Pemkab Kubar dan Kejari Teken MoU Pendampingan Hukum

- Admin

Kamis, 7 Maret 2024 - 21:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMARINDA, wartakubar.id-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Barat sepakat dengan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat dalam memberikan pendampingan hukum.

Acara penandatanganan MoU tersebut berlangsung pada, Rabu 6 Maret 2024 di Hotel Fugo Kota Samarinda.

Dalam acara tersebut turut hadir Inspektur Inspektorat Daerah Kubar RB.Beli Djunaidi Widodo, Asisten 3 Setkab Kubar Syaidirahman, Kabag Ops Polres Kubar AKP.Teguh dan jajaran Kejari Kubar.

Dalam sambutannya Bupati Kubar, FX.Yapan berharap dengan adanya MoU ini dapat memberikan bantuan dan pendampingan hukum dalam pelaksanaan administrasi pemerintah Kubar guna mencegah adanya potensi kerawanan pelanggaran hukum dalam pengelolaan keuangan daerah.

Baca Juga :  Inovasi Aplikasi Whatsapp Bot, Polres Kubar Terima Reward Polda Kaltim

Bupati dua periode ini juga berharap Kejari Kubar melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) dapat menyelesaikan persolan hukum yg terjadi di Pemda Kubar seperti pembangunan jembatan ATJ dan pembangunan pelabuhan Royoq.

Sementara itu dalam sambutannya Kajari Kubar, Nurul Hisyam juga memberikan imbauan kepada Pemkab Kubar untuk tidak ragu melakukan koordinasi dan konsultasi hukum atau produk hukum dibidang perdata dan tata usaha negara seperti Pertimbangan Hukum, Bantuan Hukum dan Pelayanan Hukum.

Kejari Kubar ini juga menegaskan dalam pelaksanaan tugas dimaksud diberikan dan dilaksanakan oleh Jaksa Pengacara Negara secara profesional dan berkualitas, dimana kegiatan hukum yang dilakukan tersebut seluruhnya gratis atau tanpa adanya pungutan biaya.

Baca Juga :  Edarkan Uang Palsu di Bentian Besar, Pria Warga Melak di Ringkus Polisi

Adapun yang menjadi produk unggulan dalam bidang DATUN tersebut berupa pemberian Legal opinion dan Legal assistance.

(Rilis Kejari Kubar)

BACA JUGA :

Gerak Cepat, Satreskrim Polres Kubar Ringkus 4 Orang Sindikat Pencuri Perhiasan Emas

46 Peserta Diksar Satpam Gada Pratama Angkatan ke-10 dinyatakan Lulus, Ada Peserta dari Mahulu

Bupati Mahulu Hadiri Malam Pengantar Tugas Kajati Kaltim

Berita Terkait

Korupsi Dana Penyertaan Modal Pemkab Kubar, Eric Lenyoq divonis Satu Tahun Penjara
Bareskrim Sita Uang Miliaran Hingga Aset Kasus Robot Trading Net 89
Kapolres Kubar Beri Penghargaan Personel Berprestasi
Polisi Gugur Saat Operasi Penindakan BBM Illegal di Paser
Polisi Berhasil Bongkar Penimbunan BBM Bersubsidi
LBH Apresiasi Kinerja Polri dalam Penanganan Kasus IWAS
Pemerhati Kepolisian Apresiasi Polda NTB atas Penanganan Kasus Pencabulan
Anggota Samapta Polres Kubar Raih Emas di Walikota Cup Karate Bontang
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 06:46 WIB

Korupsi Dana Penyertaan Modal Pemkab Kubar, Eric Lenyoq divonis Satu Tahun Penjara

Rabu, 22 Januari 2025 - 14:41 WIB

Bareskrim Sita Uang Miliaran Hingga Aset Kasus Robot Trading Net 89

Selasa, 24 Desember 2024 - 07:00 WIB

Kapolres Kubar Beri Penghargaan Personel Berprestasi

Selasa, 17 Desember 2024 - 19:51 WIB

Polisi Gugur Saat Operasi Penindakan BBM Illegal di Paser

Senin, 16 Desember 2024 - 15:32 WIB

Polisi Berhasil Bongkar Penimbunan BBM Bersubsidi

Berita Terbaru

Parlementaria

DPRD Kubar Gelar Paripurna Mendengarkan Pidato Perdana Bupati

Kamis, 6 Mar 2025 - 06:47 WIB

Birokrasi

Ratusan Warga Kubar Antusias Sambut Bupati Frederick Edwin

Senin, 3 Mar 2025 - 13:33 WIB

Seni Dan Budaya

Punguan Parna Kabupaten Kutai Barat Gelar Pesta Bona Taon 2025

Sabtu, 8 Feb 2025 - 13:36 WIB