Sudutkan Bupati Kubar, Pemkab Laporkan Dua Postingan di Medsos

- Admin

Kamis, 22 Agustus 2019 - 20:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sendawar, wartakubar.id

Belakangan beredar postingan di media sosial Facebook yang isinya menyudutkan Bupati Kutai Barat (Kubar) FX.Yapan.

Postingan di media sosial Facebook yang ramai menjadi perbincangan ditengah masyarakat Kubar diantaranya, Papa Minta Ulin dan Kwitansi dana CSR salah satu Perusahaan di Kubar yang diduga dana tersebut telah diterima oleh Bupati Kubar FX Yapan disertai dengan tanda tangan.

Menanggapi hal tersebut Kepala Bagian Hukum Sekretariat Kabupaten Kutai Barat, Adrianus Joni SH,MM mengatakan, Terkait pemberitaan di media sosial yang menyudutkan Bapak Bupati Kubar FX Yapan baik itu secara jabatan maupun pribadi. Dalam hal ini pemerintah melalui bagian hukum telah mengambil langkah-langkah hukum atas beredarnya postingan tersebut ke Polres Kutai Barat. Pertama yang dilaporkan masalah rekaman video, dan masalah kwitansi yang beredar di media sosial itu. Karena memang hal tersebut tidak benar.

Baca Juga :  Sosialisasi Tahapan Pemilihan Petinggi Kecamatan Barong Tongkok

“Untuk proses selanjutnya, pihak Polres telah melakukan pemanggilan terhadap pihak terkait. Tapi untuk tekhnisnya siapa saja yang dipanggil terkait penyebaran informasi itu bisa langsung diverifikasi ke Polres Kutai Barat,” ucap Adrianus Joni, Kamis (22/8/2019) dalam keterangan pers kepada wartawan di Sekretariat Kantor Bupati Sendawar.

Dia menerangkan, Bahwa hal ini sikap pemerintah dalam menghadapi isu-isu yang diduga hoaks adalah isu yang tidak benar.

Baca Juga :  Peringati HAN 2021 Momentum Wujudkan Kubar Kabupaten Layak Anak

“Pemerintah memberikan kewenangan kepada pihak Polres untuk menangani terkait penyebaran hoaks tersebut. Sampai dimana kasus tersebut bisa ditanyakan ke pihak Polres Kubar” terangnya.

Adrianus Toni juga menyampaikan bahwa dalam waktu dekat Bapak Bupati Kubar FX Yapan akan memberikan klarifikasi langsung terkait hal ini. Saat ini beliau berada di luar daerah.

“Pemerintah menghimbau agar masyarakat Kubar bijak menggunakan media sosial. Karena jika ada yang salah tentu akan mendapatkan konsekuensi hukum yang berlaku,” tandasnya.

# hen #

Berita Terkait

Pemkab Kubar Dorong Sinergi Gereja dan Pemimpin Adat Perkuat Harmoni Sosial
Pemkab Kubar Matangkan Rekonstruksi Jalan Utama Sendawar, Linggang Bigung hingga Mentiwan
Wabup Kubar : Penghargaan bukan Tujuan, Manfaat untuk Masyarakat yang Utama
Kabut Asap Karhutla Meluas, Pemkab Kubar Salurkan 100 Ribu Masker
Pemkab Kubar Setujui Lima Raperda Inisiatif DPRD, Bahas Perizinan hingga Hukum Adat
DP2KBP3A Kubar Dorong Diskominfo Terapkan Anggaran Responsif Gender
Pemkab Kubar Terima Bantuan Penanganan Dampak Karhutla
Pengurus Asosiasi Seni Kutai Barat Dilantik, Bupati Dorong Pembinaan Seniman Muda hingga Kampung
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 15:13 WIB

Pemkab Kubar Dorong Sinergi Gereja dan Pemimpin Adat Perkuat Harmoni Sosial

Kamis, 17 September 2026 - 15:29 WIB

Pemkab Kubar Matangkan Rekonstruksi Jalan Utama Sendawar, Linggang Bigung hingga Mentiwan

Jumat, 4 September 2026 - 10:22 WIB

Wabup Kubar : Penghargaan bukan Tujuan, Manfaat untuk Masyarakat yang Utama

Rabu, 2 September 2026 - 10:44 WIB

Kabut Asap Karhutla Meluas, Pemkab Kubar Salurkan 100 Ribu Masker

Selasa, 1 September 2026 - 19:10 WIB

Pemkab Kubar Setujui Lima Raperda Inisiatif DPRD, Bahas Perizinan hingga Hukum Adat

Berita Terbaru

Oplus_16908288

Hukum Dan Kriminal

Polres Kubar Ungkap Curanmor, Tersangka Ditangkap di Tenggarong

Jumat, 16 Okt 2026 - 12:33 WIB

Oplus_16908288

Ekonomi Dan Bisnis

Diksar Satpam PT KOG Angkatan ke-21 Resmi ditutup

Sabtu, 10 Okt 2026 - 15:38 WIB

Peristiwa

Bus DAMRI dan Truk Bertabrakan di Gunung Soruq Siluq Ngurai

Rabu, 7 Okt 2026 - 11:42 WIB

Oplus_16908288

Olahraga

Banteng Cup Resmi Bergulir di Linggang Melapeh

Sabtu, 3 Okt 2026 - 20:44 WIB

error: Jangan Copas Ya .!!