Polres Kubar Musnahkan Barang Bukti 56,5 gram Sabu

- Admin

Senin, 26 Agustus 2019 - 10:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sendawar, wartakubar.id

Kepolisian resor (Polres) Kutai Barat (Kubar) menggelar pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 102 poket, dengan berat 56,5 gram.

Kapolres Kutai Barat AKBP I Putu Yuni Setiawan, melalui Wakapolres Kompol Sukarman, didampingi oleh Kasat Narkoba Iptu Darwis Yusuf mengatakan, Pemusnahan barang bukti sabu dengan cara diblender merupakan hasil tangkapan dari tersangka Pammu (43), yang berhasil diamankan di TKP Kampung Batu Majang, Kecamatan Long Bagun, Kabupaten Mahakam Ulu beberapa waktu lalu.

“Barang bukti sebanyak 102 poket dengan berat 56,5 gram dimusnahkan dengan cara diblender lalu dibuang,” ucap Wakapolres saat menyampaikan keterangan pers kepada wartawan, Senin (26/8/2019) pagi di Mapolres Kubar.

Baca Juga :  Kejari Kutai Barat Klarifikasi Soal Legal Opinion Jembatan ATJ dan Jalan Bung Karno

Wakapolres Kompol Sukarman menambahkan, Barang bukti narkoba jenis sabu yang dimusnahkan dibeli oleh tersangka Pammu di Samarinda dengan harga sekitar Rp 32 juta. Jika tidak tertangkap bisa dijual di wilayah Mahulu dengan nilai sekitar ratusan juta rupiah.

“Barang bukti narkoba jenis sabu yang dimusnahkan pagi ini telah menyelamatkan ratusan jiwa,” ucapnya.

Baca Juga :  Jamintel Tegaskan 'Jaga Desa' Bukan Alat Kriminalisasi

Kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu tersebut juga disaksikan oleh, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kutai Barat Eko Setiawan, Perwakilan Kejaksaan Negeri Kutai Barat Angga Wardana, Perwakilan Pengacara Posbakum Pengadilan Negeri Kutai Barat Kaleb SH dan Perwakilan Badan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Kaltim Abdul Rais Rauf.

“Dihimbau kepada masyarakat Kubar dan Mahulu agar waspada dengan peredaran narkoba. Jika ada yang mencurigakan di lingkungan masing-masing, segera laporkan kepada pihak yang berwajib,” tandasnya Wakapolres.

# hen #

Berita Terkait

Polisi Cokok Pengetap BBM Pertalite di SPBU Benung
Wujud Peduli Masyarakat, Polsek Melak Perbaiki Jembatan Rusak
Jamintel Tegaskan ‘Jaga Desa’ Bukan Alat Kriminalisasi
Polsek Muara Lawa Berbagi Takjil
Polisi Ungkap Kasus Dugaan Pembunuhan di Bongan
Satreskrim Polres Kutai Barat Gelar Coffe Morning dengan Awak Media
Perkuat Sinergi Kelembagaan, Kajati Kaltim Kunker ke Kejari Kutai Barat
Polsek Damai Laksanakan Pengamanan Natal di GPSI Jengan Danum
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 08:32 WIB

Polisi Cokok Pengetap BBM Pertalite di SPBU Benung

Minggu, 22 Maret 2026 - 19:27 WIB

Wujud Peduli Masyarakat, Polsek Melak Perbaiki Jembatan Rusak

Sabtu, 14 Maret 2026 - 06:22 WIB

Jamintel Tegaskan ‘Jaga Desa’ Bukan Alat Kriminalisasi

Kamis, 12 Maret 2026 - 09:25 WIB

Polsek Muara Lawa Berbagi Takjil

Rabu, 4 Maret 2026 - 13:29 WIB

Polisi Ungkap Kasus Dugaan Pembunuhan di Bongan

Berita Terbaru

Peristiwa

Kendaraan Berat Bebas Melintas Konvoi di Jalan Umum Kutai Barat

Jumat, 17 Apr 2026 - 19:44 WIB

Hukum Dan Kriminal

Polisi Cokok Pengetap BBM Pertalite di SPBU Benung

Rabu, 8 Apr 2026 - 08:32 WIB

Birokrasi

Pemkab Kutai Barat Apresiasi Musda ke-V DPD KKSS

Senin, 6 Apr 2026 - 19:26 WIB

error: Jangan Copas Ya .!!