Sepanjang Tahun 2022 Kejari Kubar Menyidangkan 7 Perkara Tipikor, Hibah Kwh Listrik Masih Penyelidikan

- Admin

Jumat, 30 Desember 2022 - 06:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SENDAWAR, WARTA KUBAR.com-Sepanjang tahun 2022 Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Barat telah menyidangkan sebanyak 7 (tujuh) perkara tindak pidana korupsi (tipikor).

Hal tersebut disampaikan Kajari Kubar, Bayu Pramesti SH saat menggelar pers rilis capaian kinerja Adhiyaksa sepanjang tahun 2022, Kamis (29/12/20220).

Kejari Kubar Bayu Pramesti menyampaikan, Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kubar telah menangani sebanyak 3 (tiga) penyelidikan dan (5) penyidikan. Penuntutannya ada 7 (tujuh) berkas perkara, diantaranya berkas perkara Jenton dan Adriani sebanyak 2 (dua) berkas perkara, Pengadaan seragam anak sekolah tahun anggaran 2018 sebanyak 2 (dua) perkara atas nama Abrahan Marludi dan Yakobus Yamon, dan pelimpahan 3 (tiga ) berkas perkara yang telah sidang atas nama Abraham Marludi, Sahran dan Wanda Setiawan.

Baca Juga :  DK PWI : Persoalan Organisasi Jangan Dibawa Ke Ranah Hukum

Menjawab pertanyaan wartawan Media Online Warta Kubar.com terkait penanganan  adanya dugaan tipikor kegiatan dana hibah pengadaan KWH Listrik, Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Barat, Bayu Pramesti SH menegaskan, Bahwa kasus dugaan tindak pidana korupsi Hibah Kwh Listrik di Kubar menjadi salah satu penyelidikan Kejari Kubar tahun 2022. Terkait hal ini, Kejari Kubar telah melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait dan tinggal menunggu kesimpulan.

“Adapun hasilnya nanti tetap akan disampaikan kepada publik melalui pres rilis” kata Bayu Pramesti.

Kejari Kubar, kata dia selalu bekerja secara transparan. Dugaan perkara  Hibah Kwh Lisrik masih tetap diproses. Secara detailnya nanti akan ada laporan dari tim tentang bagaimana perkembangannya.

Baca Juga :  Irwasum Polri Lepas Tim Taekwondo Garbha Presisi ke Vietnam

Disampaikan juga sepanjang tahun 2022, Kejari Kubar menangani sebanyak 255 perkara Tindak Pidana Umum. Jumlah tersebut berdasarkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang diterbitkan pihak Polres Kubar.

Terdapat 119 perkara yang telah tahap satu, 111 perkara tahap dua, dieksekusi sebanayk 90 perkara, upaya hukum banding 10 perkara dan kasasi 7 perkara. Sedangkan tindak pidana umum didominasi perkara narkotika sebnayak 128 SPDP.

BACA JUGA :

Kejari Kubar Tanggapi Serius Hibah Yayasan Kwh Listrik

Penulis : Henry Situmorang

Berita Terkait

HUT Ke-81 Kejaksaan RI, Kajati Kaltim : Kepercayaan Publik Harus Dipulihkan
11 Tahun Jadi DPO, Kontraktor Kasus Korupsi Bandara Melalan Akhirnya Ditangkap
Kapolda Kaltim Tekankan Humas Polri Tak Sekadar Publikasi: Harus Cepat, Akurat dan Humanis
Polres Kubar Gelar Sertijab Kabag OPS, Kasat Reskrim dan Kapolsek Muara Lawa
Polres Kubar Bersama Tim Gabungan Padamkan Dua Titik Karhutla
Sumur Bor Bantuan Ibu Kapolda Kaltim Diresmikan di Ponpes Hidayatullah Melak
Polwan Polres Kubar ‘Goes To School’ Edukasi Tertib Lalu Lintas
Antisipasi Dampak Kabut Asap, Polres Kubar Bagikan Masker kepada Warga
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 19:35 WIB

HUT Ke-81 Kejaksaan RI, Kajati Kaltim : Kepercayaan Publik Harus Dipulihkan

Rabu, 2 September 2026 - 17:34 WIB

11 Tahun Jadi DPO, Kontraktor Kasus Korupsi Bandara Melalan Akhirnya Ditangkap

Rabu, 2 September 2026 - 11:29 WIB

Polres Kubar Gelar Sertijab Kabag OPS, Kasat Reskrim dan Kapolsek Muara Lawa

Rabu, 26 Agustus 2026 - 08:36 WIB

Polres Kubar Bersama Tim Gabungan Padamkan Dua Titik Karhutla

Senin, 24 Agustus 2026 - 18:15 WIB

Sumur Bor Bantuan Ibu Kapolda Kaltim Diresmikan di Ponpes Hidayatullah Melak

Berita Terbaru

Oplus_16908288

Olahraga

Pengurus PERBAKIN Kubar 2026-2030 Dilantik

Sabtu, 12 Sep 2026 - 15:28 WIB

Oplus_16908288

Parlementaria

DPRD dan Pemkab Kubar Sepakati Arah Perubahan APBD 2026

Kamis, 3 Sep 2026 - 17:10 WIB

error: Jangan Copas Ya .!!