Pemkab Kubar Siap Bayar Utang di Bongan, Dengan Catatan Disertai Data Lengkap Saat Pertanggung jawaban Nanti

- Admin

Kamis, 2 September 2021 - 07:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto : Inspektur Inspektorat Pemkab Kubar RB.Bely Djunedi Widodo (Dokumen Warta Kubar.Com)

SENDAWAR, Warta Kubar.Com

Inspektur Inspektorat Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Kubar), RB.Bely Djunedi Widodo menyebut soal utang biaya makan pelaksana kegiatan di Kecamatan Bongan pada salah satu warung di Bongan, Pemkab Kubar siap melakukan pembayaran dengan catatan, pihak pelaksana kegiatan tersebut dapat melengkapi data-data untuk penagihan biaya utang makan di warung itu.

Menurut Bely, Pemkab Kubar tidak boleh sembarangan mengeluarkan dana, apalagi dengan jumlah yang besar (sekitar Rp. 200-an juta). Olehnya sangat diperlukan data-data atau dokumen pendukung untuk melakukan pembayaran utang biaya makan tersebut.

Baca Juga :  Pembangunan Jalan Sembuan-Lingau Dilanjutkan Tahun Ini

“Pemkab Kubar bukan tidak mau membayar utang itu. Pelaksana Kegiatan tersebut wajib melengkapi data pendukung untuk mengajukan penagihan pembayaran belanja di warung itu. Tanggung jawab itu ada pada Pelaksana Kegiatan tersebut,” katanya kepada Warta Kubar.Com, Senin (1/9/2021).

Lanjutnya menerangkan, Utang biaya makan sebesar itu peruntukannya untuk apa saja, siapa-siapa saja yang makan di situ, siapa pejabat yang berwenang saat melakukan kesepakatan belanja di situ, lalu Surat Tugas Pelaksana Kegiatan pun mesti ada,” ungkapnya.

Pria yang pernah berdinas di DKI Jakarta ini menambahkan, Pemilik warungpun itu nanti ikut bertanggung jawab apabila ternyata besaran nilai harga yang tertera dalam tagihan itu tidak benar atau tidak sesuai.

Baca Juga :  Realisasi Semester I Pendapatan Daerah Terserap 37,75 Persen

“Pada prinsipnya, Kita (Inspektorat) Harus bersikap hati-hati dalam menyikapi masalah ini. Pelaksana Kegiatan tersebut harus segera melengkapi data-data  untuk pertanggung jawaban. Silahkan dilakukan pembayaran utang biaya makan itu asalkan sesuai dengan rincian penagihan,” ujarnya.

Saat ini kami (Inspektorat) sedang melakukan review, belum melakukan audit atas penagihan sesuai dengan Rencana Kebutuhan Belanja (RKB) yang dibuat.

“Kami sebagai Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) wajib mengingatkan agar tidak terjadi penyalahgunaan keuangan tersebut,” tandasnya.

# hen #

 

 

 

 

Berita Terkait

Pemkab Kutai Barat Punya Mal Pelayanan Publik
Kepala Dinas Pemuda Dan Olah Raga Kutai Barat Sampaikan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 H/2026 M
Pemerintah Kampung Belempung Ulaq Salurkan BLT-DD Tahap Pertama 2026
Pemkab Kutai Barat Apresiasi Musda ke-V DPD KKSS
Pemkab Kutai Barat dan PT BISM Matangkan Rencana Pembangunan Jalan Marimun-Muara Batuq
Sinergi Diskominfo-SMSI Kubar Ciptakan Ruang Informasi yang Sehat
Miris, Kerusakan Jalan Nasional di Kutai Barat Sangat Memprihatinkan
Pemkab Kutai Barat Resmikan Gedung PDAM Tirta Sendawar
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:38 WIB

Pemkab Kutai Barat Punya Mal Pelayanan Publik

Senin, 25 Mei 2026 - 18:49 WIB

Kepala Dinas Pemuda Dan Olah Raga Kutai Barat Sampaikan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 H/2026 M

Rabu, 15 April 2026 - 18:18 WIB

Pemerintah Kampung Belempung Ulaq Salurkan BLT-DD Tahap Pertama 2026

Senin, 6 April 2026 - 19:26 WIB

Pemkab Kutai Barat Apresiasi Musda ke-V DPD KKSS

Kamis, 2 April 2026 - 15:48 WIB

Pemkab Kutai Barat dan PT BISM Matangkan Rencana Pembangunan Jalan Marimun-Muara Batuq

Berita Terbaru

Foto Bersama Menag RI Nasaruddin Umar, Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud dan Bupati Kutai Barat Frederick Edwin Saat Kegiatan Wawasan Kebangsaan Dalam Rangka Hut PP Assalam Arya Kemuning Kutai Barat.

Advertorial

Kutai Barat Jadi Teladan Kerukunan dalam Keberagaman

Sabtu, 4 Jul 2026 - 22:18 WIB

error: Jangan Copas Ya .!!