Sepanjang Tahun 2022 Kejari Kubar Menyidangkan 7 Perkara Tipikor, Hibah Kwh Listrik Masih Penyelidikan

- Admin

Jumat, 30 Desember 2022 - 06:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SENDAWAR, WARTA KUBAR.com-Sepanjang tahun 2022 Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Barat telah menyidangkan sebanyak 7 (tujuh) perkara tindak pidana korupsi (tipikor).

Hal tersebut disampaikan Kajari Kubar, Bayu Pramesti SH saat menggelar pers rilis capaian kinerja Adhiyaksa sepanjang tahun 2022, Kamis (29/12/20220).

Kejari Kubar Bayu Pramesti menyampaikan, Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kubar telah menangani sebanyak 3 (tiga) penyelidikan dan (5) penyidikan. Penuntutannya ada 7 (tujuh) berkas perkara, diantaranya berkas perkara Jenton dan Adriani sebanyak 2 (dua) berkas perkara, Pengadaan seragam anak sekolah tahun anggaran 2018 sebanyak 2 (dua) perkara atas nama Abrahan Marludi dan Yakobus Yamon, dan pelimpahan 3 (tiga ) berkas perkara yang telah sidang atas nama Abraham Marludi, Sahran dan Wanda Setiawan.

Baca Juga :  Dinilai Janggal, Kematian Hendrikus Diduga Kuat Akibat Penganiayaan

Menjawab pertanyaan wartawan Media Online Warta Kubar.com terkait penanganan  adanya dugaan tipikor kegiatan dana hibah pengadaan KWH Listrik, Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Barat, Bayu Pramesti SH menegaskan, Bahwa kasus dugaan tindak pidana korupsi Hibah Kwh Listrik di Kubar menjadi salah satu penyelidikan Kejari Kubar tahun 2022. Terkait hal ini, Kejari Kubar telah melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait dan tinggal menunggu kesimpulan.

“Adapun hasilnya nanti tetap akan disampaikan kepada publik melalui pres rilis” kata Bayu Pramesti.

Kejari Kubar, kata dia selalu bekerja secara transparan. Dugaan perkara  Hibah Kwh Lisrik masih tetap diproses. Secara detailnya nanti akan ada laporan dari tim tentang bagaimana perkembangannya.

Baca Juga :  Polisi Ringkus Pelaku Perdagangan Orang Di Jengan Danum

Disampaikan juga sepanjang tahun 2022, Kejari Kubar menangani sebanyak 255 perkara Tindak Pidana Umum. Jumlah tersebut berdasarkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang diterbitkan pihak Polres Kubar.

Terdapat 119 perkara yang telah tahap satu, 111 perkara tahap dua, dieksekusi sebanayk 90 perkara, upaya hukum banding 10 perkara dan kasasi 7 perkara. Sedangkan tindak pidana umum didominasi perkara narkotika sebnayak 128 SPDP.

BACA JUGA :

Kejari Kubar Tanggapi Serius Hibah Yayasan Kwh Listrik

Penulis : Henry Situmorang

Berita Terkait

Proses Eksekusi Putusan Pengadilan Terhadap Terpidana Budi Permanto
Tingkatkan Pelayanan Kepolisian, Tim Kompolnas Kunjungi Polsek Melak
Polsek Bentian Besar Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika
Polisi Cokok Pengetap BBM Pertalite di SPBU Benung
Wujud Peduli Masyarakat, Polsek Melak Perbaiki Jembatan Rusak
Jamintel Tegaskan ‘Jaga Desa’ Bukan Alat Kriminalisasi
Polsek Muara Lawa Berbagi Takjil
Polisi Ungkap Kasus Dugaan Pembunuhan di Bongan
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 05:15 WIB

Proses Eksekusi Putusan Pengadilan Terhadap Terpidana Budi Permanto

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:06 WIB

Tingkatkan Pelayanan Kepolisian, Tim Kompolnas Kunjungi Polsek Melak

Selasa, 5 Mei 2026 - 06:37 WIB

Polsek Bentian Besar Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika

Rabu, 8 April 2026 - 08:32 WIB

Polisi Cokok Pengetap BBM Pertalite di SPBU Benung

Minggu, 22 Maret 2026 - 19:27 WIB

Wujud Peduli Masyarakat, Polsek Melak Perbaiki Jembatan Rusak

Berita Terbaru

Ekonomi Dan Bisnis

Libur Sekolah, Kapal Sungai Jadi Rebutan

Rabu, 17 Jun 2026 - 06:40 WIB

Sesi Foto Bersama Saat Pelantikan Pengurus Lembaga Adat Kampung Sekolaq Oday, Kecamatan Barong Tongkok Periode 2026-2031.

Seni Dan Budaya

Pengurus Adat Sekolaq Oday Masa Bakti 2026-2031 Resmi Dilantik

Selasa, 9 Jun 2026 - 17:37 WIB

error: Jangan Copas Ya .!!