Nah Lho, Jaksa Segera Tetapkan Tersangka Proyek Kristen Center

- Admin

Sabtu, 25 Mei 2019 - 10:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Kristen Center

Gedung Kristen Center

SENDAWAR, wartakubar.id-Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Barat (Kubar) Wahyu Triantono mengatakan, bahwa pihaknya akan mengungkap kasus dugaan korupsi proyek Kristen Center yang berada di Kampung Belempung Ulaq, Kecamatan Barong Tongkok.

Kejari Kubar Wahyu Triantono

Hal itu disampaikannya , Kamis (23/5/20I9) di ruang kerjanya yang didampingi Jaksa lainnya seusai melaksanakan acara Buka Puasa Bersama dengan mengundang sejumlah wartawan lokal maupun nasional yang ada di Kubar.

“Kami telah menaikkan status proyek pembangunan Kristen Center yang diduga ada indikasi korupsi tersebut, dari penyelidikan menjadi penyidikan sejak tanggal hari ini (23/5),” ucap Wahyu Triantono.

Dinaikkan statusnya menjadi penyidikan lanjut dia menerangkan, untuk mencari alat bukti dan segera menentukan tersangkanya. Dia menegaskan dalam hal ini pihaknya tidak main-main, dan tidak gegabah dalam menangani adanya indikasi rasuah dalam kasus ini. Nantinya apabila ditemukan alat bukti cukup dan mengarah kepada tersangka, dan terdapat kerugian Negara, maka kejaksaan akan segera menetapkan tersangkanya.

Baca Juga :  Korupsi Dana Penyertaan Modal Pemkab Kubar, Eric Lenyoq divonis Satu Tahun Penjara

“Saya tidak mau hanya dua alat bukti saja. Minimal tiga atau empat agar lebih mantap untuk dilimpahkan ke pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Samarinda,” tegas dia.

Wahyu Triantono menambahkan, Diketahui bahwa sumber dana pembangunan Kristen Center yang pernah ramai menjadi perbincangan masyarakat di Kubar bersumber dari APBD Murni Pemkab Kubar Tahun Anggaran 20I2 dengan nilai berkisar Rp 52 miliar, ungkapnya.

Selain Kristen Center, Pihak Kejaksaan Negeri Kutai Barat juga akan mengungkap adanya dugaan korupsi pada proyek pembangunan Jalan Trans Kaltim yang terletak di Kecamatan Jempang yang bersumber dari Anggaran Dana Alokasi Khusus( DAK) Tahun Anggaran 20I7 dengan nilai anggaran sebesar Rp 25 miliar.

Baca Juga :  BREAKING NEWS!!! Datangi Kubar, Tim Kejagung RI Sita Aset PT GBU Senilai 10 Triliun

“Pembangunan infrastruktur jalan provinsi yang berada di Kecamatan Jempang dibangun pada tahun 20I7, setelah dibangun, satu tahun kemudian didapati pengerjaan proyek tersebut belum rampung. Oleh karena itu pihak pelaksana yang diketahui berinisial “U” dikenai adendum dan diperpanjang lagi masa kontraknya,” kata Kasipidsus Kejari Kubar H Indra Rivani.

“Nah, masih dalam waktu yang singkat (Belum sampai satu tahun) kondisi jalan umum tersebut sudah buruk dan tidak nyaman dilintasi oleh pengguna jalan. Dari penyelidikan pihak kejaksaan ada dugaan bahwa pengerjaannya tidak sesuai dengan spek,” tutur dia.

“ Mohon bersabar,Tunggu saja, Nanti dua proyek ini dilakukan terlebih dahulu penyidikan, pasti nanti akan kami rilis kepada rekan-rekan wartawan.” Pungkas Indra.

# Henry Situmorang #

Berita Terkait

Polisi Cokok Pengetap BBM Pertalite di SPBU Benung
Wujud Peduli Masyarakat, Polsek Melak Perbaiki Jembatan Rusak
Jamintel Tegaskan ‘Jaga Desa’ Bukan Alat Kriminalisasi
Polsek Muara Lawa Berbagi Takjil
Polisi Ungkap Kasus Dugaan Pembunuhan di Bongan
Satreskrim Polres Kutai Barat Gelar Coffe Morning dengan Awak Media
Perkuat Sinergi Kelembagaan, Kajati Kaltim Kunker ke Kejari Kutai Barat
Polsek Damai Laksanakan Pengamanan Natal di GPSI Jengan Danum
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 08:32 WIB

Polisi Cokok Pengetap BBM Pertalite di SPBU Benung

Minggu, 22 Maret 2026 - 19:27 WIB

Wujud Peduli Masyarakat, Polsek Melak Perbaiki Jembatan Rusak

Sabtu, 14 Maret 2026 - 06:22 WIB

Jamintel Tegaskan ‘Jaga Desa’ Bukan Alat Kriminalisasi

Kamis, 12 Maret 2026 - 09:25 WIB

Polsek Muara Lawa Berbagi Takjil

Rabu, 4 Maret 2026 - 13:29 WIB

Polisi Ungkap Kasus Dugaan Pembunuhan di Bongan

Berita Terbaru

Peristiwa

Kendaraan Berat Bebas Melintas Konvoi di Jalan Umum Kutai Barat

Jumat, 17 Apr 2026 - 19:44 WIB

Hukum Dan Kriminal

Polisi Cokok Pengetap BBM Pertalite di SPBU Benung

Rabu, 8 Apr 2026 - 08:32 WIB

Birokrasi

Pemkab Kutai Barat Apresiasi Musda ke-V DPD KKSS

Senin, 6 Apr 2026 - 19:26 WIB

error: Jangan Copas Ya .!!