PT BISM Sambut Hangat Kunker Anggota DPD RI Yulianus Henock Sumual

- Admin

Rabu, 15 Oktober 2025 - 18:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Jajaran Manajemen PT BISM Saat Menerima Kunjungan Kerja Anggota DPD RI Perwakilan Kalimantan Timur (Kaltim), Dr Yulianus Henock Sumual, S.H.,M.Si.

Foto : Jajaran Manajemen PT BISM Saat Menerima Kunjungan Kerja Anggota DPD RI Perwakilan Kalimantan Timur (Kaltim), Dr Yulianus Henock Sumual, S.H.,M.Si.

Sendawar, wartakubar.id-Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Timur (Kaltim), Dr Yulianus Henock Sumual, S.H., M.Si melakukan kunjungan kerja ke PT Bina Insan Sarana Mandiri (BISM) pada Selasa (14/10/2025) di Kampung Linggang Marimun, Kecamatan Mook Manar Bulatn.

Pria yang akrab disapa Senator Henock tiba beserta staf DPD RI sekitar pukul 10.00 Wita setelah sehari sebelumnya juga melakukan kunjungan ke PT TCM lalu disambut hangat oleh sejumlah pejabat manajemen di kantor PT BISM.

Dalam pertemuan itu Henock Sumual menyampaikan, kunker dilakukan untuk menyerap aspirasi masyarakat apakah ada potensi kesalahan administrasi yang dilakukan oleh pihak korporasi yang bisa mengakibatkan kerugian di pihak masyarakat, pemerintah daerah, maupun kerugian negara.

Menurut Henock,  dirinya sebagai Anggota DPD RI Komite II merupakan alat kelengkapan DPD RI yang memiliki lingkup tugas utama pada pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi, seperti pertanian, kehutanan energi, pertambangan, perikanan, perhubungan , serta industri dan perdagangan.

“Lingkup tugas Komite II DPD RI, mengawasi pengelolaan sumber daya alam seperti energi dan sumber daya. Jadi, Anggota DPD itu dipilih langsung oleh rakyat di daerah, dan bukan melalui partai politik,” kata Henock saat mengawali pertemuan itu.

Dalam kesempatan itu, Henock menyampaikan alasan kehadirannya juga diawali adanya laporan masyarakat Kampung Linggang Marimun terkait dengan adanya beberapa persoalan seperti adanya masalah dengan tenaga kerja lokal, gangguan akses jalan kampung, lingkungan hidup, juga adanya sengketa lahan masyarakat dengan pihak PT BISM.

Sementara itu Petinggi Kampung Linggang Marimun, Manuel Amoros didampingi Wakil Ketua Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) menyampaikan terima kasih dan apresiasi tinggi atas kehadiran Anggota DPD RI Perwakilan Kaltim di Kampung Linggang Marimun.

Baca Juga :  Sebulan di Lantik, Anggota DPRD Kubar Gadaikan SK di Bankaltimtara

Manuel Amoros mengungkapkan keluhan diantaranya penyaluran CSR maupun PPM PT BISM yang selama ini tidak berjalan di Kampung Linggang Marimun.

“Memang beberapa tahun lalu diawal masa jabatan saya sebagai petinggi, ada  pihak PT BISM pernah membagikan pakaian seragam sekolah untuk anak-anak dan kegiatan pengobatan gratis di Kampung Linggang Marimun, ungkapnya.

Selain itu, Manuel Amoros juga menyampaikan adanya laporan terkait dengan jalan kabupaten di Linggang Marimun yang longsor akibat aktivitas pertambangan PT BISM.

“Kami sudah pernah melaporkan perihal rencana pengalihan jalan yang akan dilakukan PT BISM, kemudian DPUPR Kubar mengatakan bahwa soal jalan itu telah sesuai dengan prosedur,” ujarnya.

Petinggi Manuel Amoros saat pertemuan tersebut juga menyampaikan permohonan agar ada pembangunan jaringan PLN di Kampung Linggang Marimun dan langsung direspon oleh Anggota DPD RI Perwakilan Kaltim Yulianus Henock Sumual.

Mengakhiri pertemuan tersebut, Yulianus Henock sumual menegaskan, Intinya setiap tuntutan masyarakat Linggang Marimun sudah dibicarakan serius dengan pihak PT BISM.

Kami sudah menyampaikan, masalah-masalah yang terjadi antara masyarakat dengan pihak perusahaan. Hak-hak masyarakat harus diselesaikan sesuai dengan aturan yang ada.

Sebab itu, kami sudah membentuk tim bersama agar setiap permasalahan ini menjadi perhatian khusus dari pihak PT BISM.

“Agar semua dapat berjalan dengan baik, perusahaan bisa beroperasi dengan baik, masyarakat sekitar juga senang, adanya masalah sengketa lahan bisa diselesaikan dengan baik dan tenaga kerja lokal juga bisa dipekerjakan oleh PT BISM sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegas Henock.

Juga diharapkan PT BISM dapat melaksanakan program CSR maupun PPM di Kampung Linggang Marimun dengan baik sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Baca Juga :  Sektor Pertanian Tangguh di Masa Pandemi Covid-19, Bupati Kubar FX.Yapan Ajak Masyarakat Bertani

“Ketika persoalan ini tidak dapat diselesaikan di tingkat daerah, maka saya akan membawa masalah ini untuk dibahas di tingkat pemerintah pusat. Investasi harus saling menguntungkan. Perusahaan untung, masyarakat untung dan pemerintah juga untung,” pungkas Henock.

Foto : Anggota DPD RI Perwakilan Kalimantan Timur (Kaltim) Beserta Staf Saat Melakukan Kunjungan Kerja ke PT BISM.

Sementara itu masih di tempat yang sama, Kepala Teknik Tambang (KTT) PT BISM Siswandi didampingi kuasa hukum Alberto Chandra, S.H,MH dan Ali Irham, S.H menyambut hangat kunjungan kerja Anggota DPD RI Perwakilan Kaltim Bapak Yulianus Henock Sumual.

Jika terkait dengan masalah lahan, Siswandi menyebut, sejauh ini PT BISM tidak pernah melakukan penyerobotan lahan warga Kampung Linggang Marimun.

Perlu diketahui, bahwa PT BISM adalah perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan batubara yang mengantongi ijin konsesi sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan luasan sekitar 5.000 Hektare. Kemudian sejauh ini PT BISM telah membebaskan lahan baik itu Kawasan Budidaya Kehutanan (KBK) dan Areal Penggunaan Lain (APL).

Siswandi menambahkan, Selama ini PT BISM telah membebaskan lahan baik itu KBK maupun APL dilakukan sesuai dengan SOP dan perundang-undangan yang berlaku. Jika lahan masyarakat masuk dalam kawasan KBK maka diberikan kebijakan berupa tali asih sebesar Rp 20 juta per hektare, dan apabila masuk ke dalam wilayah APL, maka warga akan mendapatkan ganti untung dari PT BISM dengan harga yang disepakati bersama dengan pemilik lahan.

“Jika memang dirasa ada masyarakat yang dirugikan oleh PT BISM, silahkan saja menempuh jalur hukum. Silahkan dibuktikan, karena negara kita adalah negara hukum,” tandasnya.

(Red)

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Diksar Satpam PT KOG Angkatan ke-17 Resmi ditutup, 48 Peserta dinyatakan Lulus
SMSI Samarinda Fokus Pembinaan Anggota, Pendaftaran Anggota Baru ditutup
Tambang Emas Tradisional Topang Ekonomi Masyarakat Kelian Dalam
KMP Belempung Ulaq Terbentuk, Ini Daftar Pengurus
Diksar Satpam Gada Pratama PT KOG Angkatan Ke-15 Tahun 2025 Resmi Dibuka
SMSI Kaltim Ingatkan Anggota Taat Aturan
Wadah Perusahaan Media, SMSI Kutai Barat Terbentuk
Asiknya Berkunjung ke Kolam Renang TKP 99 di Ngenyan Asa
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 18:30 WIB

PT BISM Sambut Hangat Kunker Anggota DPD RI Yulianus Henock Sumual

Sabtu, 28 Juni 2025 - 18:57 WIB

Diksar Satpam PT KOG Angkatan ke-17 Resmi ditutup, 48 Peserta dinyatakan Lulus

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:41 WIB

SMSI Samarinda Fokus Pembinaan Anggota, Pendaftaran Anggota Baru ditutup

Jumat, 13 Juni 2025 - 07:13 WIB

Tambang Emas Tradisional Topang Ekonomi Masyarakat Kelian Dalam

Selasa, 27 Mei 2025 - 18:59 WIB

KMP Belempung Ulaq Terbentuk, Ini Daftar Pengurus

Berita Terbaru

Foto : Jajaran Manajemen PT BISM Saat Menerima Kunjungan Kerja Anggota DPD RI Perwakilan Kalimantan Timur (Kaltim), Dr Yulianus Henock Sumual, S.H.,M.Si.

Ekonomi Dan Bisnis

PT BISM Sambut Hangat Kunker Anggota DPD RI Yulianus Henock Sumual

Rabu, 15 Okt 2025 - 18:30 WIB

Foto Bersama Ketua Presidium Dewan Adat (PDA) Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Yurang dengan Para Pengurus Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI).

Advertorial

Presidium Dewan Adat Apresiasi Pelaksanaan Muskab IPSI Kutai Barat

Minggu, 12 Okt 2025 - 16:48 WIB

error: Jangan Copas Ya .!!