SENDAWAR, wartakubar.id – Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menyerahkan Nota Pengantar Rapaerda RAPBD Tahun Anggaran 2025 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada Rapat Paripurna IX Masa Sidang III Tahun 2024.
Paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kubar sementara, Ridwai SH didampingi Wakil Ketua I Agustinus dan Wakil Ketua II Sepe, M di Ruang Sidang Utama DPRD Kubar, Kamis (17/10/2024).
Sesuai Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kutai Barat Tahun 2025. Peningkatan dan Pemerataan Kualitas Sumber Daya Manusia, Infrastruktur dan Nilai Tambah Produk Ekonomi Lokal dalam rangka Mewujudkan Kutai Barat yang Adil, Mandiri dan Sejahtera Berlandaskan Ekonomi Kerakyatan. Turut hadir Wakil Ketua I, II dan Anggota DPRD, perwakilan Forkopimda, serta Kepala PD Dilingkungan Pemkab Kubar.
Lebih lanjut dalam sambutan Bupati FX Yapan SH MH yang dibacakan oleh Sekretaris Kabupaten DR Ayonius S PD MM menyampaikan, Secara garis besar ada empat Program Prioritas Pembangunan Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Barat dalam Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025.
Pertama Peningkatan sumber daya manusia yang berdaya saing, terwujudnya transformasi sumber daya manusia lokal yang kompeten, adaptif dan inovatif.
Kedua Peningkatan kualitas konektivitas wilayah untuk menunjang proses transfer pengetahuan dan adopsi inovasi dan menghubungkan antara sumber daya lokal.
Ketiga peningkatan daya saing dan perluasan daerah ekspor sektor unggulan dan potensial. Ke empat Peningkatan kualitas pelayanan pemerintahan melalui kemudahan masyarakat dalam mengakses dan mengelola sumber daya lokal di wilayah.
Bupati Kubar FX.Yapan juga menggarisbawahi kondisi perekonomian dan keuangan daerah menjadi perhatian utama dalam penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025, karena dinamika atas pertumbuhan dan perkembangan ekonomi serta keuangan daerah mempengaruhi secara langsung dan tidak langsung terhadap jalannya penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Kutai Barat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Secara khusus Bupati dua periode ini menjelaskan, RAPBD Tahun Anggaran 2025 yang disampaikan dalam Rapat Paripurna, telah melalui proses pendahuluan yakni Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025, yang telah diintegrasikan dengan hasil Musrenbang tingkat kampung dan tingkat kecamatan serta Pokok Pokok Pikiran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kutai Barat melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
Evaluasi terhadap kondisi Penerimaan Pendapatan dan Belanja selama kurun waktu Januari sampai akhir Agustus 2024 yang berimplikasi dalam rangkaian analisis dan penyusunan RAPBD) Tahun Anggaran 2025. Prognosis Penerimaan Daerah sampai dengan akhir bulan Juni 2024 dan Perubahan Pembiayaan Daerah.
Kondisi perekonomian daerah tahun 2025 tidak lepas dari faktor-faktor yang berasal dari dalam daerah sendiri maupun faktor eksternal yang berasal dari perkembangan ekonomi makro pada tingkat provinsi maupun nasional. Dengan memperhatikan faktor internal dan eksternal yang mempengaruhi perekonomian tersebut, tantangan dan risiko yang akan dihadapi di tahun 2025.
Potensi kenaikan inflasi akibat fluktuasi harga kebutuhan pokok yang harus tetap menjadi perhatian. Kondisi infrastruktur yang belum optimal berpotensi mengganggu distribusi barang dan jasa. Perbaikan infrastruktur Kubar merupakan suatu keharusan untuk mendukung perekonomian lokal maupun provinsi dan nasional mengingat posisi strategis Kabupaten Kutai Barat sebagai Penyangga Pangan dan Lingkungan Hidup.
Kantong-kantong kemiskinan berada pada kampung-kampung yang relatif jauh dari ibukota kabupaten menjadi tantangan dalam penyediaan lapangan pekerjaan, termasuk didalamnya penyediaan sarana dan prasarana dasar kehidupan masyarakat yang memadai secara kuantitas dan kualitas. Kualitas tenaga kerja yang belum optimal serta lulusan baru (fresh graduate) dari sekolah atau perguruan tinggi yang belum sepenuhnya sesuai dengan kebutuhan pasar tenaga kerja yang ada.
Tingkat kemandirian yang ditunjukkan dengan persentase penerimaan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Kutai Barat dalam kurun waktu 4 tahun terakhir (2020-2023) yang mencerminkan bahwa penerimaan pendapatan daerah masih bergantung dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi. Kondisi ekonomi global yang masih terus dibayangi oleh potensi perang dagang antar negara yang berimbas pada perekonomian nasional, termasuk Kabupaten Kutai Barat.
(Adv/Diskominfo Kubar)