Meski Tak Berizin, Logpond di Muyub Ilir Masih Saja Beroperasi

- Admin

Minggu, 18 Juli 2021 - 23:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sendawar, warta kubar.com

Dengan terbitnya surat dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Samarinda, Nomor : um.003/10/6/KSOP.smd-2021, Hal : Surat Perintah Penghentian Kegiatan Bongkar Muat Logpond di Muyub, Tertanggal 7 Mei 2021, ditandatangani oleh Kepala Kantor, Mukhlish Tohepaly, menjadi pertanyaan sejumlah pihak.

“Padahal surat itu terkait perintah Penghentian Kegiatan Bongkar Muat di Logpond Muyub di Kampung Muyub Ilir, Kecamatan Tering, Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Provinsi Kalimantan Timur. Karena cenderung menjadi pertanyaan bagi masyarakat. Kenapa sampai saat ini belum ada penindakan terkait aktivitas pihak perusahaan,” kata Ketua DPD LSM Forum Akuntabilitas dan Transparansi (Fakta) Kutai Barat, Hertin Armansyah, dalam keterangan pers di Sendawar, Minggu (`18/7/2021).

Baca Juga :  Polres Kubar Gelar Operasi Zebra Mahakam 2022 Selama 14 Hari
Surat Pemberitahuan Pemberhentian kegiatan logpond di Muyub Ilir oleh KSOP Samarinda

Dia menyebut, sampai saat ini masih ada sejumlah perusahaan terkait melakukan aktivitas bongkar muat kayu log/kayu bulat di logpond Muyub Ilir. Meskipun sudah ada perintah penghentian kegiatan atau aktivitas di lokasi tersebut.

“Wakil Sekretaris DPD LSM Fakta Kubar, M.Lazarudin beserta tim telah melakukan investigasi ke lokasi (Logpond), melihat pada Minggu 18 Juli 2021 masih ada aktifitas/kegiatan bongkar muat kayu log disitu. Ada kapal ponton yang beroperasi memuat kayu log menggunakan alat berat,” bebernya.

Hertin Armansyah

Hertin Armansyah menyebut, sebelumnya pihaknya (LSM Fakta) telah mempertanyakan kepada pihak KSOP di Samarinda (tentang sudah atau belum) surat itu dicabut. Atau ada persetujuan dari pihak ke-1. Konfirmasi yang dilakukan pihaknya kepada KSOP Samarinda pada Minggu (18/7/2021),

Baca Juga :  Polres Kutai Barat Berhasil Gagalkan Peredaran Ganja Seberat 1 Kg

Pihak KSOP Samarinda melalui Capt.Ari Wibowo menegaskan bahwa belum ada surat apapun yang diberikan untuk kegiatan di Logpond Kampung Muyub Ilir.

“Dalam pantauan langsung oleh kami, diduga kuat masih ada aktivitas ilegal oleh sejumlah perusahaan di logpond Muyub Ilir. Artinya terjadi perbuatan melawan hukum/negara yang tidak memenuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” terangnya.

Hertin menambahkan, pihaknya berharap aparat penegak hukum (KSOP Samarinda dan kepolisian) untuk segera turun kelapangan menindak kegiatan ilegal di Logpond Kampung Muyub Ilir, Kecamatan Tering, Kubar.

“Kegiatan diduga ilegal di Logpond Kampung Muyub Ilir, Kecamatan Tering, Kabupaten Kubar dapat merugikan masyarakat, pemerintah, dan negara,” tandasnya.

# hen #

Berita Terkait

Polisi Gagalkan Peredaran Ratusan Paket Sabu, Warga Karang Rejo diamankan
Polisi Temukan Kerangka Manusia di Melak Ilir
Kapolri-Panglima TNI Sepakat Investigasi Kasus Penembakan Personel
Korupsi Dana Penyertaan Modal Pemkab Kubar, Eric Lenyoq divonis Satu Tahun Penjara
Bareskrim Sita Uang Miliaran Hingga Aset Kasus Robot Trading Net 89
Kapolres Kubar Beri Penghargaan Personel Berprestasi
Polisi Gugur Saat Operasi Penindakan BBM Illegal di Paser
Polisi Berhasil Bongkar Penimbunan BBM Bersubsidi
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 April 2025 - 09:49 WIB

Polisi Gagalkan Peredaran Ratusan Paket Sabu, Warga Karang Rejo diamankan

Rabu, 19 Maret 2025 - 12:25 WIB

Kapolri-Panglima TNI Sepakat Investigasi Kasus Penembakan Personel

Rabu, 12 Maret 2025 - 06:46 WIB

Korupsi Dana Penyertaan Modal Pemkab Kubar, Eric Lenyoq divonis Satu Tahun Penjara

Rabu, 22 Januari 2025 - 14:41 WIB

Bareskrim Sita Uang Miliaran Hingga Aset Kasus Robot Trading Net 89

Selasa, 24 Desember 2024 - 07:00 WIB

Kapolres Kubar Beri Penghargaan Personel Berprestasi

Berita Terbaru

Birokrasi

Frederick Edwin Tinjau Banjir di Muara Lawa

Kamis, 17 Apr 2025 - 16:03 WIB

Ekonomi Dan Bisnis

Diksar Satpam Gada Pratama PT KOG Angkatan Ke-15 Tahun 2025 Resmi Dibuka

Senin, 14 Apr 2025 - 21:18 WIB

Oplus_131072

Hukum Dan Kriminal

Polisi Gagalkan Peredaran Ratusan Paket Sabu, Warga Karang Rejo diamankan

Kamis, 10 Apr 2025 - 09:49 WIB

Birokrasi

Bupati Kubar Frederick Edwin Sambut Hangat Kunker Wagub Kaltim

Kamis, 27 Mar 2025 - 17:56 WIB