 WIB

Kapolri-Panglima TNI Sepakat Investigasi Kasus Penembakan Personel

Berita Terbaru

Hukum Dan Kriminal

Polisi Gelar Reka Ulang Kasus Pembunuhan di Pasar Nala Linggang Bigung

Kamis, 19 Jun 2025 - 09:08 WIB

Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel Saat Melakukan Peninjauan Kesiapan Poktan Pterenakan Sapi di Kampung Muhur Kecamatan Siluq Ngurai.

Pertanian dan Perkebunan

Jelang PEDA XI 2025, Ekti Imanuel Tinjau Poktan Peternakan Sapi di Kampung Muhur

Kamis, 19 Jun 2025 - 07:13 WIB

Warga Kelian Dalam Merasakan Peningkatan Ekonomi Dengan Adanya Tambang Emas Tradisional di daerahnya.

Ekonomi Dan Bisnis

Tambang Emas Tradisional Topang Ekonomi Masyarakat Kelian Dalam

Jumat, 13 Jun 2025 - 07:13 WIB

Diskominfostandi Mahulu

Pemkab Mahulu dan Kemenag Kaltim Bahas Penguatan Kehidupan Beragama

Kamis, 12 Jun 2025 - 19:48 WIB

Diskominfostandi Mahulu

Pemkab Mahulu Komitmen Dukung Tantangan Pendidikan di Perbatasan

Kamis, 12 Jun 2025 - 19:27 WIB