Sendawar, warta kubar.com
Wabup Kubar Edyanto Arkan menyampaikan nota pengantar penjelasan pemerintah tentang rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) RAPBD tahun anggaran 2022.
Rancangan KUA-PPAS RAPBD 2022 tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kubar melalui zoom meeting, di Ruang Rapat Koordinasi Lantai 3, Kantor Bupati Kubar, Senin (12/7/2021).
Sedangkan, rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Kubar, dipimpin Ketua DPRD Kubar Ridwai.Untuk kerangka perhitungan proyeksi pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah tahun anggaran 2022. Rencana pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp 2,34 triliun.
Berdasarkan kebijakan pendapatan daerah dalam rancangan kebijakan umum APBD, maka perkiraan penerimaan daerah tahun anggaran 2022 terdiri, untuk pendapatan asli daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp 245,31 miliar. Pendapatan transfer ditargetkan sebesar Rp 1,94 triliun dan lain-lain pendapatan yang sah ditargetkan sebesar Rp 155,00 miliar,” terangnya.
Lebih lanjut, Wabup memaparkan untuk belanja berdasarkan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 tahun 2020 tentang Pedoman teknis Pengelolaan Keuangan Daerah meliputi, belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer. Untuk belanja operasi diproyeksikan sebesar Rp 1,48 triliun. Belanja modal diproyeksikan sebesar Rp 586,91 miliar. Belanja tidak terduga diproyeksikan sebesar Rp 75,50 miliar dan belanja transfer diproyeksikan sebesar Rp 194,53 miliar.
Sedangkan untuk pembiayaan terdiri, penerimaan pembiayaan diproyeksikan sebesar Rp 2 miliar dan pengeluaraan pembiayaan diproyeksikan sebesar Rp 10 miliar.
Wabup Edyanto Arkan menambahkan, secara garis besar program prioritas pembangunan pemerintah daerah tahun 2021-2026. Yakni, meningkatkan perekonomian masyarakat melalui pengembangan ekonomi kerakyatan berbasis kawasan berdasarkan potensi unggulan lokal secara berkelanjutan.
Meningkatkan sumber daya manusia berkualitas melalui pendidikan dan pelatihan yang didukung optimalisasi pelayanan kesehatan, serta meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih dan akuntabel, serta meningkatkan pemerataan infrastruktur dasar dan infrastruktur penopang ekonomi kerakyatan.
Kami berharap KUA-PPAS tersebut dapat diteliti dan dibahas, serta pada akhirnya dapat disepakati sebagai dasar penyusunan dan pembahasan PPAS yang selanjutnya dapat ditetapkan nota kesepakatan antara pemerintah dan DPRD Kubar,”pungkasnya.
(hms6)