Kejari Pelalawan Tangkap Dua ASN Terkait Kasus Cetak Sawah Di Teluk Meranti

- Admin

Selasa, 28 Mei 2019 - 08:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua Tersangka ASN Pelalawan

Dua Tersangka ASN Pelalawan

PELALAWAN, wartakubar.id– Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan menetapkan 2 orang tersangka ASN Dinas Pertanian, yaitu Petugas PPTK dan di PPL Kecamatan Teluk Meranti.

Penetapan tersangka itu mendapat tanggapan baik dari kalangan LSM, OKP, Ormas, bahkan Tokoh masyarakat atas kinerja Kejari Pelalawan terkait pemberantasan tindak pidana rasuah di Kabupaten Pelalawan.

Sesuai dengan amanah undang-undang dan penegakan hukum, kedua tersangka yang bekerja pada Dinas Pertanian Kabupaten Pelalawan diduga sebagai aktor dari kasus korupsi cetak sawah Tahun Anggaran 20I2 berhasil diungkap lalu ditangkap, pada Kamis (23/I0/20I9).

Baca Juga :  Astaga!!! Puluhan Mobil Bodong Keliaran di Kubar, Tujuh Telah Diamankan Polisi

Menurut keterangan Pers Kejari Pelalawan Nophy Siur SH.MH melalui Kasipidsus Andre Antonius SH.MH menerangkan, ditangkapnya kedua orang ASN Distan itu adalah merupakan pengembangan kasus cetak sawah lahan gambut pada tahun 20I2 lalu yang didapati mangkrak, namun pembayaran kegiatan terjadi I00 %.

Melihat dari kasus itu ada dugaan tindak pidana korupsi berjamaah. Jadi pihak kejaksaan bekerja dengan teliti dan marathon sesuai data. Berdasarkan keterangan saksi tidak menutup kemungkinan ASN lainnya juga ada yang terlibat dalam perkara ini. Kasus lahan lambut ini sudah pernah ditindaklanjuti oleh Penegak Hukum terdahulu dan beberapa orang ASN dan pihak swasta telah menjalani hukuman penjara di hotel prodeo Pekan Baru.

Baca Juga :  Intelijen Kejari Kubar Berhasil Pulihkan Kerugian Keuangan Negara di Mahulu Senilai 1,7 M

Dia menegaskan,”Sebagai upaya penegakan hukum dan Amanah Undang-undang, berkas perkara Cetak Sawah ini yang merugikan Negara Rp I miliar harus diusut tuntas, siapa saja yang terlibat,” tandas Kasi Pidsus Kejaksaan Pelalawan.

# Marlon Situmorang #

Berita Terkait

Perkuat Sinergi Kelembagaan, Kajati Kaltim Kunker ke Kejari Kutai Barat
Polsek Damai Laksanakan Pengamanan Natal di GPSI Jengan Danum
Kapolsek Bentian Besar Hadiri Perayaan Natal GKII Dilang Puti
28 Advokat Peradi Nusantara Jalani Pengambilan Sumpah di PT Denpasar
Hasil Tes Urine, Enam Orang Terduga Penyalahguna Narkoba di Kutai Barat Dinyatakan Positif
Pelaku Penyalahguna Narkoba di Kutai Barat Jalani Assesmen BNN Kaltim
Kejari Kutai Barat Klarifikasi Soal Legal Opinion Jembatan ATJ dan Jalan Bung Karno
Dugaan Penggelapan Pupuk di Kampung Bentas, Keluarga Terlapor Apresiasi dan Sepakat RJ dengan PT ARI
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 09:54 WIB

Perkuat Sinergi Kelembagaan, Kajati Kaltim Kunker ke Kejari Kutai Barat

Rabu, 17 Desember 2025 - 09:40 WIB

Polsek Damai Laksanakan Pengamanan Natal di GPSI Jengan Danum

Jumat, 12 Desember 2025 - 06:49 WIB

Kapolsek Bentian Besar Hadiri Perayaan Natal GKII Dilang Puti

Kamis, 27 November 2025 - 05:32 WIB

28 Advokat Peradi Nusantara Jalani Pengambilan Sumpah di PT Denpasar

Selasa, 25 November 2025 - 03:54 WIB

Hasil Tes Urine, Enam Orang Terduga Penyalahguna Narkoba di Kutai Barat Dinyatakan Positif

Berita Terbaru

Birokrasi

Pemkab Kutai Barat Resmikan Gedung PDAM Tirta Sendawar

Sabtu, 20 Des 2025 - 06:58 WIB

Foto : Kajati Kaltim, Assoc Prof. Dr. Supardi, S.H.,M.H, Menyampaikan Arahan kepada Jajaran Kejari Kubar Saat Kunker ke Kejari Kutai Barat. (Ist).

Hukum Dan Kriminal

Perkuat Sinergi Kelembagaan, Kajati Kaltim Kunker ke Kejari Kutai Barat

Jumat, 19 Des 2025 - 09:54 WIB

Hukum Dan Kriminal

Polsek Damai Laksanakan Pengamanan Natal di GPSI Jengan Danum

Rabu, 17 Des 2025 - 09:40 WIB

error: Jangan Copas Ya .!!