Pemkab Kubar Akan Tertibkan Pengetap BBM di SPBU dan APMS

- Admin

Selasa, 19 Oktober 2021 - 11:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto : Sekkab Kubar Ayonius (kanan) memimpin rakor bersama OPD dan forkopimda di lingkungan Pemkab Kubar tentang kelangkaan BBM di wilayah Kubar.

SENDAWAR, Warta Kubar.Com-Pemkab Kubar akan meningkatkan pengawasan dan pengaturan terhadap pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) distasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) dan agen premium minyak dan solar (APMS) wilayah Kubar.

“Pengawasan perlu ditingkatkan, sehingga permasalahan ketersediaan BBM bisa terurai dan teratasi,” kata Sekkab Kubar Ayonius, usai rapat koordinasi (rakor) bersama perangkat daerah (PD) terkait dan forkopimda di wilayah Kubar tentang kelangkaan BBM, di Ruang Rapat Koordinasi Lantai 3 Kantor Bupati Kubar, Kamis (14/10/2020).

Baca Juga :  FX Yapan : Besaran Silpa APBD Kubar 2021 Masih Tunggu Audit BPK

Adapun nanti hasil rakor tersebut, Pemkab Kubar bakal menertibkan dan menegakkan aturan yang berlaku, termasuk pengetap dan izin-izin usaha penjual BBM. Disdagkop dan UKM Kubar nanti diminta, melakukan pendataan dan peninjauan ke lapangan, apakah mereka punya izinnya untuk menjual atau tidak.

Menurutnya, pengetap bbm ini kalau sesuai aturan tidak diperbolehkan. Untuk penertiban, semuanya mendukung baik PD terkait maupun forkopimda yang tergabung dalam tim ini.

Sebelum melakukan tindakan, kami akan melakukan sosialisasi baik masyarakat maupun pejual SPBU dan APMS.    

“Pemerintah tidak mau juga melakukan tindakan semena-mena.Tetapi harapannya, masyarakat harus mengerti, sadar dan menghargai aturan ini,” tegasnya.

Baca Juga :  Bupati Kutai Barat Apresiasi Gebyar Pajak Bapenda 2025

Menurutnya, memodifikasi tanki atau sejenisnya pada kendaraannya untuk membeli BBM dengan jumlah banyak sangat berbahaya bagi keselamatan masyarakat.

“Belajar dari insiden kebakaran kendaraan yang terjadi di lingkungan SPBU ataupun di jalan raya yang disebabkan oleh memodifikasi tangki, biasaya dipicu oleh korsleting sistem kelistrikan kendaraan,” jelasnya.

Untuk hasil rakor ini, akan disampaikan kepada Bupati Kubar FX Yapan dan Wabup Kubar H.Edyanto Arkan dan akan ditindaklanjuti.

Kalau disetujui, kita sosialisasikan. Sehingga nanti pengelola SPBU dan APMS memiliki pegangan dan payung hukumnya,” tandasnya

(hms6/WK-Red)

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Bantuan Beras Juli-September 2026 Disalurkan, Dinas Ketapang Perkuat Pengawasan
50 Tenaga Konstruksi di Kubar Ikuti Pelatihan Sertifikasi
Wabup Kubar Buka Pelatihan Karhutla, Diikuti 490 Anggota MPA
Pemkab Kubar Apresiasi Semangat Kebersamaan Masyarakat Sumber Bangun pada HUT ke-61
Pemkab Kubar Gelar Pertemuan Pentahelix Perkuat Sinergi Penanganan Karhutla
Bupati Kubar Tinjau Lokasi Karhutla di Jalan Hauling PT CAM Muara Nyahing
TPP PNS Kubar Tetap Aman di tengah Efisiensi, Proyek Pembangunan Jalan Terus
Upacara Peringatan HUT ke-81 RI di Linggang Bingung Berlangsung Khidmat
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 19:07 WIB

Bantuan Beras Juli-September 2026 Disalurkan, Dinas Ketapang Perkuat Pengawasan

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:56 WIB

50 Tenaga Konstruksi di Kubar Ikuti Pelatihan Sertifikasi

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:27 WIB

Wabup Kubar Buka Pelatihan Karhutla, Diikuti 490 Anggota MPA

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:48 WIB

Pemkab Kubar Apresiasi Semangat Kebersamaan Masyarakat Sumber Bangun pada HUT ke-61

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 18:17 WIB

Pemkab Kubar Gelar Pertemuan Pentahelix Perkuat Sinergi Penanganan Karhutla

Berita Terbaru

Olahraga

Turnamen Biliar PWI Kaltim Dorong Lahirnya Talenta Baru

Sabtu, 29 Agu 2026 - 05:47 WIB

Hukum Dan Kriminal

Polres Kubar Bersama Tim Gabungan Padamkan Dua Titik Karhutla

Rabu, 26 Agu 2026 - 08:36 WIB

Oplus_16908288

Agama

Bupati Kubar Ajak Umat Kristiani Pulih dan Berdampak

Rabu, 26 Agu 2026 - 04:31 WIB

error: Jangan Copas Ya .!!