Pemkab Kubar Akan Tertibkan Pengetap BBM di SPBU dan APMS

- Admin

Selasa, 19 Oktober 2021 - 11:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto : Sekkab Kubar Ayonius (kanan) memimpin rakor bersama OPD dan forkopimda di lingkungan Pemkab Kubar tentang kelangkaan BBM di wilayah Kubar.

SENDAWAR, Warta Kubar.Com-Pemkab Kubar akan meningkatkan pengawasan dan pengaturan terhadap pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) distasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) dan agen premium minyak dan solar (APMS) wilayah Kubar.

“Pengawasan perlu ditingkatkan, sehingga permasalahan ketersediaan BBM bisa terurai dan teratasi,” kata Sekkab Kubar Ayonius, usai rapat koordinasi (rakor) bersama perangkat daerah (PD) terkait dan forkopimda di wilayah Kubar tentang kelangkaan BBM, di Ruang Rapat Koordinasi Lantai 3 Kantor Bupati Kubar, Kamis (14/10/2020).

Baca Juga :  Berlangsung 35 Hari, BPK RI Periksa Keuangan Pemkab Kubar

Adapun nanti hasil rakor tersebut, Pemkab Kubar bakal menertibkan dan menegakkan aturan yang berlaku, termasuk pengetap dan izin-izin usaha penjual BBM. Disdagkop dan UKM Kubar nanti diminta, melakukan pendataan dan peninjauan ke lapangan, apakah mereka punya izinnya untuk menjual atau tidak.

Menurutnya, pengetap bbm ini kalau sesuai aturan tidak diperbolehkan. Untuk penertiban, semuanya mendukung baik PD terkait maupun forkopimda yang tergabung dalam tim ini.

Sebelum melakukan tindakan, kami akan melakukan sosialisasi baik masyarakat maupun pejual SPBU dan APMS.    

“Pemerintah tidak mau juga melakukan tindakan semena-mena.Tetapi harapannya, masyarakat harus mengerti, sadar dan menghargai aturan ini,” tegasnya.

Baca Juga :  Ribuan Peserta Ikut Seleksi SKD Calon ASN

Menurutnya, memodifikasi tanki atau sejenisnya pada kendaraannya untuk membeli BBM dengan jumlah banyak sangat berbahaya bagi keselamatan masyarakat.

“Belajar dari insiden kebakaran kendaraan yang terjadi di lingkungan SPBU ataupun di jalan raya yang disebabkan oleh memodifikasi tangki, biasaya dipicu oleh korsleting sistem kelistrikan kendaraan,” jelasnya.

Untuk hasil rakor ini, akan disampaikan kepada Bupati Kubar FX Yapan dan Wabup Kubar H.Edyanto Arkan dan akan ditindaklanjuti.

Kalau disetujui, kita sosialisasikan. Sehingga nanti pengelola SPBU dan APMS memiliki pegangan dan payung hukumnya,” tandasnya

(hms6/WK-Red)

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Sinergi Diskominfo-SMSI Kubar Ciptakan Ruang Informasi yang Sehat
Miris, Kerusakan Jalan Nasional di Kutai Barat Sangat Memprihatinkan
Pemkab Kutai Barat Resmikan Gedung PDAM Tirta Sendawar
Pengukuhan DPP ABPEDNAS 2025-2031, Jaksa Agung Tekankan Akuntabilitas Desa
Kadispora Kutai Barat Mengucapkan Selamat Natal 2025 dan Menyongsong Tahun Baru 2026
Banjir Kutim-Berau, Seno Aji Tekankan Perlunya Data Teknis
Rapimnas ABPEDNAS 2025 Tegaskan Arah Pembangunan Desa Berkelanjutan
Dishub Kutai Barat Susun Dokumen ANDALALIN Pelabuhan Royoq
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 16:18 WIB

Sinergi Diskominfo-SMSI Kubar Ciptakan Ruang Informasi yang Sehat

Kamis, 8 Januari 2026 - 21:11 WIB

Miris, Kerusakan Jalan Nasional di Kutai Barat Sangat Memprihatinkan

Sabtu, 20 Desember 2025 - 06:58 WIB

Pemkab Kutai Barat Resmikan Gedung PDAM Tirta Sendawar

Rabu, 17 Desember 2025 - 08:48 WIB

Pengukuhan DPP ABPEDNAS 2025-2031, Jaksa Agung Tekankan Akuntabilitas Desa

Selasa, 16 Desember 2025 - 13:31 WIB

Kadispora Kutai Barat Mengucapkan Selamat Natal 2025 dan Menyongsong Tahun Baru 2026

Berita Terbaru

Politik

HUT ke-18 Partai Gerindra: Kompak, Bergerak dan Berdampak

Jumat, 6 Feb 2026 - 13:41 WIB

Agama

GP Ansor dan Banom Kutai Barat Peringati Satu Abad NU

Minggu, 1 Feb 2026 - 16:06 WIB

error: Jangan Copas Ya .!!