Tak Benar Jadi PTT Harus Setor Sejumlah Uang

- Admin

Selasa, 24 April 2018 - 12:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Kepegawaian Pendidikan Dan Pelatihan Daerah Kutai Barat

Kantor Kepegawaian Pendidikan Dan Pelatihan Daerah Kutai Barat

SENDAWAR, wartakubar.id

Adanya kabar tak sedap alias isu yang telah lama beredar di kalangan masyarakat Kabupaten Kutai Barat bahwa jika ingin menjadi Pegawai Tidak Tetap (PTT) khususnya tenaga pendidik maupun tenaga medis harus dengan sukarela menyerahkan sejumlah uang kepada dinas terkait jika ingin segera diproses dan bisa menjadi PTT. Jumlah uangnya pun tidak tanggung-tanggung bisa mencapai puluhan juta rupiah, bahkan bisa juga kesepakatan untuk tidak menerima gaji dalam beberapa bulan untuk diserahkan kepada oknum yang mengurusnya.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan Dan Pelatihan Daerah Kabupaten Kutai Barat, Burhanuddin dengan tegas menyampaikan,

Baca Juga :  HPN 2022, Bupati Kubar FX Yapan : Jaga Kepercayaan Publik Terhadap Insan Pers

” Tidak ada itu, saya tegaskan disini jika ada memang temuan seperti itu bisa dicatat nama oknum pegawai bawahan saya yang menjanjikan untuk menjadi PTT dengan meminta sejumlah uang. kalau memang ada ditemukan saya langsung pecat oknum tersebut,” pungkas Burhanuddin.

Dikatakan Dia bahwa perekrutan tenaga PTT inikan dari Dinas atau Badan yang terkait, jadi prosesnya disana. Badan Kepegawaian Pendidikan Dan Pelatihan Daerah hanya menerbitkan Surat Keputusan Pengangkatan maupun Pemberhentian menjadi Tenaga Pegawai Tidak Tetap (PTT) pada Dinas Pendidikan maupun Dinas Kesehatan, terang Burhanuddin Selasa (24/4/2018) di Kantornya.

Baca Juga :  Kadis PMK Kutai Barat Buka Bimtek Aparatur Kampung dan BPK di Bali

Disinggung pula soal adanya Surat Keputusan Pengangkatan, Perpanjangan maupun Pemberhentian Tenaga Pegawai Tidak Tetap Tahun 2018,

” Kembali saya sampaikan Prosesnya ada di Dinas terkait, kami hanya siap menerima dan memberi SK bagi PTT yang sudah masuk ke kantor kami,” tegasnya.

Bagi masyarakat yang ingin menjadi tenaga PTT dengan harus membayar sejumlah uang diminta untuk berpikir dua kali sebab cara seperti ini tidaklah benar.

# Henry Situmorang #

Berita Terkait

Bupati dan Wakil Bupati Mahulu Periode 2025-2030 Resmi Dilantik
Tingkatkan Infrastruktur, DPU-PR Kubar Perbaiki Jalan Menteweng Simpang Raya
Pengumuman Pemenang Gebyar Pajak Bapenda Kaltim 2025, Berikut Daftar Nama Wajib Pajak yang Beruntung
DLH Kubar Klarifikasi Proyek Tanaman Durian di Kecamatan Bongan
Merancang Pembangunan Kampung Belempung Ulaq Tahun Anggaran 2026
Hearing Bersama DPRD Kubar, PT BISM Siap Kolaborasi dengan Masyarakat Linggang Marimun
Frederick Edwin Tinjau Banjir di Muara Lawa
Pemprov Kaltim Anggarkan Perbaikan Jalan Rusak Parah di Bentian Besar
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 September 2025 - 18:23 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Mahulu Periode 2025-2030 Resmi Dilantik

Jumat, 5 September 2025 - 10:07 WIB

Tingkatkan Infrastruktur, DPU-PR Kubar Perbaiki Jalan Menteweng Simpang Raya

Rabu, 13 Agustus 2025 - 12:30 WIB

Pengumuman Pemenang Gebyar Pajak Bapenda Kaltim 2025, Berikut Daftar Nama Wajib Pajak yang Beruntung

Senin, 11 Agustus 2025 - 20:44 WIB

DLH Kubar Klarifikasi Proyek Tanaman Durian di Kecamatan Bongan

Selasa, 5 Agustus 2025 - 07:53 WIB

Merancang Pembangunan Kampung Belempung Ulaq Tahun Anggaran 2026

Berita Terbaru

Foto Bersama Rapat Koordinasi Pengelolaan Limbah B3.

Advertorial

Pemkab Kutai Barat Perkuat Kesiapsiagaan Pengelolaan Limbah B3

Kamis, 30 Okt 2025 - 08:41 WIB

Foto Bersama Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, SH,MM Dengan Para Penerima Bantuan Hibah Rumah Ibadah di Wilayah Segmen 3 Kutai Barat.

Agama

Ekti Imanuel Salurkan Bantuan Hibah Rumah Ibadah Segmen 3

Selasa, 28 Okt 2025 - 15:16 WIB

error: Jangan Copas Ya .!!