Samsat Kubar Berlakukan Pembebasan Sanksi Administrasi Kendaraan Bermotor

- Admin

Selasa, 2 Oktober 2018 - 20:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kaltim Unit Pelaksana Tekhnis Kutai Barat, Akhmad Sarkawi

Foto: Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kaltim Unit Pelaksana Tekhnis Kutai Barat, Akhmad Sarkawi

SENDAWAR, wartakubar.id-Kepala Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Provinsi Kalimantan Timur Unit Pelaksana Teknis (UPTD) Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Akhmad Sarkawi menyampaikan,

“Berdasarkan Pergub Kaltim Nomor 31 Tahun 2018, Samsat Kutai Barat menetapkan Pembebasan Sanksi Administrasi Kendaraan Bermotor berupa Denda dan Bunga. Juga Pembebasan Pokok dan Sanksi Administrasi berupa Denda dan Bunga Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)-II ( KT & Non KT ),” ucapnya Selasa(2/10/2018).

Baca Juga :  Demokratis, Adi Sucipto Resmi Dilantik PAW Kades Purwajaya

Akhmad Sarkawi menerangkan, Bahwa ketentuan tersebut berlaku Sejak Tanggal 17 September 2018 Hingga 17 Desember 2018.

Baca Juga :  Edi Damansyah : Optimis Kualitas Pelayanan Perumda Tirta Mahakam Semakin Baik
Foto: Masyarakat Kutai Barat Saat Melakukan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Di Kantor Samsat UPTD Kubar / wartakubar.id / HENRY SITUMORANG

“Mari manfaatkan kesempatan ini, Segera Bayar Pajak Kendaraan Anda. Dari Pajak yang Anda Bayar turut membantu pembangunan di Provinsi Kalimantan Timur,” katanya.

# Henry Situmorang / Advertorial #

Berita Terkait

Bapenda Kaltim UPTD Kutai Barat Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 H/2025 M
Dibutuhkan Masyarakat, Pemerintah Kampung Pentat Bangun Jembatan Ulin
Musrenbang 2025, Kampung Penawai Kecamatan Bongan Fokus Ketahanan Pangan
Impian Warga Belempung Ulaq Terwujud, Pemkab Kubar Semenisasi Mantap Gang 54 di RT 002
Warga Belempung Ulaq Senang, Pemkab Kubar Semenisasi Mantap Gang Ulaq di RT 003
Berikut Capaian Pembangunan di Kampung Keay Kecamatan Damai
Wujudkan Pelayanan Masyarakat, BPK dan Petinggi Kampung Harus Bersinergi
Demi Masa Depan Anak, TK Swasta Akan Dijadikan Negeri
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Juni 2025 - 20:52 WIB

Bapenda Kaltim UPTD Kutai Barat Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 H/2025 M

Minggu, 17 November 2024 - 08:22 WIB

Dibutuhkan Masyarakat, Pemerintah Kampung Pentat Bangun Jembatan Ulin

Minggu, 17 November 2024 - 07:23 WIB

Musrenbang 2025, Kampung Penawai Kecamatan Bongan Fokus Ketahanan Pangan

Sabtu, 16 November 2024 - 18:09 WIB

Impian Warga Belempung Ulaq Terwujud, Pemkab Kubar Semenisasi Mantap Gang 54 di RT 002

Sabtu, 16 November 2024 - 17:43 WIB

Warga Belempung Ulaq Senang, Pemkab Kubar Semenisasi Mantap Gang Ulaq di RT 003

Berita Terbaru

Hukum Dan Kriminal

Polisi Gelar Reka Ulang Kasus Pembunuhan di Pasar Nala Linggang Bigung

Kamis, 19 Jun 2025 - 09:08 WIB

Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel Saat Melakukan Peninjauan Kesiapan Poktan Pterenakan Sapi di Kampung Muhur Kecamatan Siluq Ngurai.

Pertanian dan Perkebunan

Jelang PEDA XI 2025, Ekti Imanuel Tinjau Poktan Peternakan Sapi di Kampung Muhur

Kamis, 19 Jun 2025 - 07:13 WIB

Warga Kelian Dalam Merasakan Peningkatan Ekonomi Dengan Adanya Tambang Emas Tradisional di daerahnya.

Ekonomi Dan Bisnis

Tambang Emas Tradisional Topang Ekonomi Masyarakat Kelian Dalam

Jumat, 13 Jun 2025 - 07:13 WIB

Diskominfostandi Mahulu

Pemkab Mahulu dan Kemenag Kaltim Bahas Penguatan Kehidupan Beragama

Kamis, 12 Jun 2025 - 19:48 WIB

Diskominfostandi Mahulu

Pemkab Mahulu Komitmen Dukung Tantangan Pendidikan di Perbatasan

Kamis, 12 Jun 2025 - 19:27 WIB