Sudutkan Bupati Kubar, Pemkab Laporkan Dua Postingan di Medsos

- Admin

Kamis, 22 Agustus 2019 - 20:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sendawar, wartakubar.id

Belakangan beredar postingan di media sosial Facebook yang isinya menyudutkan Bupati Kutai Barat (Kubar) FX.Yapan.

Postingan di media sosial Facebook yang ramai menjadi perbincangan ditengah masyarakat Kubar diantaranya, Papa Minta Ulin dan Kwitansi dana CSR salah satu Perusahaan di Kubar yang diduga dana tersebut telah diterima oleh Bupati Kubar FX Yapan disertai dengan tanda tangan.

Menanggapi hal tersebut Kepala Bagian Hukum Sekretariat Kabupaten Kutai Barat, Adrianus Joni SH,MM mengatakan, Terkait pemberitaan di media sosial yang menyudutkan Bapak Bupati Kubar FX Yapan baik itu secara jabatan maupun pribadi. Dalam hal ini pemerintah melalui bagian hukum telah mengambil langkah-langkah hukum atas beredarnya postingan tersebut ke Polres Kutai Barat. Pertama yang dilaporkan masalah rekaman video, dan masalah kwitansi yang beredar di media sosial itu. Karena memang hal tersebut tidak benar.

Baca Juga :  Kondisi Perusahaan Sawit di Dilang Puti

“Untuk proses selanjutnya, pihak Polres telah melakukan pemanggilan terhadap pihak terkait. Tapi untuk tekhnisnya siapa saja yang dipanggil terkait penyebaran informasi itu bisa langsung diverifikasi ke Polres Kutai Barat,” ucap Adrianus Joni, Kamis (22/8/2019) dalam keterangan pers kepada wartawan di Sekretariat Kantor Bupati Sendawar.

Dia menerangkan, Bahwa hal ini sikap pemerintah dalam menghadapi isu-isu yang diduga hoaks adalah isu yang tidak benar.

Baca Juga :  Rahmadsyah Dilantik Jadi Kepala Adat Kampung Belempung Ulaq

“Pemerintah memberikan kewenangan kepada pihak Polres untuk menangani terkait penyebaran hoaks tersebut. Sampai dimana kasus tersebut bisa ditanyakan ke pihak Polres Kubar” terangnya.

Adrianus Toni juga menyampaikan bahwa dalam waktu dekat Bapak Bupati Kubar FX Yapan akan memberikan klarifikasi langsung terkait hal ini. Saat ini beliau berada di luar daerah.

“Pemerintah menghimbau agar masyarakat Kubar bijak menggunakan media sosial. Karena jika ada yang salah tentu akan mendapatkan konsekuensi hukum yang berlaku,” tandasnya.

# hen #

Berita Terkait

Kubar Terima Penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024
Bupati FX.Yapan Tinjau Pembangunan Kantor Sub Denpom Kubar
DP2KBP3A Gelar Audit Stunting Tahap Dua 2024
Pemkab Kubar Buka Pra PEDA Petani Nelayan 2024
Langkah Strategis Kembangkan Konvensi Hak Anak
Puncak HUT RI ke-79 Kampung Belempung Ulaq Berlangsung Meriah
PWI Kubar Minta Bangun Kemitraan yang Baik dengan Pemkab
Bupati FX Yapan Apresiasi Baik PWI Kutai Barat
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Desember 2024 - 16:18 WIB

Kubar Terima Penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024

Rabu, 11 Desember 2024 - 17:56 WIB

Bupati FX.Yapan Tinjau Pembangunan Kantor Sub Denpom Kubar

Senin, 9 Desember 2024 - 17:41 WIB

DP2KBP3A Gelar Audit Stunting Tahap Dua 2024

Senin, 9 Desember 2024 - 17:15 WIB

Pemkab Kubar Buka Pra PEDA Petani Nelayan 2024

Selasa, 3 Desember 2024 - 10:17 WIB

Langkah Strategis Kembangkan Konvensi Hak Anak

Berita Terbaru

Seni Dan Budaya

Punguan Parna Kabupaten Kutai Barat Gelar Pesta Bona Taon 2025

Sabtu, 8 Feb 2025 - 13:36 WIB

Ekonomi Dan Bisnis

SMSI Kaltim Ingatkan Anggota Taat Aturan

Rabu, 5 Feb 2025 - 08:30 WIB

Ekonomi Dan Bisnis

Wadah Perusahaan Media, SMSI Kutai Barat Terbentuk

Senin, 3 Feb 2025 - 18:01 WIB

PT.Trubaindo Coal Mining (TCM)

Peduli Kelestarian Lingkungan, PT TCM Tanam Ribuan Pohon di Hutan Kota Sendawar

Jumat, 31 Jan 2025 - 16:21 WIB