Masuk Triwulan 3, Penyerapan APBD Kubar Belum Mencapai 40 Persen

- Admin

Jumat, 26 Agustus 2022 - 19:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SENDAWAR – Pemerintah Kabupaten Kutai Barat Provinsi Kalimantan Timur melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kubar menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Realisasi Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Tahun anggaran 2022.

Hadir saat rapat tersebut Bupati Kubar FX Yapan, Wakil Bupati H. Edyanto Arkan, Sekretaris Daerah Ayonius, Kepala Inspektur Daerah RB.Belly Djunedi Widodo, Kepala Badan Pendapatan Daerah Hendarman Supanji dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Lingkup Pemerintah Kubar. Di Auditorium Aji Tulur Jejangkat (ATJ), Rabu(24/8/2022).

Baca Juga :  Bupati FX. Yapan Sebut Penyerapan Anggaran OPD Masih Rendah

Kepala BKAD Kubar, Sahadi menjelaskan, dasar pertemuan ini adalah tidak lanjut dari pertemuan di provinsi terkait dengan realisasi penyerapan APBD proses penyerapan APBD Kubar tahun 2022.

“Perlu kami laporkan untuk Provinsi Kalimantan Timur kabupaten/kota yang ada pencapaian realisasi anggaran baik dari sisi pendapatan dan dari sisi belanja itu masih dibawah 40% kemudian target kita tanggal 31 agustus ini harus 50%.” kata Sahadi.

Bupati Kubar FX Yapan meminta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah Kubar agar tidak ragu untuk merealisasikan anggaran tepat waktu, tepat sasaran dan sesuai petunjuk teknis (juknis), dan Percepatan realisasi anggaran berjalan, guna mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Baca Juga :  HPN, Ketua DK PWI Kaltim Akui Pengetahuan Wartawan Perlu ditingkatkan

Bupati dua periode ini juga berpesan Kepada Organisasi Perangkat Daerah agar benar-benar menyelesaikan program kegiatan, sehingga anggaran yang tersedia segera terserap mengingat ini sudah triwulan ke-tiga.

”Mari bersama-sama bekerja untuk merealisasikan anggaran yang sudah ada, demi memacu perekonomian masyarakat”, tandanya.

(KP23/WK-Red)

Berita Terkait

Bupati dan Wakil Bupati Mahulu Periode 2025-2030 Resmi Dilantik
Tingkatkan Infrastruktur, DPU-PR Kubar Perbaiki Jalan Menteweng Simpang Raya
Pengumuman Pemenang Gebyar Pajak Bapenda Kaltim 2025, Berikut Daftar Nama Wajib Pajak yang Beruntung
DLH Kubar Klarifikasi Proyek Tanaman Durian di Kecamatan Bongan
Merancang Pembangunan Kampung Belempung Ulaq Tahun Anggaran 2026
Hearing Bersama DPRD Kubar, PT BISM Siap Kolaborasi dengan Masyarakat Linggang Marimun
Frederick Edwin Tinjau Banjir di Muara Lawa
Pemprov Kaltim Anggarkan Perbaikan Jalan Rusak Parah di Bentian Besar
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 September 2025 - 18:23 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Mahulu Periode 2025-2030 Resmi Dilantik

Jumat, 5 September 2025 - 10:07 WIB

Tingkatkan Infrastruktur, DPU-PR Kubar Perbaiki Jalan Menteweng Simpang Raya

Rabu, 13 Agustus 2025 - 12:30 WIB

Pengumuman Pemenang Gebyar Pajak Bapenda Kaltim 2025, Berikut Daftar Nama Wajib Pajak yang Beruntung

Senin, 11 Agustus 2025 - 20:44 WIB

DLH Kubar Klarifikasi Proyek Tanaman Durian di Kecamatan Bongan

Selasa, 5 Agustus 2025 - 07:53 WIB

Merancang Pembangunan Kampung Belempung Ulaq Tahun Anggaran 2026

Berita Terbaru

error: Jangan Copas Ya .!!