Klarifikasi Terkait Issue Negatif terhadap Pembebasan lahan di PT. BISM

- Admin

Selasa, 2 Desember 2025 - 20:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto: Team Pembebasan Lahan PT BISM Saat Melaksanakan Pencarian Titik Kordinat APL Lahan Ibu Riya (Ist).

Sendawar, wartakubar.id-Terkait adanya pemberitaan di beberapa media online maupun media sosial yang menyebutkan adanya warga Kampung Linggang Marimun, Kecamatan Mook Manar Bulatn yang belum menerima hak pembebasan lahan dan menuding bahwa PT. BISM tidak menjalankan kewajiban.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Teknik Tambang (KTT) PT Bina Insan Sukses Mandiri (BISM), Siswandi melalui media ini menyampaikan klarifikasi , PT. BISM telah melaksanakan proses pembebasan lahan secara legal, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan baik di Area Penggunaan Lain ( APL) dan Kawasan Budidaya Kehutanan (KBK).

Menurutnya, Semua tahapan mulai dari pendataan lahan, Verifikasi kepemilikan, Musyawarah ganti rugi, Kompensasi tanam tumbuh atau tali asih  hingga Penyerahan pembayaran dilakukan secara administratif dan disaksikan oleh pihak-pihak terkait.

“Sejumlah penerima hak telah menerima pembayaran pembebasan lahan dengan baik. Salah satunya adalah Ibu Riya, warga Linggang Marimun, yang telah menandatangani dokumen pembebasan lahan, telah menerima pembayaran sesuai kesepakatan, dan menyatakan secara sadar bahwa proses berlangsung tanpa tekanan dari pihak manapun,” jelasnya, Selasa (2/12/2025) di Sendawar.

Lanjutnya menerangkan, Karena itu, tidak tepat jika ada narasi pemberitaan yang menyatakan seolah-olah seluruh warga belum menerima hak pembebasan lahan.

Kami, kata dia, memahami bahwa masih ada sebagian pihak yang memiliki keberatan terkait pembebasan lahan tersebut terlebih di area Kawasan Budidaya Kehutanan (KBK), namun hal tersebut tidak dapat digeneralisasi menjadi keadaan seluruh masyarakat.

” PT. BISM tidak menghalangi keluhan atau keberatan dari pihak mana pun, namun perbedaan pendapat dan proses penyelesaian harus dilakukan berdasarkan fakta, data, dan mekanisme hukum, bukan melalui narasi yang dapat menyesatkan publik,” tegasnya lagi.

Perlu disampaikan, Kami (PT BISM) menghormati setiap proses hukum yang berlangsung di Polres Kutai Barat dan selalu siap memberikan keterangan, dokumen, dan data pendukung apabila diperlukan.

Kami juga harus menegaskan bahwa PT. BISM tidak pernah mempengaruhi maupun mengintervensi proses penegakan hukum dalam bentuk apa pun.

Menutup pernyataannya, Sejauh ini Manajemen PT BISM sudah melakukan pembebasan lahan di Kampung Linggung Marimun sudah sesuai dengan SOP Perusahaan baik di area APL maupun KBK. 

Sementara itu, Hal senada disampaikan Henri Sinaga selaku Team Pembebasan Lahan PT BISM menambahkan, Sejauh ini, apabila ada yang kurang sesuai dengan sistem pembebasan lahan yang kami lakukan, silahkan menempuh jalur hukum.

Baca Juga :  SMSI Kaltim Ingatkan Anggota Taat Aturan

Karena sejauh ini kami tetap kooperatif terkait panggilan kepolisian apabila kami dilaporkan warga terkait dugaan penyerobotan seperti yang mereka nyatakan.

Baca Juga :  46 Peserta Diksar Satpam Gada Pratama Angkatan ke-10 dinyatakan Lulus, Ada Peserta dari Mahulu

Dalam hal ini kepolisian pun tetap memanggil kami dan di mintai keterangan terkait hal tersebut.

Dan dari situ kami menganggap sejauh ini kepolisian tetap netral didalam menjalan tugas nya, karena baik kami sebagai pelapor ataupun terlapor tetap mereka periksa sesuai dengan proses KUHAP, yang berlaku.

(Red)

Berita Terkait

PT.KOG Kutai Barat Gelar Diksar Satpam Gada Pratama Angkatan ke-18 Tahun 2025
KH Ma’ruf Amin Resmi Pimpin Dewan Penasehat SMSI
PT BISM Sambut Hangat Kunker Anggota DPD RI Yulianus Henock Sumual
Diksar Satpam PT KOG Angkatan ke-17 Resmi ditutup, 48 Peserta dinyatakan Lulus
SMSI Samarinda Fokus Pembinaan Anggota, Pendaftaran Anggota Baru ditutup
Tambang Emas Tradisional Topang Ekonomi Masyarakat Kelian Dalam
KMP Belempung Ulaq Terbentuk, Ini Daftar Pengurus
Diksar Satpam Gada Pratama PT KOG Angkatan Ke-15 Tahun 2025 Resmi Dibuka
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 20:20 WIB

Klarifikasi Terkait Issue Negatif terhadap Pembebasan lahan di PT. BISM

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

PT.KOG Kutai Barat Gelar Diksar Satpam Gada Pratama Angkatan ke-18 Tahun 2025

Selasa, 4 November 2025 - 18:20 WIB

KH Ma’ruf Amin Resmi Pimpin Dewan Penasehat SMSI

Rabu, 15 Oktober 2025 - 18:30 WIB

PT BISM Sambut Hangat Kunker Anggota DPD RI Yulianus Henock Sumual

Sabtu, 28 Juni 2025 - 18:57 WIB

Diksar Satpam PT KOG Angkatan ke-17 Resmi ditutup, 48 Peserta dinyatakan Lulus

Berita Terbaru

Ekonomi Dan Bisnis

Klarifikasi Terkait Issue Negatif terhadap Pembebasan lahan di PT. BISM

Selasa, 2 Des 2025 - 20:20 WIB

Hukum Dan Kriminal

28 Advokat Peradi Nusantara Jalani Pengambilan Sumpah di PT Denpasar

Kamis, 27 Nov 2025 - 05:32 WIB

Hukum Dan Kriminal

Pelaku Penyalahguna Narkoba di Kutai Barat Jalani Assesmen BNN Kaltim

Minggu, 23 Nov 2025 - 03:33 WIB

error: Jangan Copas Ya .!!