Sendawar, wartakubar.id
Sebulan usai dilantik, sejumlah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Barat (Kubar) telah menggadaikan Surat Keputusan (SK) pengangkatan menjadi anggota dewan kepada Bankaltimtara cabang Sendawar untuk mendapatkan fasilitas kredit.

Pemimpin Bankaltimtara cabang Sendawar, Yudhi Susatyo kepada warta kubar.com mengatakan, ada beberapa anggota DPRD Kubar yang telah memanfaatkan fasilitas kredit khusus kepada anggota dewan tersebut.
“Iya yang telah mengajukan sudah selesai semua proses kreditnya,” ucapnya, Senin (23/9/2019) di Sendawar.
Yudhi menjelaskan, Bahwa sebagai agunan kredit adalah gaji setiap bulan yang diterima sebagai anggota DPRD Kubar. Terkait dari hasil pencairan diblokir satu kali angsuran adalah sebagai cadangan apabila terjadi keterlambatan pembayaran angsuran, dan telah diketahui dan disepakati bersama dengan debitur, itupun nantinya dapat ditarik apabila kreditnya telah lunas, jadi bukan sebagai agunan.
“Besar angsuran kredit bervariasi tergantung plafond pinjaman dan jangka waktu yang diambil. Diangsur selama masa jabatan dengan mekanisme dipotong dari gaji yang dibayarkan melalui rekening Bankaltimtara. Besaran pinjaman maksimal Rp 750 juta” jelasnya lagi.
“Persyaratannya dokumen pribadi serta SK pengangkatan sebagai Anggota Dewan itu saja,” terangnya, namun enggan merinci nama-nama anggota DPRD yang telah menikmati fasilitas kredit tersebut.
Yudhi berharap seluruh anggota DPRD Kubar agar memanfaatkan kredit ini, karena syaratnya mudah dengan tingkat suku bunga yang relatif rendah. Hal ini juga sebagai implementasi fungsi intermediasi Bankaltimtara yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk tabungan, yang kemudian menyalurkan kredit dalam hal ini kepada anggota DPRD.
# hen #