Polres Kubar Berhasil Ringkus 4 Pengedar Sabu

- Admin

Sabtu, 6 Juli 2019 - 21:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SENDAWAR,wartakubar.idMemasuki bulan Juni, Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Kutai Barat (Kubar) berhasil mengamankan empat orang tersangka pemilik dan pengedar narkoba jenis sabu.

Kapoles KubarAKBP I Putu Yuni Setiawan melalui Kasat Narkoba AKP Jamhari menuturkan, bahwa keempat pelaku tersebut diamankan ditempat yang berbeda,dua pelaku lainnya dengan inisial NHP (20) warga Samarinda dan tersangka AB (26) warga Kecamatan Muara Lawa Kubar. Keduanya berhasil diamankan pada Minggu (30/6/2019),ungkapnya saat memberikan keterangan kepada awak media, Kamis (4/7/2019) di ruang humas Polres Kubar.

Baca Juga :  Astaga...Benarkah Tujuh Tahanan Polres Kubar Kabur???

Lanjut Jamhari menerangkan, Dua pelaku lainnya yang berasal dari Kubar yaitu AO(30) wargaTering Lama dan YB (30) warga Sumber Bangun. Kedua tersangka ini diamankan Satreskoba Polres Kubar pada, Rabu (3/7/2019), di Kampung Sumber Bangun, Kecamatan Sekolaq Darat.

“Tersangka NHP berhasil diamankan di TKP jalan poros Kampung Muara Lawa sekitar pukul 22.30 WITA,” bebernya.

Keempat tersangka dapat diringkus setelah anggota mendapatinformasi dari masyarakat bahwa ada transaksi narkoba jenis sabu yang langsung ditindak lanjuti oleh Anggota Opsnal Reskoba Polres Kubar.

Baca Juga :  PT KSD Diduga Terlibat Jual Beli Lahan Masyarakat

Dari tangan keempat tersangka berhasil diamankan Barang Bukti (BB) narkoba jenis sabu seberat 0,17 gram dan 3 unit telepon genggam smartphone.

Untuk mempertanggung-jawabkan perbuatannya, Keempat tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (1) subside pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor35/2009 tentang narkotika dengan ancaman paling singkat 5 tahun penjara, pungkas Jamhari.

# Henry Situmorang #

Berita Terkait

Polsek Bentian Besar Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika
Polisi Cokok Pengetap BBM Pertalite di SPBU Benung
Wujud Peduli Masyarakat, Polsek Melak Perbaiki Jembatan Rusak
Jamintel Tegaskan ‘Jaga Desa’ Bukan Alat Kriminalisasi
Polsek Muara Lawa Berbagi Takjil
Polisi Ungkap Kasus Dugaan Pembunuhan di Bongan
Satreskrim Polres Kutai Barat Gelar Coffe Morning dengan Awak Media
Perkuat Sinergi Kelembagaan, Kajati Kaltim Kunker ke Kejari Kutai Barat
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 06:37 WIB

Polsek Bentian Besar Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika

Rabu, 8 April 2026 - 08:32 WIB

Polisi Cokok Pengetap BBM Pertalite di SPBU Benung

Minggu, 22 Maret 2026 - 19:27 WIB

Wujud Peduli Masyarakat, Polsek Melak Perbaiki Jembatan Rusak

Sabtu, 14 Maret 2026 - 06:22 WIB

Jamintel Tegaskan ‘Jaga Desa’ Bukan Alat Kriminalisasi

Kamis, 12 Maret 2026 - 09:25 WIB

Polsek Muara Lawa Berbagi Takjil

Berita Terbaru

Hukum Dan Kriminal

Polsek Bentian Besar Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika

Selasa, 5 Mei 2026 - 06:37 WIB

Peristiwa

Kendaraan Berat Bebas Melintas Konvoi di Jalan Umum Kutai Barat

Jumat, 17 Apr 2026 - 19:44 WIB

Hukum Dan Kriminal

Polisi Cokok Pengetap BBM Pertalite di SPBU Benung

Rabu, 8 Apr 2026 - 08:32 WIB

Birokrasi

Pemkab Kutai Barat Apresiasi Musda ke-V DPD KKSS

Senin, 6 Apr 2026 - 19:26 WIB

error: Jangan Copas Ya .!!