Polres Mahakam Ulu Berhasil Ungkap Ilegal Oil

- Admin

Jumat, 3 Mei 2024 - 16:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakapolres Mahakam Ulu Kompol.Mochamad Rezsa Adiatulloh Saat Menyampaikan Pers Rilis Pengungkapan Ilegal Oil

Wakapolres Mahakam Ulu Kompol.Mochamad Rezsa Adiatulloh Saat Menyampaikan Pers Rilis Pengungkapan Ilegal Oil

MAHAKAM ULU, wartakubar.id- Pada 3 Mei 2024, Satuan Reserse Kriminal Polres Mahakam Ulu berhasil mengungkap kasus tindak pidana penggelapan yang melibatkan sejumlah tersangka.

Berdasarkan laporan polisi dan surat perintah penyidikan, kasus ini menyoroti kejahatan yang dilakukan oleh orang yang memanfaatkan posisinya untuk memperoleh keuntungan secara tidak sah.

Berdasarkan laporan polisi dan surat perintah penyidikan, kasus ini mulai diinvestigasi pada tanggal 2 April 2024. Serangkaian tindakan penyidikan dilakukan untuk mengungkap dugaan keterlibatan para tersangka.

Kronologi kejadian yang disampaikan dalam penyelidikan menunjukkan bahwa para tersangka, dengan peranan masing-masing, terlibat dalam serangkaian aksi pengambilan dan penjualan solar secara ilegal.

Baca Juga :  Pokdar Kubar Gelar Silaturahmi Dan Halalbihalal

Tindakan ini dilakukan dengan memanfaatkan alat berat excavator di lokasi tertentu, dengan jumlah solar yang diambil mencapai ratusan liter.

Dari proses penyelidikan, beberapa barang bukti berhasil disita dari para tersangka, termasuk sejumlah uang pecahan yang diduga berasal dari hasil penjualan solar ilegal.

Berdasarkan bukti dan keterangan yang diperoleh, penyidik menyimpulkan bahwa tersangka telah terlibat dalam tindak pidana penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 374 dan Pasal 480 KUHP. Dengan demikian, proses hukum akan dilanjutkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Terdakwa Dugaan Tipikor Perusda SMS HN Masuk Pembacaan Tuntutan JPU

Perkara ini telah mengalami pemberkasan sebanyak dua berkas, dengan penerapan pasal yang sesuai terhadap masing-masing tersangka. Proses hukum akan terus dilanjutkan untuk memastikan keadilan terpenuhi.

HUMAS POLDA KALTIM

BACA JUGA :

Kejari Kubar Tetapkan Satu Tersangka Kasus Kwh Listrik, Kajari : Penyidikan Terus Berlanjut

Perayaan Paskah Pomparan Raja Naiambaton Kutai Barat Berlangsung Sukses dan Meriah

Polres Mahulu Laksanakan Apel Gelar Pasukan Ops Keselamatan Mahakam 2024

Berita Terkait

Korupsi Dana Penyertaan Modal Pemkab Kubar, Eric Lenyoq divonis Satu Tahun Penjara
Bareskrim Sita Uang Miliaran Hingga Aset Kasus Robot Trading Net 89
Kapolres Kubar Beri Penghargaan Personel Berprestasi
Polisi Gugur Saat Operasi Penindakan BBM Illegal di Paser
Polisi Berhasil Bongkar Penimbunan BBM Bersubsidi
LBH Apresiasi Kinerja Polri dalam Penanganan Kasus IWAS
Pemerhati Kepolisian Apresiasi Polda NTB atas Penanganan Kasus Pencabulan
Anggota Samapta Polres Kubar Raih Emas di Walikota Cup Karate Bontang
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 06:46 WIB

Korupsi Dana Penyertaan Modal Pemkab Kubar, Eric Lenyoq divonis Satu Tahun Penjara

Rabu, 22 Januari 2025 - 14:41 WIB

Bareskrim Sita Uang Miliaran Hingga Aset Kasus Robot Trading Net 89

Selasa, 24 Desember 2024 - 07:00 WIB

Kapolres Kubar Beri Penghargaan Personel Berprestasi

Selasa, 17 Desember 2024 - 19:51 WIB

Polisi Gugur Saat Operasi Penindakan BBM Illegal di Paser

Senin, 16 Desember 2024 - 15:32 WIB

Polisi Berhasil Bongkar Penimbunan BBM Bersubsidi

Berita Terbaru

Parlementaria

DPRD Kubar Gelar Paripurna Mendengarkan Pidato Perdana Bupati

Kamis, 6 Mar 2025 - 06:47 WIB

Birokrasi

Ratusan Warga Kubar Antusias Sambut Bupati Frederick Edwin

Senin, 3 Mar 2025 - 13:33 WIB

Seni Dan Budaya

Punguan Parna Kabupaten Kutai Barat Gelar Pesta Bona Taon 2025

Sabtu, 8 Feb 2025 - 13:36 WIB