Pemkab Kubar Siap Bayar Utang di Bongan, Dengan Catatan Disertai Data Lengkap Saat Pertanggung jawaban Nanti

- Admin

Kamis, 2 September 2021 - 07:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto : Inspektur Inspektorat Pemkab Kubar RB.Bely Djunedi Widodo (Dokumen Warta Kubar.Com)

SENDAWAR, Warta Kubar.Com

Inspektur Inspektorat Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Kubar), RB.Bely Djunedi Widodo menyebut soal utang biaya makan pelaksana kegiatan di Kecamatan Bongan pada salah satu warung di Bongan, Pemkab Kubar siap melakukan pembayaran dengan catatan, pihak pelaksana kegiatan tersebut dapat melengkapi data-data untuk penagihan biaya utang makan di warung itu.

Menurut Bely, Pemkab Kubar tidak boleh sembarangan mengeluarkan dana, apalagi dengan jumlah yang besar (sekitar Rp. 200-an juta). Olehnya sangat diperlukan data-data atau dokumen pendukung untuk melakukan pembayaran utang biaya makan tersebut.

Baca Juga :  Sepakat, 3 Perusahaan Sawit Perbaiki Jalan Gunung Lantuq

“Pemkab Kubar bukan tidak mau membayar utang itu. Pelaksana Kegiatan tersebut wajib melengkapi data pendukung untuk mengajukan penagihan pembayaran belanja di warung itu. Tanggung jawab itu ada pada Pelaksana Kegiatan tersebut,” katanya kepada Warta Kubar.Com, Senin (1/9/2021).

Lanjutnya menerangkan, Utang biaya makan sebesar itu peruntukannya untuk apa saja, siapa-siapa saja yang makan di situ, siapa pejabat yang berwenang saat melakukan kesepakatan belanja di situ, lalu Surat Tugas Pelaksana Kegiatan pun mesti ada,” ungkapnya.

Pria yang pernah berdinas di DKI Jakarta ini menambahkan, Pemilik warungpun itu nanti ikut bertanggung jawab apabila ternyata besaran nilai harga yang tertera dalam tagihan itu tidak benar atau tidak sesuai.

Baca Juga :  Masyarakat Ingin Pasang Listrik, Gunakan Instalatir Binaan PLN

“Pada prinsipnya, Kita (Inspektorat) Harus bersikap hati-hati dalam menyikapi masalah ini. Pelaksana Kegiatan tersebut harus segera melengkapi data-data  untuk pertanggung jawaban. Silahkan dilakukan pembayaran utang biaya makan itu asalkan sesuai dengan rincian penagihan,” ujarnya.

Saat ini kami (Inspektorat) sedang melakukan review, belum melakukan audit atas penagihan sesuai dengan Rencana Kebutuhan Belanja (RKB) yang dibuat.

“Kami sebagai Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) wajib mengingatkan agar tidak terjadi penyalahgunaan keuangan tersebut,” tandasnya.

# hen #

 

 

 

 

Berita Terkait

Bantuan Beras Juli-September 2026 Disalurkan, Dinas Ketapang Perkuat Pengawasan
50 Tenaga Konstruksi di Kubar Ikuti Pelatihan Sertifikasi
Wabup Kubar Buka Pelatihan Karhutla, Diikuti 490 Anggota MPA
Pemkab Kubar Apresiasi Semangat Kebersamaan Masyarakat Sumber Bangun pada HUT ke-61
Pemkab Kubar Gelar Pertemuan Pentahelix Perkuat Sinergi Penanganan Karhutla
Bupati Kubar Tinjau Lokasi Karhutla di Jalan Hauling PT CAM Muara Nyahing
TPP PNS Kubar Tetap Aman di tengah Efisiensi, Proyek Pembangunan Jalan Terus
Upacara Peringatan HUT ke-81 RI di Linggang Bingung Berlangsung Khidmat
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 19:07 WIB

Bantuan Beras Juli-September 2026 Disalurkan, Dinas Ketapang Perkuat Pengawasan

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:56 WIB

50 Tenaga Konstruksi di Kubar Ikuti Pelatihan Sertifikasi

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:27 WIB

Wabup Kubar Buka Pelatihan Karhutla, Diikuti 490 Anggota MPA

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:48 WIB

Pemkab Kubar Apresiasi Semangat Kebersamaan Masyarakat Sumber Bangun pada HUT ke-61

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 18:17 WIB

Pemkab Kubar Gelar Pertemuan Pentahelix Perkuat Sinergi Penanganan Karhutla

Berita Terbaru

Olahraga

Turnamen Biliar PWI Kaltim Dorong Lahirnya Talenta Baru

Sabtu, 29 Agu 2026 - 05:47 WIB

Hukum Dan Kriminal

Polres Kubar Bersama Tim Gabungan Padamkan Dua Titik Karhutla

Rabu, 26 Agu 2026 - 08:36 WIB

Oplus_16908288

Agama

Bupati Kubar Ajak Umat Kristiani Pulih dan Berdampak

Rabu, 26 Agu 2026 - 04:31 WIB

error: Jangan Copas Ya .!!