Mangkrak, Kini Jembatan ATJ Direncanakan Redesain

- Admin

Rabu, 8 Desember 2021 - 15:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Jembatan ATJ Mangkrak di Melak Ilir (Istimewa).

Sendawar, Warta Kubar.Com-Jembatan Aji Tulur Jejangkat (ATJ) di kecamatan Melak Kabupaten Kutai Barat (Kubar) Kalimantan Timur tampak terkatung-katung hingga saat ini.

 Padahal jembatan yang menghubungkan Kecamatan Melak dan Mook Manar Bulatn (MMB) itu sudah menghabiskan anggaran ditaksir Rp 300 miliar lebih.

Pembangunan jembatan sepanjang 100 meter lebih yang mangkrak sejak 2015 itu terus menjadi perbincangan warga Kubar di media sosial.

 LSM Forum Akuntabilitas dan Transparansi (Fakta) dan sejumlah ormas serta masyarakat pemerhati sosial di Kutai barat pun menyambangi kantor DPRD Kubar.

Mereka mempertanyakan dan mendorong pemerintah dan DPRD untuk melanjutkan mega proyek tersebut.

Sejumlah anggota DPRD mengatakan, pembangunan jembatan ATJ kemungkinan tidak bisa dilanjutkan dalam waktu dekat. Sebab Pemkab Kubar tengah melakukan redesain atau desain ulang.

“Jembatan ATJ itu masih dalam redesain. Artinya desain jembatan itu harus diubah,” kata Yahyah Marthan, anggota DPRD Kubar saat pertemuan dengan masyarakat di Kantor DPRD, (29/11/2021) lalu.

“Kami juga masih mempertanyakan sebenarnya, sekiranya redesain itu tidak ada tindak lanjut ya dari pada membuang-buang uang disitu kan. Karena kita menghubungkan dengan masa jabatan kepala daerah ini hanya sampai 2024,” sambung politisi partai Gerindra itu.

Yahya Marthan mengaku dapat informasi dari internal Pemkab Kubar jika biaya tambahan untuk pembangunan jembatan ATJ kemungkinan mencapai Rp 400 miliar. Dan tidak bisa dikerjakan dalam waktu satu atau dua tahun.

“Kira-kira kalau itu ditindaklanjuti apakah dapat hingga rampung. Lalu ada berita bahwa biaya menyelesaikan jembatan ini mungkin kurang lebih sama dengan membangun baru dengan desain yang berbeda.

Hal ini juga kami di DPRD mengkritisi. Ya kalau sampai 400-san miliar mungkin pemerintah daerah mengalami kesulitan membiayai itu,” ucapnya.

“Kecuali jalan itu bisa melibatkan pemerintah pusat. Nah sampai sekarang pemerintah pusat belum bisa terlibat dalam hal pemeliharaan karena status jalan dan jembatan itu tidak jelas. Kalau itu merupakan ruas jalan negara, pusat bisa beking terkait dengan pemeliharaan,” lanjut Marthan dalam pertemuan yang dihadiri ketua DPRD Kubar Ridwai tersebut.

Baca Juga :  Hari Pertama Kerja, Bupati Kubar Frederick Edwin Sidak 12 Bagian Kantor Setkab

Mega proyek yang sempat jadi objek korupsi internal PT Waskita Karya sebagai kontraktor pelaksana ini bahkan berpotensi distop sampai tahun 2024. 

Mengingat periode kepemimpinan Bupati Kubar FX.Yapan akan berakhir 2024 mendatang.

Pasalnya menurut Yahya Marthan, sesuai aturan proyek tahun jamak atau multi years tidak boleh melewati masa jabatan kepala daerah. 

“Memang ada peraturan yang mengatakan, kalau proyek itu tidak mampu dibuat dalam waktu satu tahun maka boleh dikerjakan dengan sistem tahun jamak. Tapi multi years itu tidak boleh melebihi masa jabatan kepala daerah baru selesai,” ujar mantan sekda kabupaten Kutai Barat ini.

Sementara itu terpisah, Kepala Bidang Bina Marga dinas pekerjaan umum dan penataan ruang (PUPR) Kabupaten Kutai Barat, Martoyosan membenarkan jembatan ATJ tengah didesain ulang.

Redesain itu dilakukan tahun ini atas rekomendasi dari Institut Teknologi Sepuluh November (ITS). Sebab Pemkab Kubar pernah meminta ITS melakukan analisa ulang sebelum pembangunan jembatan ATJ dilanjutkan.

“Secara teknis kita sudah lakukan berdasarkan saran dari ITS itu ketika kita mau melakukan kelanjutan maka kita akan lakukan reviu desain. Reviu desain itu kita harus tahu kondisi jembatan ini. Apakah kondisinya layak atau tidak untuk dilanjutkan secara teknisnya. Kemudian secara anggaran dan waktu pelaksanaannya,” jelas Martoyosan kepada wartawan di kantor PUPR, kompleks Perkantoran Pemkab, Senin (6/12/2021).

Alasan redesain menurut Martoyosan, karena jembatan sudah hampir tujuh tahun mangkrak. Sehingga, hasil redesain akan jadi dasar bagi pemerintah daerah sebelum membangun jembatan di Kelurahan Melak Ilir tersebut.

Pemerintah kata dia tidak mau asal bangun dan perlu perhitungan matang oleh tim ahli. Apalagi jembatan yang dibangun sejak 2012 itu terjadi kemiringan pada salah satu pilon.

“Namanya bangunan yang lama, itu kan tidak terkunci di sebelahnya. Ketika kita mau melanjutkan kita harus tahu dulu kekuatannya seperti apa. Nanti ada advish dari mereka. Ahli semua yang paham itu kan,” paparnya.

Baca Juga :  Kadispora Kutai Barat Mengucapkan Selamat Natal 2025 dan Menyongsong Tahun Baru 2026

Selain diredesain bangunan jembatan, tim konsultan juga akan menghitung ulang biaya pembangunannya.

“Karena ini waktunya sudah beberapa tahun mungkin dari perencanaan awal seperti yang pernah dihitung oleh ITB dan ITS tentu akan ada kenaikan harga.

 Apalagi sekarang ini material kan makin naik. Karena seketika ini dilanjutkan anggarannya berapa, secara teknisnya layak atau tidak, bebernya.

Dia mengaku Pemkab Kubar belum mengajukan anggaran untuk tahun 2022 karena masih menunggu hasil perhitungan tim ahli.

“Kita belum ajukan. Karena hasil mereka ini nanti, kalau seandainya mereka bilang ini layak apa-apa yang diperlukan. Dari segi kekuatanya dan sebagainya itu yang kita perlukan.

 Reviu desainnya tahun ini. Hasilnya tahun ini juga.Kemudian anggaran pun hasil hitungan mereka nanti. Cuma ini kan masih tahap proses pengerjaan mereka,” sebut alumnus Sarjana Hukum ini.

Dirinya mengaku belum dapat informasi soal anggaran 400 Miliar yang dibocorkan DPRD.

“Kami belum tahu itu,” katanya.

Meski begitu dia sependapat dengan DPRD untuk sharing anggaran. Baik dengan pemerintah provinsi maupun pusat. Meskipun jalan tersebut masuk kategori jalan kabupaten.

“Yang jelas itu jalan kabupaten. Tapi kita berupaya sharing anggaran, baik provinsi maupun pusat jadi mudah-mudahan dibantu. Memang kalau dibebankan ke pemkab sendiri ya sulit,” tandasnya.

Ketiga soal waktu pelaksanaan. Menurutnya, waktu pelaksanaan belum bisa ditentukan sampai ada hasil reviu oleh konsultan.

“Untuk pelaksanaannya itu, mungkin ya, tergantung anggaran,” tuturnya.

Diketahui jembatan ATJ dibangun sejak tahun 2012. Jembatan ini akan memperpendek jarak tempuh dari Kutai Barat menuju Samarinda bahkan kota Balikpapan. Namun sayangnya hingga akhir 2021 proyek tersebut tidak dinikmati oleh publik yang didanai dari pungutan pajak rakyat.

Akibat jembatan belum, masyarakat dari 16 desa di kecamatan Mook Manaar Bulatn hanya mengandalkan transportasi sungai. 

Mereka harus mengeluarkan biaya tambahan setiap pulang pergi ke ibu kota Sendawar untuk membayar kapal penyeberangan.

Sumber Berita : RRI Sendawar

Berita Terkait

Pemkab Kutai Barat Resmikan Gedung PDAM Tirta Sendawar
Pengukuhan DPP ABPEDNAS 2025-2031, Jaksa Agung Tekankan Akuntabilitas Desa
Kadispora Kutai Barat Mengucapkan Selamat Natal 2025 dan Menyongsong Tahun Baru 2026
Banjir Kutim-Berau, Seno Aji Tekankan Perlunya Data Teknis
Rapimnas ABPEDNAS 2025 Tegaskan Arah Pembangunan Desa Berkelanjutan
Dishub Kutai Barat Susun Dokumen ANDALALIN Pelabuhan Royoq
Bupati Kutai Barat Apresiasi Gebyar Pajak Bapenda 2025
Kendalikan Inflasi, Pemkab Kutai Barat Gelar Pasar Murah
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Desember 2025 - 06:58 WIB

Pemkab Kutai Barat Resmikan Gedung PDAM Tirta Sendawar

Rabu, 17 Desember 2025 - 08:48 WIB

Pengukuhan DPP ABPEDNAS 2025-2031, Jaksa Agung Tekankan Akuntabilitas Desa

Senin, 15 Desember 2025 - 18:59 WIB

Banjir Kutim-Berau, Seno Aji Tekankan Perlunya Data Teknis

Minggu, 14 Desember 2025 - 10:50 WIB

Rapimnas ABPEDNAS 2025 Tegaskan Arah Pembangunan Desa Berkelanjutan

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:26 WIB

Dishub Kutai Barat Susun Dokumen ANDALALIN Pelabuhan Royoq

Berita Terbaru

Birokrasi

Pemkab Kutai Barat Resmikan Gedung PDAM Tirta Sendawar

Sabtu, 20 Des 2025 - 06:58 WIB

Foto : Kajati Kaltim, Assoc Prof. Dr. Supardi, S.H.,M.H, Menyampaikan Arahan kepada Jajaran Kejari Kubar Saat Kunker ke Kejari Kutai Barat. (Ist).

Hukum Dan Kriminal

Perkuat Sinergi Kelembagaan, Kajati Kaltim Kunker ke Kejari Kutai Barat

Jumat, 19 Des 2025 - 09:54 WIB

Hukum Dan Kriminal

Polsek Damai Laksanakan Pengamanan Natal di GPSI Jengan Danum

Rabu, 17 Des 2025 - 09:40 WIB

error: Jangan Copas Ya .!!