Pesan Sabu Via Telepon, Pria Warga Berbas Pantai Ditangkap Polisi

- Admin

Sabtu, 4 November 2023 - 19:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONTANG, WARTA KUBAR.Com – Unit Reskrim Polsek Bontang Utara bersama Tim Rajawali berhasil menangkap seorang pria warga Berbas Pantai pada, Jumat (3/11/2023) sekitar pukul 00.10 wita.

Pria 34 tahun berinisial A ditangkap di Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Bontang Baru, Kecamatan Bontang Utara.

Saat dilakukan penggeledahan ditemukan 1 poket sabu seberat 0,35 gram. Diungkapkan Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kapolsek Bontang Utara Iptu Lukito tersangka membeli sabu dengan sistem jejak.

Baca Juga :  Usut Dugaan Korupsi Anggaran BBM Tahun 2020, Kejari Kubar Geledah Kantor Disperkimtan

“Disimpan di suatu tempat, lalu diambil oleh tersangka, sudah canggih transaksi sekarang, hanya via telepon,” katanya.

Baca Juga :  AKP.I Gde Dharma Suyasa Jabat Kabag Ops Polres Kubar

Selain sabu, polisi juga mengamankan ponsel, botol minuman teh, dan sepeda motor. Rencananya sabu itu akan digunakan sendiri oleh tersangka.

Tersangka pun dijerat pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

(jbt)

Berita Terkait

28 Advokat Peradi Nusantara Jalani Pengambilan Sumpah di PT Denpasar
Hasil Tes Urine, Enam Orang Terduga Penyalahguna Narkoba di Kutai Barat Dinyatakan Positif
Pelaku Penyalahguna Narkoba di Kutai Barat Jalani Assesmen BNN Kaltim
Kejari Kutai Barat Klarifikasi Soal Legal Opinion Jembatan ATJ dan Jalan Bung Karno
Dugaan Penggelapan Pupuk di Kampung Bentas, Keluarga Terlapor Apresiasi dan Sepakat RJ dengan PT ARI
Tipikor Dana Desa di Kampung Abit Masuk Persidangan Pemeriksaan Saksi
Polisi Gelar Reka Ulang Kasus Pembunuhan di Pasar Nala Linggang Bigung
Polres Kubar Rayakan Idul Adha 1446 H di Polsek Melak, Kurban 11 Sapi dan 4 Kambing
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 05:32 WIB

28 Advokat Peradi Nusantara Jalani Pengambilan Sumpah di PT Denpasar

Selasa, 25 November 2025 - 03:54 WIB

Hasil Tes Urine, Enam Orang Terduga Penyalahguna Narkoba di Kutai Barat Dinyatakan Positif

Minggu, 23 November 2025 - 03:33 WIB

Pelaku Penyalahguna Narkoba di Kutai Barat Jalani Assesmen BNN Kaltim

Kamis, 6 November 2025 - 17:13 WIB

Kejari Kutai Barat Klarifikasi Soal Legal Opinion Jembatan ATJ dan Jalan Bung Karno

Kamis, 4 September 2025 - 05:29 WIB

Dugaan Penggelapan Pupuk di Kampung Bentas, Keluarga Terlapor Apresiasi dan Sepakat RJ dengan PT ARI

Berita Terbaru

Hukum Dan Kriminal

28 Advokat Peradi Nusantara Jalani Pengambilan Sumpah di PT Denpasar

Kamis, 27 Nov 2025 - 05:32 WIB

Hukum Dan Kriminal

Pelaku Penyalahguna Narkoba di Kutai Barat Jalani Assesmen BNN Kaltim

Minggu, 23 Nov 2025 - 03:33 WIB

Birokrasi

Bupati Kutai Barat Apresiasi Gebyar Pajak Bapenda 2025

Jumat, 21 Nov 2025 - 20:43 WIB

error: Jangan Copas Ya .!!