Pemkab Kubar dan Kejari Teken MoU Pendampingan Hukum

- Admin

Kamis, 7 Maret 2024 - 21:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMARINDA, wartakubar.id-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Barat sepakat dengan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat dalam memberikan pendampingan hukum.

Acara penandatanganan MoU tersebut berlangsung pada, Rabu 6 Maret 2024 di Hotel Fugo Kota Samarinda.

Dalam acara tersebut turut hadir Inspektur Inspektorat Daerah Kubar RB.Beli Djunaidi Widodo, Asisten 3 Setkab Kubar Syaidirahman, Kabag Ops Polres Kubar AKP.Teguh dan jajaran Kejari Kubar.

Dalam sambutannya Bupati Kubar, FX.Yapan berharap dengan adanya MoU ini dapat memberikan bantuan dan pendampingan hukum dalam pelaksanaan administrasi pemerintah Kubar guna mencegah adanya potensi kerawanan pelanggaran hukum dalam pengelolaan keuangan daerah.

Baca Juga :  Hendrikus Meninggal Dunia Akibat Dianiaya Sesama Tahanan, Pihak Keluarga Serahkan Kepada Proses Hukum

Bupati dua periode ini juga berharap Kejari Kubar melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) dapat menyelesaikan persolan hukum yg terjadi di Pemda Kubar seperti pembangunan jembatan ATJ dan pembangunan pelabuhan Royoq.

Sementara itu dalam sambutannya Kajari Kubar, Nurul Hisyam juga memberikan imbauan kepada Pemkab Kubar untuk tidak ragu melakukan koordinasi dan konsultasi hukum atau produk hukum dibidang perdata dan tata usaha negara seperti Pertimbangan Hukum, Bantuan Hukum dan Pelayanan Hukum.

Kejari Kubar ini juga menegaskan dalam pelaksanaan tugas dimaksud diberikan dan dilaksanakan oleh Jaksa Pengacara Negara secara profesional dan berkualitas, dimana kegiatan hukum yang dilakukan tersebut seluruhnya gratis atau tanpa adanya pungutan biaya.

Baca Juga :  Iptu Frans Taruk Allo Jabat Kapolsek Damai

Adapun yang menjadi produk unggulan dalam bidang DATUN tersebut berupa pemberian Legal opinion dan Legal assistance.

(Rilis Kejari Kubar)

BACA JUGA :

Gerak Cepat, Satreskrim Polres Kubar Ringkus 4 Orang Sindikat Pencuri Perhiasan Emas

46 Peserta Diksar Satpam Gada Pratama Angkatan ke-10 dinyatakan Lulus, Ada Peserta dari Mahulu

Bupati Mahulu Hadiri Malam Pengantar Tugas Kajati Kaltim

Berita Terkait

Dugaan Penggelapan Pupuk di Kampung Bentas, Keluarga Terlapor Apresiasi dan Sepakat RJ dengan PT ARI
Tipikor Dana Desa di Kampung Abit Masuk Persidangan Pemeriksaan Saksi
Polisi Gelar Reka Ulang Kasus Pembunuhan di Pasar Nala Linggang Bigung
Polres Kubar Rayakan Idul Adha 1446 H di Polsek Melak, Kurban 11 Sapi dan 4 Kambing
Polisi Gagalkan Peredaran Ratusan Paket Sabu, Warga Karang Rejo diamankan
Polisi Temukan Kerangka Manusia di Melak Ilir
Kapolri-Panglima TNI Sepakat Investigasi Kasus Penembakan Personel
Korupsi Dana Penyertaan Modal Pemkab Kubar, Eric Lenyoq divonis Satu Tahun Penjara
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 September 2025 - 05:29 WIB

Dugaan Penggelapan Pupuk di Kampung Bentas, Keluarga Terlapor Apresiasi dan Sepakat RJ dengan PT ARI

Rabu, 20 Agustus 2025 - 06:51 WIB

Tipikor Dana Desa di Kampung Abit Masuk Persidangan Pemeriksaan Saksi

Kamis, 19 Juni 2025 - 09:08 WIB

Polisi Gelar Reka Ulang Kasus Pembunuhan di Pasar Nala Linggang Bigung

Sabtu, 7 Juni 2025 - 19:44 WIB

Polres Kubar Rayakan Idul Adha 1446 H di Polsek Melak, Kurban 11 Sapi dan 4 Kambing

Kamis, 10 April 2025 - 09:49 WIB

Polisi Gagalkan Peredaran Ratusan Paket Sabu, Warga Karang Rejo diamankan

Berita Terbaru

error: Jangan Copas Ya .!!