SMSI Kaltim Ingatkan Anggota Taat Aturan

- Admin

Rabu, 5 Februari 2025 - 08:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Samarinda, Wartakubar.id – Serikat Media Siber Indonesia Kalimantan Timur (SMSI Kaltim) tidak tinggal diam menghadapi praktik curang di industri pers digital. Dengan langkah tegas, organisasi ini mencoret keanggotaan media yang dinilai tak memenuhi aturan.

Keputusan ini bukan tanpa alasan. Salah satu pelanggaran mencolok adalah pencatutan nama pemimpin redaksi (Pemred) tanpa izin. Ketua SMSI Kaltim, Wiwid Marhaendra Wijaya, mengungkapkan, pihaknya menemukan ada media siber yang mendaftarkan diri dengan menggunakan nama pimred tanpa persetujuan.

“SMSI Kaltim juga telah menerima surat pernyataan keberatan dari Pemred yang bersangkutan,” ungkap Wiwid didampingi Ketua SMSI Kota Samarinda Arditya Abdul Azis,Selasa (4/2/2025).

Tidak hanya itu, ada media tersebut juga telah mengabaikan hak pemred sebelumnya selama dua tahun, dan menggantikan tanpa adanya surat pemberhentian. Kepada media tersebut, SMSI Kaltim menyarankan bisa bergabung ke organisasi media yang lain.

Baca Juga :  Bankaltimtara Sendawar Jalin MoU Dengan Pemkab Dan Dunia Usaha

Ketua SMSI Samarinda, Arditya Abdul Azis, mengungkapkan, dalam investigasi mendalam telah dilakukan sebelum keputusan pencoretan diambil. Ia menemukan dugaan pemalsuan surat pengangkatan Pimred. Bahkan, media yang bersangkutan tidak wartawan yang memadai untuk memenuhi standar keanggotaan SMSI,” jelas Aziz.

Sebelumnya, SMSI Kaltim telah mengadakan  Rapat Kerja Daerah (Rakerda) SMSI Kaltim. Minggu (2/2/2025) lalu. Peserta rapat yang terdiri ketua dan sekretaris SMSI kabupaten/kota  menyepakati regulasi keanggotaan akan diperketat. Kini, media yang ingin bergabung wajib memiliki SDM yang jelas, pimred dengan surat pengangkatan resmi, serta memenuhi standar Dewan Pers.

Baca Juga :  Layung Farm Pejuang Ketahanan Pangan

“Dengan langkah-langkah ini, kami berharap media yang tergabung dalam SMSI dapat lebih profesional dan berkontribusi positif dalam industri pers nasional,” kata Aziz memperkuat.

Ia berharap, langkah yang diambil SMSI Kaltim ini dapat semakin memperkuat kompetensi SDM yang dimiliki daerah ini. Selain Perusahaan media yang semakin sehat, kesejahteraan para pekerja media juga akan meningkat.

(Red)

BACA JUGA :

Wadah Perusahaan Media, SMSI Kutai Barat Terbentuk

Dispora Kubar Lepas Kontingen PWI Berlaga di Porwada Kaltim

PWI Umumkan Tujuh Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro 2024

 

Berita Terkait

Dorong Kolaborasi RRI-SMSI, Firdaus Tekankan Peran Penjaga Kebenaran Nasional
Pemkab Kubar Sambut Baik Kehadiran Kolam Renang Sidodadi
Pemkab Kubar Teken PKS Pengembangan Ekosistem Desa dengan Bankaltimtara
Libur Sekolah, Kapal Sungai Jadi Rebutan
Media ‘Homeless vs Verifikasi Dewan Pers’, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adiktif di Era Digital
Klarifikasi Terkait Issue Negatif terhadap Pembebasan lahan di PT. BISM
PT.KOG Kutai Barat Gelar Diksar Satpam Gada Pratama Angkatan ke-18 Tahun 2025
KH Ma’ruf Amin Resmi Pimpin Dewan Penasehat SMSI
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:55 WIB

Dorong Kolaborasi RRI-SMSI, Firdaus Tekankan Peran Penjaga Kebenaran Nasional

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:41 WIB

Pemkab Kubar Sambut Baik Kehadiran Kolam Renang Sidodadi

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:34 WIB

Pemkab Kubar Teken PKS Pengembangan Ekosistem Desa dengan Bankaltimtara

Rabu, 17 Juni 2026 - 06:40 WIB

Libur Sekolah, Kapal Sungai Jadi Rebutan

Selasa, 12 Mei 2026 - 05:17 WIB

Media ‘Homeless vs Verifikasi Dewan Pers’, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adiktif di Era Digital

Berita Terbaru

Oplus_16908288

Parlementaria

DPRD dan Pemkab Kubar Sepakati Arah Perubahan APBD 2026

Kamis, 3 Sep 2026 - 17:10 WIB

error: Jangan Copas Ya .!!