Miliki Sabu, Wanita Asal Mahulu Terancam 15 Tahun Penjara

- Admin

Jumat, 28 Februari 2020 - 08:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sendawar, wartakubar

Pengungkapan kasus peredaran gelap narkoba di wilayah Kabupaten Kutai Barat (Kubar) dan Mahakam Ulu ( Mahulu), bukan hanya dilakukan oleh kaum pria saja, namun kaum hawa juga tak ketinggalan.

EM (26) seorang wanita dari Mahulu terpaksa berurusan dengan aparat Polres Kubar atas kepemilikan barang haram sabu seberat 4,2 gram.

Kapolres Kubar AKBP Roy Satya Putra SIK MH melalui Kasat Narkoba Polres Kubar Iptu Darwis Yusuf mengatakan, sejak Januari hingga Februari 2020, Satreskoba Polres Kubar telah berhasil mengungkap 13 kasus narkoba jenis sabu, dengan 15 orang tersangka bersama barang bukti sebanyak 30 poket dengan berat 13,5 gram sabu.

Baca Juga :  Polri dan MADN Komitmen Kawal Pembangunan IKN

” Pengungkapan kasus narkoba di Polres Kubar ada 7 kasus dengan 9 tersangka. Sementara di jajaran Polsek Kubar dan Mahulu ada 6 kasus dengan 6 tersangka,” ungkap Darwis didampingi Kabag Ops Polres Kubar Kompol Sarman SH saat rilis, Kamis (27/2/2020) di Mapolres Kubar.

Baca Juga :  Di Duga Korupsi Dana BOS, Mantan Guru di Mahulu Resmi di Tahan

Darwis menambahkan, bahwa keberhasilan pengungkapan kasus peredaran gelap narkoba tersebut atas laporan masyarakat yang diterima Polres Kubar dan Polsek-polsek jajaran Kubar dan Mahulu.

Guna mempertangjawabkan perbuatannya 15 tersangka kasus narkoba tersebut, masing-masing dikenakan pasal 112 dan 114 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman penjara selama 15 tahun.

# hen #

Berita Terkait

Polisi Cokok Pengetap BBM Pertalite di SPBU Benung
Wujud Peduli Masyarakat, Polsek Melak Perbaiki Jembatan Rusak
Jamintel Tegaskan ‘Jaga Desa’ Bukan Alat Kriminalisasi
Polsek Muara Lawa Berbagi Takjil
Polisi Ungkap Kasus Dugaan Pembunuhan di Bongan
Satreskrim Polres Kutai Barat Gelar Coffe Morning dengan Awak Media
Perkuat Sinergi Kelembagaan, Kajati Kaltim Kunker ke Kejari Kutai Barat
Polsek Damai Laksanakan Pengamanan Natal di GPSI Jengan Danum
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 08:32 WIB

Polisi Cokok Pengetap BBM Pertalite di SPBU Benung

Minggu, 22 Maret 2026 - 19:27 WIB

Wujud Peduli Masyarakat, Polsek Melak Perbaiki Jembatan Rusak

Sabtu, 14 Maret 2026 - 06:22 WIB

Jamintel Tegaskan ‘Jaga Desa’ Bukan Alat Kriminalisasi

Kamis, 12 Maret 2026 - 09:25 WIB

Polsek Muara Lawa Berbagi Takjil

Rabu, 4 Maret 2026 - 13:29 WIB

Polisi Ungkap Kasus Dugaan Pembunuhan di Bongan

Berita Terbaru

Hukum Dan Kriminal

Polisi Cokok Pengetap BBM Pertalite di SPBU Benung

Rabu, 8 Apr 2026 - 08:32 WIB

Birokrasi

Pemkab Kutai Barat Apresiasi Musda ke-V DPD KKSS

Senin, 6 Apr 2026 - 19:26 WIB

error: Jangan Copas Ya .!!