Pesan Sabu Via Telepon, Pria Warga Berbas Pantai Ditangkap Polisi

- Admin

Sabtu, 4 November 2023 - 19:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONTANG, WARTA KUBAR.Com – Unit Reskrim Polsek Bontang Utara bersama Tim Rajawali berhasil menangkap seorang pria warga Berbas Pantai pada, Jumat (3/11/2023) sekitar pukul 00.10 wita.

Pria 34 tahun berinisial A ditangkap di Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Bontang Baru, Kecamatan Bontang Utara.

Saat dilakukan penggeledahan ditemukan 1 poket sabu seberat 0,35 gram. Diungkapkan Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kapolsek Bontang Utara Iptu Lukito tersangka membeli sabu dengan sistem jejak.

Baca Juga :  Tipikor BPBD Kubar P-21, Tersangka Jenton dan Adriani Terancam 20 Tahun Penjara

“Disimpan di suatu tempat, lalu diambil oleh tersangka, sudah canggih transaksi sekarang, hanya via telepon,” katanya.

Baca Juga :  Polres Mahakam Ulu Berhasil Ungkap Ilegal Oil

Selain sabu, polisi juga mengamankan ponsel, botol minuman teh, dan sepeda motor. Rencananya sabu itu akan digunakan sendiri oleh tersangka.

Tersangka pun dijerat pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

(jbt)

Berita Terkait

Proses Eksekusi Putusan Pengadilan Terhadap Terpidana Budi Permanto
Tingkatkan Pelayanan Kepolisian, Tim Kompolnas Kunjungi Polsek Melak
Polsek Bentian Besar Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika
Polisi Cokok Pengetap BBM Pertalite di SPBU Benung
Wujud Peduli Masyarakat, Polsek Melak Perbaiki Jembatan Rusak
Jamintel Tegaskan ‘Jaga Desa’ Bukan Alat Kriminalisasi
Polsek Muara Lawa Berbagi Takjil
Polisi Ungkap Kasus Dugaan Pembunuhan di Bongan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 05:15 WIB

Proses Eksekusi Putusan Pengadilan Terhadap Terpidana Budi Permanto

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:06 WIB

Tingkatkan Pelayanan Kepolisian, Tim Kompolnas Kunjungi Polsek Melak

Selasa, 5 Mei 2026 - 06:37 WIB

Polsek Bentian Besar Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika

Rabu, 8 April 2026 - 08:32 WIB

Polisi Cokok Pengetap BBM Pertalite di SPBU Benung

Minggu, 22 Maret 2026 - 19:27 WIB

Wujud Peduli Masyarakat, Polsek Melak Perbaiki Jembatan Rusak

Berita Terbaru

Hukum Dan Kriminal

Proses Eksekusi Putusan Pengadilan Terhadap Terpidana Budi Permanto

Selasa, 26 Mei 2026 - 05:15 WIB

Tim Kompolnas RI Saat Mengunjungi Polsek Melak

Hukum Dan Kriminal

Tingkatkan Pelayanan Kepolisian, Tim Kompolnas Kunjungi Polsek Melak

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:06 WIB

Hukum Dan Kriminal

Polsek Bentian Besar Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika

Selasa, 5 Mei 2026 - 06:37 WIB

Peristiwa

Kendaraan Berat Bebas Melintas Konvoi di Jalan Umum Kutai Barat

Jumat, 17 Apr 2026 - 19:44 WIB

error: Jangan Copas Ya .!!