Polda Kaltim : Penambang Ilegal Curi Batu Bara Milik PT MSJ

- Admin

Minggu, 16 Januari 2022 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirkrimsus Kombes Pol Indra Lutrianto Amstono bersama Kabid Humas Kombes Yusuf Sutejo umumkan hasil penyelidikan kegiatan penambangan batubara secara ilegal dalam kawasan PT Mahakam Sumber Jaya, hari ini, Jumat (14/1/2022). (Foto Istimewa)

Balik Papan, Warta Kubar.Com–Hasil penyelidikan Polisi Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) menyimpulkan batubara dalam konsesi, PT Mahakam Sumber Jaya (PT MSJ) telah dicuri penambang ilegal lebih kurang 12.300 metrik ton (MT) atau setara Rp17 miliar.

Penambang ilegal itu menggali batubara di 10 titik berbeda dalam konsesi PT MSJ. Penyidik sudah menyerahkan 12.300 MT batubara yang ditambang secara ilegal itu ke pemiliknya, PT MSJ,

Kesimpulan hasil penyelidikan Polda Kaltim itu diumumkan secara resmi, hari ini, Jumat (14/1/2022) di Mapolda Kaltim, oleh Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kaltim, Kombes Pol Indra Lutrianto Amstono bersama Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo.

Baca Juga :  Edarkan Uang Palsu di Bentian Besar, Pria Warga Melak di Ringkus Polisi

Menurut Indra, penyidik dari Polda Kaltim, tanggal 31 Desember 2021 telah melakukan pengecekan dalam wilayah IUP PT MSJ di Bukit Pariaman, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara.

“Saat melakukan penyelidikan di lapangan, ditemukan adanya penambangan ilegal dalam wilayah PT MSJ,” ungkapnya.

Sementara Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo menambahkan, penyidik menemukan batubara PT MSJ ditambang secara ilegal di 10 lokasi berbeda-beda.

“Batubara yang ditambang secara ilegal itu sudah dikembalikan ke PT MSJ,” paparnya.

Baca Juga :  Kejagung Tetapkan 2 Tersangka Dugaan Tipikor Pengadaan Pesawat Garuda

Selain itu, lanjut Yusuf, penyidik belum mendapatkan identitas oknum yang menambang batubara tersebut secara ilegal.

Di lapangan, penyidik hanya menemukanalat berat yang digunakan menambang, yaitu enam unit excavator dan satu unit dump truck.

“Alat berat yang jadi barang bukti tersebut saat ini dititipkan penyidik di pos 1 Satpam PT MSJ.,” terangnya.

Yusuf juga menghimbau kepada pihak-pihak yang merasa memiliki excavator dan dump truck tersebut dapat berkoordinasi dengan penyidik Bareskrim Polri Komisaris Besar Polisi Dwi Subagyo dengan nomor telepon 0812 86240859 atau AKP Eko Whisnu Setiawan dengan nomor telepon 081388008875.

Sumber : Humas Polda Kaltim/Niaga Asia.Com

Berita Terkait

Korupsi Dana Penyertaan Modal Pemkab Kubar, Eric Lenyoq divonis Satu Tahun Penjara
Bareskrim Sita Uang Miliaran Hingga Aset Kasus Robot Trading Net 89
Kapolres Kubar Beri Penghargaan Personel Berprestasi
Polisi Gugur Saat Operasi Penindakan BBM Illegal di Paser
Polisi Berhasil Bongkar Penimbunan BBM Bersubsidi
LBH Apresiasi Kinerja Polri dalam Penanganan Kasus IWAS
Pemerhati Kepolisian Apresiasi Polda NTB atas Penanganan Kasus Pencabulan
Anggota Samapta Polres Kubar Raih Emas di Walikota Cup Karate Bontang
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 06:46 WIB

Korupsi Dana Penyertaan Modal Pemkab Kubar, Eric Lenyoq divonis Satu Tahun Penjara

Rabu, 22 Januari 2025 - 14:41 WIB

Bareskrim Sita Uang Miliaran Hingga Aset Kasus Robot Trading Net 89

Selasa, 24 Desember 2024 - 07:00 WIB

Kapolres Kubar Beri Penghargaan Personel Berprestasi

Selasa, 17 Desember 2024 - 19:51 WIB

Polisi Gugur Saat Operasi Penindakan BBM Illegal di Paser

Senin, 16 Desember 2024 - 15:32 WIB

Polisi Berhasil Bongkar Penimbunan BBM Bersubsidi

Berita Terbaru

Parlementaria

DPRD Kubar Gelar Paripurna Mendengarkan Pidato Perdana Bupati

Kamis, 6 Mar 2025 - 06:47 WIB

Birokrasi

Ratusan Warga Kubar Antusias Sambut Bupati Frederick Edwin

Senin, 3 Mar 2025 - 13:33 WIB

Seni Dan Budaya

Punguan Parna Kabupaten Kutai Barat Gelar Pesta Bona Taon 2025

Sabtu, 8 Feb 2025 - 13:36 WIB