Miliki Ribuan Butir Pil Koplo, Pria Warga Sekolaq Darat Dibekuk Polisi

- Admin

Sabtu, 27 Mei 2023 - 22:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JL

Sat Resnarkoba Polres Kubar Berhasil Menggagalkan Peredaran Obat Keras Jenis LL Sebanyak 3000 Butir*

SENDAWAR, WARTA KUBAR.Com– Satreskoba Polres Kutai Barat berhasil menggagalkan peredaran ribuan butir obat keras tanpa izin edar di wilayah Kubar, Sabtu (27/05/2023).

Kapolres Kubar AKBP Heri Rusyaman, melalui Kasat Resnarkoba Polres Kubar AKP Wawan Gunawan menyampaikan, Dalam pengungkapan tersebut Anggota Sat Resnarkoba Polres Kubar tersebut mengamankan 1 orang pelaku beserta barang bukti.

“Ya, kami berhasil mengamankan satu pelaku berinisial JL (54) di Kampung Sekolaq Darat ,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Kubar AKP Wawan Gunawan.

Pengungkapan kasus tersebut berawal Anggota Resnarkoba polres kubar mengamankan (R) dan mendapatkan informasi bahwa memperoleh obat keras jenis LL dari (JL) dengan cara membeli.

Baca Juga :  Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Seorang Bayi di Kutai Barat Hingga Tewas

“Berbekal informasi tersebut tim langsung bergerak cepat mendatangi TKP, melakukan penyelidikan dan langsung berhasil menangkap terduga pelaku JL.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti. “3000 ( tiga ribu) butir obat keras jenis double LL yang terdiri dari 3 (tiga) buah plastic warna bening besar dengan rincian masing masing berisi 1.000 (seribu) butir obat keras LL, 1 (Satu) Unit Hp Merk INFINIX warna Hitam, 1 (satu) buah panci warna putih bergambarkan bunga, 1 (satu) buah kantong plastik warna hitam, 1 (satu) buah toples plastik warna merah muda bergambarkan beruang, 15 (lima belas) lembar potongan kertas aluminium foil warna silver, 10 (sepuluh) lembar potongan kertas aluminium foil warna merah, 1 (satu) buah gunting warna hitam, dan uang tunai Rp 200.000 (dua ratus ribu) rupiah dengan rincian pecahan Rp 100.000 (seratus ribu) rupiah sebanyak 2 (dua) lembar,” kata Kasat Resnarkoba.

Baca Juga :  Mantan Dirut Perusda SMS Herjon Noperi Divonis 8 Tahun Penjara

Diketahui pelaku beserta barang bukti ribuan butir obat keras ilegal tersebut kini telah diamankan Polres Kubar untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

HUMAS POLRES KUBAR

Berita Terkait

HUT Ke-81 Kejaksaan RI, Kajati Kaltim : Kepercayaan Publik Harus Dipulihkan
11 Tahun Jadi DPO, Kontraktor Kasus Korupsi Bandara Melalan Akhirnya Ditangkap
Kapolda Kaltim Tekankan Humas Polri Tak Sekadar Publikasi: Harus Cepat, Akurat dan Humanis
Polres Kubar Gelar Sertijab Kabag OPS, Kasat Reskrim dan Kapolsek Muara Lawa
Polres Kubar Bersama Tim Gabungan Padamkan Dua Titik Karhutla
Sumur Bor Bantuan Ibu Kapolda Kaltim Diresmikan di Ponpes Hidayatullah Melak
Polwan Polres Kubar ‘Goes To School’ Edukasi Tertib Lalu Lintas
Antisipasi Dampak Kabut Asap, Polres Kubar Bagikan Masker kepada Warga
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 19:35 WIB

HUT Ke-81 Kejaksaan RI, Kajati Kaltim : Kepercayaan Publik Harus Dipulihkan

Rabu, 2 September 2026 - 17:34 WIB

11 Tahun Jadi DPO, Kontraktor Kasus Korupsi Bandara Melalan Akhirnya Ditangkap

Rabu, 2 September 2026 - 12:51 WIB

Kapolda Kaltim Tekankan Humas Polri Tak Sekadar Publikasi: Harus Cepat, Akurat dan Humanis

Rabu, 2 September 2026 - 11:29 WIB

Polres Kubar Gelar Sertijab Kabag OPS, Kasat Reskrim dan Kapolsek Muara Lawa

Rabu, 26 Agustus 2026 - 08:36 WIB

Polres Kubar Bersama Tim Gabungan Padamkan Dua Titik Karhutla

Berita Terbaru

error: Jangan Copas Ya .!!