PT Fangiono Agro Plantatation Resahkan Warga

- Admin

Senin, 12 Februari 2018 - 11:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid DLLAJ Akhmad Bey Noorliansyah

Kabid DLLAJ Akhmad Bey Noorliansyah

Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit PT Fangiono Agro Plantation dinilai sangat membuat resah warga, Pasalnya tempat penumpukan kelapa sawit yang berlokasi di Simpang Damai, Kampung Sempant, Kecamatan Damai Kabupaten Kutai Barat sangat meresahkan warga sekitar maupun yang melintas, Karena Baunya yang tidak sedap dan menyengat ditambah lagi parkir truk pengangkut sawit yang tidak teratur mengakibatkan jalan di sekitarnya berlumpur dan mengganggu kenyamanan pengguna jalan lainnya.

           

Foto. Kadishub-Drs. Rahmat MM

Kepala Dinas Perhubungan(Kadishub), Rakhmat didampingi Pelaksana Harian(PLH) Kabid Dinas Lalu Lintas Angkutan Jalan Raya(DLLAJR), Akhmad Bey Noorliansyah saat ditemui media ini Senin(5/2/2018) di Kantornya membenarkan keberadaan tempat penumpukan sawit tersebut sangat mengganggu pengguna jalan raya. Lokasi parker truk yang tepat berada pada tikungan membuat rawan terjadi kecelakaan. Banyaknya lumpur membuat jalan menjadi licin saat hujan turun dan sangat berbahaya sekali untuk dilalui pengendara sepeda motor, kata Rakhmat.

Baca Juga :  PWI Kubar Minta Bangun Kemitraan yang Baik dengan Pemkab

Rakhmat menegaskan akan meminta pihak perusahaan membersihkan jalan tersebut serta memindahkan ke tempat lain. Dishub Kubar akan melakukan sidak ke lapangan dan akan melakukan penindakan jika terdapat pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan.
Perusahaan harus tahu diri karena akses yang dipergunakan ini adalah jalan umum, Bukan Jalan pribadi yang dibuat oleh pihak Perusahaan, ujar Rakhmat.

Sementara itu masih ditempat yang sama, Akhmad Bey menambahkan Dishub Kubar tidak bias secara langsung menghentikan kegiatan, Meski Izin penggunaan jalan oleh perusahaan masih dalam proses. Namun Perusahaan juga harus mematuhi aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Selain melakukan pendekatan persuasive, Juga dilakukan razia gabungan untuk menertibkan pengangkutan kelapa sawit.

Baca Juga :  Ribuan Peserta Ikut Seleksi SKD Calon ASN

Apabila ada truk yang melebihi kapasitas muatan, Maka kamiakan menahan truk tersebut karena akan merusak jalan yang ada di Kubar ini, Kata Akhmad Bey. Dishub telah melayangkan beberapa surat teguran kepada beberapa perusahaan yang menggunakan jalan umum, dan diantaranya penumpukan kelapa sawit PT Fangiono Group yang berada di Simpang Damai. “ Apabila saat sidak ke lapangan dan menemui pelanggaran-pelanggaran, maka kami akan menindak tegas perusahaan tersebut dan akan mencabut kembali izin yang telah diterbitkan, tegas Akhmad Abey.

( Henry Situmorang )

Berita Terkait

Hearing Bersama DPRD Kubar, PT BISM Siap Kolaborasi dengan Masyarakat Linggang Marimun
Frederick Edwin Tinjau Banjir di Muara Lawa
Pemprov Kaltim Anggarkan Perbaikan Jalan Rusak Parah di Bentian Besar
Bupati Kubar Frederick Edwin Sambut Hangat Kunker Wagub Kaltim
Hari Pertama Kerja, Bupati Kubar Frederick Edwin Sidak 12 Bagian Kantor Setkab
Ratusan Warga Kubar Antusias Sambut Bupati Frederick Edwin
Kubar Terima Penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024
Bupati FX.Yapan Tinjau Pembangunan Kantor Sub Denpom Kubar
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Mei 2025 - 09:28 WIB

Hearing Bersama DPRD Kubar, PT BISM Siap Kolaborasi dengan Masyarakat Linggang Marimun

Kamis, 17 April 2025 - 16:03 WIB

Frederick Edwin Tinjau Banjir di Muara Lawa

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:21 WIB

Pemprov Kaltim Anggarkan Perbaikan Jalan Rusak Parah di Bentian Besar

Kamis, 27 Maret 2025 - 17:56 WIB

Bupati Kubar Frederick Edwin Sambut Hangat Kunker Wagub Kaltim

Senin, 3 Maret 2025 - 13:55 WIB

Hari Pertama Kerja, Bupati Kubar Frederick Edwin Sidak 12 Bagian Kantor Setkab

Berita Terbaru

Wakil Gubernur Kalimantan Timur H.Seno Aji Bersama Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur Ekti Imanuel dan Bupati Kutai Barat Frederick Edwin Saat Penyerahan Piala Bergilir PEDA XI KTNA Kaltim 2025.

Pertanian dan Perkebunan

Kutai Barat Raih Juara Umum PEDA XI KTNA Kaltim 2025

Jumat, 27 Jun 2025 - 18:55 WIB

Ketua SMSI Samarinda Arditya Abdul Azis

Ekonomi Dan Bisnis

SMSI Samarinda Fokus Pembinaan Anggota, Pendaftaran Anggota Baru ditutup

Kamis, 26 Jun 2025 - 21:41 WIB