SENDAWAR, Wartakubar.id – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) terus mempelebar eksistensinya ke seluruh kabupaten/kota di Kalimantan Timur. Itu setelah terbentuknya kepengurusan SMSI di Kabupaten Kutai Barat pada 3 Februari 2025. Lukman Hakim Mahendra didaulat sebagai ketua SMSI Kubar periode 2025-2028 bersama Fitra Mayca Viandara Sekretarisnya.
Perlu diketahui, SMSI adalah organisasi perusahaan media yang menaungi seluruh media siber di Indonesia. Sebagai tonggak layanan verifikasi media yang profesional, SMSI telah memiliki jumlah keanggotaan terbanyak di Indonesia dengan total ribuan perusahaan media yang tergabung di seluruh penjuru Nusantara.
Di Kaltim sendiri, ungkap Plt Ketua SMSI Kaltim Wiwid Marhaendra Wijaya tercatat 266 anggota yang telah bergabung sejak 2018. Bahkan angka ini akan terus bertambah seiring terbentuknya kepengurusan kabupaten/kota di Kaltim.
“SMSI Kubar baru saja terbentuk. Hanya kabupaten Mahakam Ulu dari 9 kabupaten/kota yang belum terbentuk,” ujar Wiwid usai Rapat Kerja Daerah (Rakerda) SMSI Kaltim di Ruang WIEK kantor Diskominfo Kaltim, Samarinda, pada Minggu (02/02/2025).
Wiwid beroptimis, pada tahun 2025 ini jumlah anggota akan kembali meningkat seiring berkembanganya bisnis media siber di Benua Etam.
“Pada 2018 SMSI memiliki 266 media anggota, namun jumlahnya menurun menjadi 189 media pada 2024. Saat ini, proses pendataan ulang masih berlangsung dan hingga kini tercatat 93 media yang telah terverifikasi,” terangnya.
Sementara itu, Ketua SMSI Kubar terpilih Lukman Hakim Mahendra Hartono dalam Rakerda tersebut juga menyampaikan untuk menjalankan program kerja berdasarkan hasil Rakerda SMSI Kaltim 2025.
Di antaranya menyelenggarakan peningkatan kualitas media terkait pemberitaan, pelatihan bisnis dan redaksi, serta penanganan masalah view dan hacker.
Kemudian ia juga akan melakukan pendataan anggota secara rutin, berkoordinasi dan melaksanakan kerjasama MoU dengan pemerintah kabupaten (Pemkab) Kubar termasuk instansi vertikal untuk kemudahan kerja sama dengan mitra strategis. Baik itu kepolisian dan asosiasi media.
Program berikutnya adalah menjalankan networking pemberitaan antar sesama anggota SMSI. Langkah ini diperlukan agar kebutuhan informasi publik di setiap daerah dapat terkonsumsi secara merata dengan kualitas pemberitaan yang profesional.
(Lukman/Red)