Tak Benar Jadi PTT Harus Setor Sejumlah Uang

- Admin

Selasa, 24 April 2018 - 12:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Kepegawaian Pendidikan Dan Pelatihan Daerah Kutai Barat

Kantor Kepegawaian Pendidikan Dan Pelatihan Daerah Kutai Barat

SENDAWAR, wartakubar.id

Adanya kabar tak sedap alias isu yang telah lama beredar di kalangan masyarakat Kabupaten Kutai Barat bahwa jika ingin menjadi Pegawai Tidak Tetap (PTT) khususnya tenaga pendidik maupun tenaga medis harus dengan sukarela menyerahkan sejumlah uang kepada dinas terkait jika ingin segera diproses dan bisa menjadi PTT. Jumlah uangnya pun tidak tanggung-tanggung bisa mencapai puluhan juta rupiah, bahkan bisa juga kesepakatan untuk tidak menerima gaji dalam beberapa bulan untuk diserahkan kepada oknum yang mengurusnya.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan Dan Pelatihan Daerah Kabupaten Kutai Barat, Burhanuddin dengan tegas menyampaikan,

Baca Juga :  Berlangsung 35 Hari, BPK RI Periksa Keuangan Pemkab Kubar

” Tidak ada itu, saya tegaskan disini jika ada memang temuan seperti itu bisa dicatat nama oknum pegawai bawahan saya yang menjanjikan untuk menjadi PTT dengan meminta sejumlah uang. kalau memang ada ditemukan saya langsung pecat oknum tersebut,” pungkas Burhanuddin.

Dikatakan Dia bahwa perekrutan tenaga PTT inikan dari Dinas atau Badan yang terkait, jadi prosesnya disana. Badan Kepegawaian Pendidikan Dan Pelatihan Daerah hanya menerbitkan Surat Keputusan Pengangkatan maupun Pemberhentian menjadi Tenaga Pegawai Tidak Tetap (PTT) pada Dinas Pendidikan maupun Dinas Kesehatan, terang Burhanuddin Selasa (24/4/2018) di Kantornya.

Baca Juga :  ADK Macet, Aparat Kampung Belempung Ulaq 8 Bulan Belum Terima Gaji

Disinggung pula soal adanya Surat Keputusan Pengangkatan, Perpanjangan maupun Pemberhentian Tenaga Pegawai Tidak Tetap Tahun 2018,

” Kembali saya sampaikan Prosesnya ada di Dinas terkait, kami hanya siap menerima dan memberi SK bagi PTT yang sudah masuk ke kantor kami,” tegasnya.

Bagi masyarakat yang ingin menjadi tenaga PTT dengan harus membayar sejumlah uang diminta untuk berpikir dua kali sebab cara seperti ini tidaklah benar.

# Henry Situmorang #

Berita Terkait

Hari Pertama Kerja, Bupati Kubar Frederick Edwin Sidak 12 Bagian Kantor Setkab
Ratusan Warga Kubar Antusias Sambut Bupati Frederick Edwin
Kubar Terima Penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024
Bupati FX.Yapan Tinjau Pembangunan Kantor Sub Denpom Kubar
DP2KBP3A Gelar Audit Stunting Tahap Dua 2024
Pemkab Kubar Buka Pra PEDA Petani Nelayan 2024
Langkah Strategis Kembangkan Konvensi Hak Anak
Puncak HUT RI ke-79 Kampung Belempung Ulaq Berlangsung Meriah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Maret 2025 - 13:55 WIB

Hari Pertama Kerja, Bupati Kubar Frederick Edwin Sidak 12 Bagian Kantor Setkab

Senin, 3 Maret 2025 - 13:33 WIB

Ratusan Warga Kubar Antusias Sambut Bupati Frederick Edwin

Kamis, 12 Desember 2024 - 16:18 WIB

Kubar Terima Penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024

Rabu, 11 Desember 2024 - 17:56 WIB

Bupati FX.Yapan Tinjau Pembangunan Kantor Sub Denpom Kubar

Senin, 9 Desember 2024 - 17:41 WIB

DP2KBP3A Gelar Audit Stunting Tahap Dua 2024

Berita Terbaru

Parlementaria

DPRD Kubar Gelar Paripurna Mendengarkan Pidato Perdana Bupati

Kamis, 6 Mar 2025 - 06:47 WIB

Birokrasi

Ratusan Warga Kubar Antusias Sambut Bupati Frederick Edwin

Senin, 3 Mar 2025 - 13:33 WIB

Seni Dan Budaya

Punguan Parna Kabupaten Kutai Barat Gelar Pesta Bona Taon 2025

Sabtu, 8 Feb 2025 - 13:36 WIB