Sosperda Nomor 1 Tahun 2018 di Bentian Besar, Ekti Emanuel Berikan Bantuan Kursi Roda

- Admin

Minggu, 5 Desember 2021 - 07:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Bersama Peserta Sosperda Nomor 1 Tahun 2018

Foto Bersama Peserta Sosperda Nomor 1 Tahun 2018

Bentian Besar, Warta Kubar.Com-Guna mengedukasi dan juga merupakan bagian dari Penyebarluasan Informasi tentang Produk Hukum Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur , Ekti Emanuel kembali melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018, yang dilaksanakan kampung Dilang Puti Kecamatan Bentian Besar pada, Sabtu (03/12/2021).

Menurut pria politisi Partai Gerindra ini menyatakan bahwa, Sosialisasi ini merupakan bagian dari tugas kami anggota dewan dalam membantu pemerintah untuk mengedukasi masyarakat bahwa penyandang disabilitas ada aturan yang melindungi pemenuhan hak -hak disabilitas, kata Ekti Emanuel saat menyampaikan sambutannya.

″Tujuan dari peraturan daerah ini yakni mewujudkan penghormatan,perlindungan dan pemenuhan hak serta kebebasan dasar penyandang disabilitas serta menjamin upaya penghormatan dan pemenuhan hak sebagai martabat yang melekat pada diri penyandang disabilitas,” terangnya

Baca Juga :  20 Anggota DPRD Mahulu Periode 2019-2024 Resmi Menjabat
Anggota DPRD Provinsi Kaltim Komisi III Ekti Emanuel Saat Sosperda Nomor 1 Tahun 2018 di Bentian Besar

Sementara itu narasumber yakni Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kutai Barat, Ampeng menjelaskan apa yang di maksud  penyandang disabilitas adalah setiap orang yang mengalami Keterbatasan fisik, Intelektual, Mental dan/atau sensorik dalam jangka waktu yang lama.

Yang dalam berinteraksi dengan lingkungan dapat mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif dengan warga lainnya.

″Namun bukan berarti penyandang disabilitas harus diabaikan, Justru sebaliknya penyandang disabilitas punya hak yang sama dengan masyarakat lainnya. Dalam pekerjaan dapat diberikan sedikitnya 2 (dua) persen dari jumlah pegawai organisasi perangkat daerah dan badan usaha milik daerah,″ terang Ampeng yang pernah menjabat selama 4,5 tahun sebagai camat di kecamatan Bentian Besar.

Kegiatan sosialisasi yang berlangsung dengan penerapan protokol kesehatan (prokes) covid-19 tersebut digelar di Gedung Balai Pertemuan Umum (BPU) Kampung Dilang Puti yang berada di jalan raden bozer RT.III, yang merupakan ibukota kecamatan Bentian Besar, Kecamatan yang berbatasan langsung dengan Provinsi Kalimantan Tengah ini.

Baca Juga :  Hearing DPRD Kubar Dengan Karyawan PT GBU

Peserta Sosialisasi Sosperda Nomor 1 Tahun 2018 tampak antusias saat mengikuti kegiatan ini, tampak pula dari banyaknya pertanyaan dan diskusi  yang disampaikan ke narasumber dalam acara yang di pandu  oleh Ketua Kerukunan Keluarga Bentian Kutai Barat, Lorensius Balak.

Acara tersebut juga dihadiri Camat Kecamatan Bentian Besar Rudi Hartono, Perwakilan 9 Pemerintah Kampung, Badan Permusyawaratan Kampung (BPK), dan Lembaga Adat Bentian Besar.

Diakhir acara dilakukan penyerahan bantuan kursi roda oleh Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kaltim, Ekti Emanuel didampingi Kepala Dinas Sosial dan Ketua KKDB, Kepada Perwakilan Penyandang Disabilitas .

# Kornelius Sunardi #

 

Berita Terkait

DPRD dan Pemkab Kubar Sepakati Arah Perubahan APBD 2026
DPRD Kubar Gelar Paripurna Istimewa Mendengarkan Pidato Kenegaraan Prabowo Subianto
Ketiga kalinya Ekti Imanuel Laksanakan Monitoring Proyek Infrastruktur Jalan Tering-Ujoh Bilang
Anggota DPRD Kaltim H Abdul Rahman Agus Serap Aspirasi Masyarakat 4 Kecamatan di Kutai Barat
DPRD Kaltim Awasi Proyek Infrastruktur Jalan Tering-Ujoh Bilang, Masa Kontrak Berakhir Desember 2025
Koordinasi dan Konsultasi, Komisi I DPRD Mahakam Ulu Kunker ke DPRD Kota Banjarmasin
Tingkatkan Komoditi Pertanian Strategis, Komisi II DPRD Mahulu Kunker ke UPTD PBP Kaltim
DPRD Kubar Gelar Paripurna Mendengarkan Pidato Kenegaraan Prabowo Subianto
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 17:10 WIB

DPRD dan Pemkab Kubar Sepakati Arah Perubahan APBD 2026

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:42 WIB

DPRD Kubar Gelar Paripurna Istimewa Mendengarkan Pidato Kenegaraan Prabowo Subianto

Rabu, 24 Desember 2025 - 17:09 WIB

Ketiga kalinya Ekti Imanuel Laksanakan Monitoring Proyek Infrastruktur Jalan Tering-Ujoh Bilang

Senin, 27 Oktober 2025 - 22:10 WIB

Anggota DPRD Kaltim H Abdul Rahman Agus Serap Aspirasi Masyarakat 4 Kecamatan di Kutai Barat

Jumat, 17 Oktober 2025 - 18:36 WIB

DPRD Kaltim Awasi Proyek Infrastruktur Jalan Tering-Ujoh Bilang, Masa Kontrak Berakhir Desember 2025

Berita Terbaru

Oplus_16908288

Olahraga

Pengurus PERBAKIN Kubar 2026-2030 Dilantik

Sabtu, 12 Sep 2026 - 15:28 WIB

Oplus_16908288

Parlementaria

DPRD dan Pemkab Kubar Sepakati Arah Perubahan APBD 2026

Kamis, 3 Sep 2026 - 17:10 WIB

error: Jangan Copas Ya .!!