Polres Kubar Amankan Tiga Pelaku Pengetap BBM

- Admin

Jumat, 12 Januari 2024 - 10:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Kubar Amankan Tiga Pelaku Pengetap BBM Pakai Mobil Tangki Modifikasi

SENDAWAR, WARTA KUBAR.Com- Polres Kutai Barat Polda Kaltim berhasil mengamankan tiga pelaku dugaan illegal oil dalam operasi yang dilakukan di jalan poros Sendawar dan jalan poros Mencimai Kecamatan Barong Tongkok pada Kamis 11 Januari 2024.

Para pelaku yang diamankan tersebut diketahui berinisial J, M, dan R.

Kapolres Kutai Barat, AKBP Kade Budiyarta, S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Asriadi, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan oleh anggota Tipidter Sat Reskrim Polres Kutai Barat yang sedang melakukan penyelidikan terkait illegal oil.

Baca Juga :  Kunjungi Kubar, Tim Kejagung Geledah Kediaman Ismail Thomas

Saat petugas berhasil menangkap para pelaku, ditemukan sejumlah barang bukti yang menunjukkan aktivitas ilegal tersebut. Pria berinisial J kedapatan memiliki tangki modifikasi di mobil Agya miliknya yang telah dimodifikasi dengan penambahan tangki baru berisikan 150 liter BBM.

Pelaku M, yang mengendarai jenis mobil Avanza berwarna putih, juga diamankan bersama dengan 7 jerigen berisikan BBM jenis pertalite sebanyak 35 liter. Sedangkan pelaku R, ditemukan menggunakan satu unit mobil Pickup yang mengangkut 10 jerigen dengan kapasitas 35 liter BBM.

Baca Juga :  Miliki Sabu, Dua Wanita dan 1 Pria Dicokok Satreskoba Polres Kubar

Ketiga pelaku tersebut akan dijerat dengan Pasal 55 UU RI No 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

Selanjutnya, barang bukti yang berhasil diamankan akan diserahkan bersama dengan pelaku untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Operasi ini merupakan bagian dari upaya Polres Kutai Barat dalam memberantas kegiatan ilegal oil.

HUMAS POLRES KUBAR

Baca Juga :

Polsek Damai Laksanakan Patroli di Objek Wisata

Pilkada Serentak 2024 digelar 27 November

H.Rudy Mas’ud : Soal Tambang Batubara Ilegal Jadi Urusan Perut

Berita Terkait

28 Advokat Peradi Nusantara Jalani Pengambilan Sumpah di PT Denpasar
Hasil Tes Urine, Enam Orang Terduga Penyalahguna Narkoba di Kutai Barat Dinyatakan Positif
Pelaku Penyalahguna Narkoba di Kutai Barat Jalani Assesmen BNN Kaltim
Kejari Kutai Barat Klarifikasi Soal Legal Opinion Jembatan ATJ dan Jalan Bung Karno
Dugaan Penggelapan Pupuk di Kampung Bentas, Keluarga Terlapor Apresiasi dan Sepakat RJ dengan PT ARI
Tipikor Dana Desa di Kampung Abit Masuk Persidangan Pemeriksaan Saksi
Polisi Gelar Reka Ulang Kasus Pembunuhan di Pasar Nala Linggang Bigung
Polres Kubar Rayakan Idul Adha 1446 H di Polsek Melak, Kurban 11 Sapi dan 4 Kambing
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 05:32 WIB

28 Advokat Peradi Nusantara Jalani Pengambilan Sumpah di PT Denpasar

Selasa, 25 November 2025 - 03:54 WIB

Hasil Tes Urine, Enam Orang Terduga Penyalahguna Narkoba di Kutai Barat Dinyatakan Positif

Minggu, 23 November 2025 - 03:33 WIB

Pelaku Penyalahguna Narkoba di Kutai Barat Jalani Assesmen BNN Kaltim

Kamis, 6 November 2025 - 17:13 WIB

Kejari Kutai Barat Klarifikasi Soal Legal Opinion Jembatan ATJ dan Jalan Bung Karno

Kamis, 4 September 2025 - 05:29 WIB

Dugaan Penggelapan Pupuk di Kampung Bentas, Keluarga Terlapor Apresiasi dan Sepakat RJ dengan PT ARI

Berita Terbaru

Hukum Dan Kriminal

28 Advokat Peradi Nusantara Jalani Pengambilan Sumpah di PT Denpasar

Kamis, 27 Nov 2025 - 05:32 WIB

Hukum Dan Kriminal

Pelaku Penyalahguna Narkoba di Kutai Barat Jalani Assesmen BNN Kaltim

Minggu, 23 Nov 2025 - 03:33 WIB

Birokrasi

Bupati Kutai Barat Apresiasi Gebyar Pajak Bapenda 2025

Jumat, 21 Nov 2025 - 20:43 WIB

error: Jangan Copas Ya .!!