Pemkab Kubar Akan Tertibkan Pengetap BBM di SPBU dan APMS

- Admin

Selasa, 19 Oktober 2021 - 11:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto : Sekkab Kubar Ayonius (kanan) memimpin rakor bersama OPD dan forkopimda di lingkungan Pemkab Kubar tentang kelangkaan BBM di wilayah Kubar.

SENDAWAR, Warta Kubar.Com-Pemkab Kubar akan meningkatkan pengawasan dan pengaturan terhadap pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) distasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) dan agen premium minyak dan solar (APMS) wilayah Kubar.

“Pengawasan perlu ditingkatkan, sehingga permasalahan ketersediaan BBM bisa terurai dan teratasi,” kata Sekkab Kubar Ayonius, usai rapat koordinasi (rakor) bersama perangkat daerah (PD) terkait dan forkopimda di wilayah Kubar tentang kelangkaan BBM, di Ruang Rapat Koordinasi Lantai 3 Kantor Bupati Kubar, Kamis (14/10/2020).

Baca Juga :  Jalur Darat Tering ke Ujoh Bilang Semakin Lancar, Bisa Tembus 4 Jam Perjalanan

Adapun nanti hasil rakor tersebut, Pemkab Kubar bakal menertibkan dan menegakkan aturan yang berlaku, termasuk pengetap dan izin-izin usaha penjual BBM. Disdagkop dan UKM Kubar nanti diminta, melakukan pendataan dan peninjauan ke lapangan, apakah mereka punya izinnya untuk menjual atau tidak.

Menurutnya, pengetap bbm ini kalau sesuai aturan tidak diperbolehkan. Untuk penertiban, semuanya mendukung baik PD terkait maupun forkopimda yang tergabung dalam tim ini.

Sebelum melakukan tindakan, kami akan melakukan sosialisasi baik masyarakat maupun pejual SPBU dan APMS.    

“Pemerintah tidak mau juga melakukan tindakan semena-mena.Tetapi harapannya, masyarakat harus mengerti, sadar dan menghargai aturan ini,” tegasnya.

Baca Juga :  Bapenda Kubar Launching Aplikasi Ap Sempekat, Bankaltimtara Serahkan Mesin Cash Register Online

Menurutnya, memodifikasi tanki atau sejenisnya pada kendaraannya untuk membeli BBM dengan jumlah banyak sangat berbahaya bagi keselamatan masyarakat.

“Belajar dari insiden kebakaran kendaraan yang terjadi di lingkungan SPBU ataupun di jalan raya yang disebabkan oleh memodifikasi tangki, biasaya dipicu oleh korsleting sistem kelistrikan kendaraan,” jelasnya.

Untuk hasil rakor ini, akan disampaikan kepada Bupati Kubar FX Yapan dan Wabup Kubar H.Edyanto Arkan dan akan ditindaklanjuti.

Kalau disetujui, kita sosialisasikan. Sehingga nanti pengelola SPBU dan APMS memiliki pegangan dan payung hukumnya,” tandasnya

(hms6/WK-Red)

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Kecamatan Penyinggahan Raih Dua Penghargaan Percepatan Penurunan Stunting
Musrenbang Tematik 2026, Wabup : Pembangunan Menyentuh Kelompok Rentan
Wabup H.Nanang Adriani Dorong Generasi Muda Kutai Barat Berwirausaha
Gelar Audiensi, Diskominfo Kutai Barat Perkuat Sinergi dengan Media Online
Bupati Kutai Barat Prioritaskan Bangun Jalan Penghubung Kampung Tertinggal di Bongan
Tingkatkan Kemandirian Fiskal, Pemkab Kutai Barat Evaluasi BLUD Puskesmas
Pemkab Kutai Barat Punya Mal Pelayanan Publik
Pemkab Kutai Barat Gelar Sosialisasi Pengelolaan Barang Milik Daerah
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:53 WIB

Kecamatan Penyinggahan Raih Dua Penghargaan Percepatan Penurunan Stunting

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:01 WIB

Musrenbang Tematik 2026, Wabup : Pembangunan Menyentuh Kelompok Rentan

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:16 WIB

Wabup H.Nanang Adriani Dorong Generasi Muda Kutai Barat Berwirausaha

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:13 WIB

Gelar Audiensi, Diskominfo Kutai Barat Perkuat Sinergi dengan Media Online

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:55 WIB

Bupati Kutai Barat Prioritaskan Bangun Jalan Penghubung Kampung Tertinggal di Bongan

Berita Terbaru

Ekonomi Dan Bisnis

Libur Sekolah, Kapal Sungai Jadi Rebutan

Rabu, 17 Jun 2026 - 06:40 WIB

Sesi Foto Bersama Saat Pelantikan Pengurus Lembaga Adat Kampung Sekolaq Oday, Kecamatan Barong Tongkok Periode 2026-2031.

Seni Dan Budaya

Pengurus Adat Sekolaq Oday Masa Bakti 2026-2031 Resmi Dilantik

Selasa, 9 Jun 2026 - 17:37 WIB

error: Jangan Copas Ya .!!