Miliki Ribuan Butir Pil Koplo, Pria Warga Sekolaq Darat Dibekuk Polisi

- Admin

Sabtu, 27 Mei 2023 - 22:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JL

Sat Resnarkoba Polres Kubar Berhasil Menggagalkan Peredaran Obat Keras Jenis LL Sebanyak 3000 Butir*

SENDAWAR, WARTA KUBAR.Com– Satreskoba Polres Kutai Barat berhasil menggagalkan peredaran ribuan butir obat keras tanpa izin edar di wilayah Kubar, Sabtu (27/05/2023).

Kapolres Kubar AKBP Heri Rusyaman, melalui Kasat Resnarkoba Polres Kubar AKP Wawan Gunawan menyampaikan, Dalam pengungkapan tersebut Anggota Sat Resnarkoba Polres Kubar tersebut mengamankan 1 orang pelaku beserta barang bukti.

“Ya, kami berhasil mengamankan satu pelaku berinisial JL (54) di Kampung Sekolaq Darat ,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Kubar AKP Wawan Gunawan.

Pengungkapan kasus tersebut berawal Anggota Resnarkoba polres kubar mengamankan (R) dan mendapatkan informasi bahwa memperoleh obat keras jenis LL dari (JL) dengan cara membeli.

Baca Juga :  Gandeng Kejati, Disdikbud Provinsi Kaltim Gelar Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum di Kubar

“Berbekal informasi tersebut tim langsung bergerak cepat mendatangi TKP, melakukan penyelidikan dan langsung berhasil menangkap terduga pelaku JL.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti. “3000 ( tiga ribu) butir obat keras jenis double LL yang terdiri dari 3 (tiga) buah plastic warna bening besar dengan rincian masing masing berisi 1.000 (seribu) butir obat keras LL, 1 (Satu) Unit Hp Merk INFINIX warna Hitam, 1 (satu) buah panci warna putih bergambarkan bunga, 1 (satu) buah kantong plastik warna hitam, 1 (satu) buah toples plastik warna merah muda bergambarkan beruang, 15 (lima belas) lembar potongan kertas aluminium foil warna silver, 10 (sepuluh) lembar potongan kertas aluminium foil warna merah, 1 (satu) buah gunting warna hitam, dan uang tunai Rp 200.000 (dua ratus ribu) rupiah dengan rincian pecahan Rp 100.000 (seratus ribu) rupiah sebanyak 2 (dua) lembar,” kata Kasat Resnarkoba.

Baca Juga :  Kejari Kubar Tanggapi Serius Hibah Yayasan Kwh Listrik

Diketahui pelaku beserta barang bukti ribuan butir obat keras ilegal tersebut kini telah diamankan Polres Kubar untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

HUMAS POLRES KUBAR

Berita Terkait

Polisi Cokok Pengetap BBM Pertalite di SPBU Benung
Wujud Peduli Masyarakat, Polsek Melak Perbaiki Jembatan Rusak
Jamintel Tegaskan ‘Jaga Desa’ Bukan Alat Kriminalisasi
Polsek Muara Lawa Berbagi Takjil
Polisi Ungkap Kasus Dugaan Pembunuhan di Bongan
Satreskrim Polres Kutai Barat Gelar Coffe Morning dengan Awak Media
Perkuat Sinergi Kelembagaan, Kajati Kaltim Kunker ke Kejari Kutai Barat
Polsek Damai Laksanakan Pengamanan Natal di GPSI Jengan Danum
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 08:32 WIB

Polisi Cokok Pengetap BBM Pertalite di SPBU Benung

Minggu, 22 Maret 2026 - 19:27 WIB

Wujud Peduli Masyarakat, Polsek Melak Perbaiki Jembatan Rusak

Sabtu, 14 Maret 2026 - 06:22 WIB

Jamintel Tegaskan ‘Jaga Desa’ Bukan Alat Kriminalisasi

Kamis, 12 Maret 2026 - 09:25 WIB

Polsek Muara Lawa Berbagi Takjil

Rabu, 4 Maret 2026 - 13:29 WIB

Polisi Ungkap Kasus Dugaan Pembunuhan di Bongan

Berita Terbaru

Hukum Dan Kriminal

Polisi Cokok Pengetap BBM Pertalite di SPBU Benung

Rabu, 8 Apr 2026 - 08:32 WIB

Birokrasi

Pemkab Kutai Barat Apresiasi Musda ke-V DPD KKSS

Senin, 6 Apr 2026 - 19:26 WIB

error: Jangan Copas Ya .!!