Sahadi: Tak Benar Ada Unsur Politis Dalam Penyaluran ADK

- Admin

Minggu, 16 September 2018 - 11:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BPKAD Kabupaten Kutai Barat Sahadi,S.Hut

Kepala BPKAD Kabupaten Kutai Barat Sahadi,S.Hut

SENDAWAR, wartakubar.id  Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah(BPKAD) Kabupaten Kutai Barat(Kubar), Sahadi kepada wartakubar.id menyampaikan bahwa tidak ada unsur Politis dalam mekanisme penyaluran Alokasi Dana Kampung(ADK) ke Kampung-kampung.

“ BPKAD inikan dimandatkan untuk melakukan proses  pembayaran anggaran bilamana ada stok keuangan ada di kas daerah. Untuk ferivikasi ada di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintah Kampung(DPMPK) yaitu pada bagian tekhnis. Jadi untuk menentukan Kampung yang lebih dahulu ADKnya dibayarkan adalah berdasarkan berkas SPJ kampung yang terlebih dahulu diantarkan oleh DPMPK ke BPKAD,” kata Sahadi.

Baca Juga :  Malam Puncak Perayaan Peringatan Hut Ke-77 Kemerdekaan RI Kecamatan Muara Pahu

Diterangkannya, Berkas inikan sifatnya kolektif dalam setiap Kecamatan ada beberapa kampung, maka selanjutnya kita urut berdasarkan kampung yang terlebih dahulu masuk ke BPKAD itu yang diproses terlebih dahulu.

Menurutnya Proses pembayaran ini tergantung seberapa cepat berkas dari Kampung selanjutnya ke Dinas Tekhnis DPMPK hingga diproses di Keuangan. Untuk SPJ ADK Tahap I Tahun 2018 ini baru 2 kampung yang telah menyerahkan berkasnya ke BPKAD, jelasnya.

Baca Juga :  Satpol PP Kubar Akan Terus Tingkatkan Kinerja

“ Tidak ada unsur Politis didalam proses pembayaran ADK di Kampung-kampung. Kampung mana yang terlebih dahulu menyelesaikan berkas SPJ ADK dan masuk ke BPKAD itulah yang yerlebih dahulu diproses untiuk dibayarkan,” pungkasnya.

# Henry Situmorang #

Berita Terkait

Hari Pertama Kerja, Bupati Kubar Frederick Edwin Sidak 12 Bagian Kantor Setkab
Ratusan Warga Kubar Antusias Sambut Bupati Frederick Edwin
Kubar Terima Penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024
Bupati FX.Yapan Tinjau Pembangunan Kantor Sub Denpom Kubar
DP2KBP3A Gelar Audit Stunting Tahap Dua 2024
Pemkab Kubar Buka Pra PEDA Petani Nelayan 2024
Langkah Strategis Kembangkan Konvensi Hak Anak
Puncak HUT RI ke-79 Kampung Belempung Ulaq Berlangsung Meriah
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Maret 2025 - 13:55 WIB

Hari Pertama Kerja, Bupati Kubar Frederick Edwin Sidak 12 Bagian Kantor Setkab

Senin, 3 Maret 2025 - 13:33 WIB

Ratusan Warga Kubar Antusias Sambut Bupati Frederick Edwin

Kamis, 12 Desember 2024 - 16:18 WIB

Kubar Terima Penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024

Rabu, 11 Desember 2024 - 17:56 WIB

Bupati FX.Yapan Tinjau Pembangunan Kantor Sub Denpom Kubar

Senin, 9 Desember 2024 - 17:41 WIB

DP2KBP3A Gelar Audit Stunting Tahap Dua 2024

Berita Terbaru

Parlementaria

DPRD Kubar Gelar Paripurna Mendengarkan Pidato Perdana Bupati

Kamis, 6 Mar 2025 - 06:47 WIB

Birokrasi

Ratusan Warga Kubar Antusias Sambut Bupati Frederick Edwin

Senin, 3 Mar 2025 - 13:33 WIB

Seni Dan Budaya

Punguan Parna Kabupaten Kutai Barat Gelar Pesta Bona Taon 2025

Sabtu, 8 Feb 2025 - 13:36 WIB