Tak Benar Jadi PTT Harus Setor Sejumlah Uang

- Admin

Selasa, 24 April 2018 - 12:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Kepegawaian Pendidikan Dan Pelatihan Daerah Kutai Barat

Kantor Kepegawaian Pendidikan Dan Pelatihan Daerah Kutai Barat

SENDAWAR, wartakubar.id

Adanya kabar tak sedap alias isu yang telah lama beredar di kalangan masyarakat Kabupaten Kutai Barat bahwa jika ingin menjadi Pegawai Tidak Tetap (PTT) khususnya tenaga pendidik maupun tenaga medis harus dengan sukarela menyerahkan sejumlah uang kepada dinas terkait jika ingin segera diproses dan bisa menjadi PTT. Jumlah uangnya pun tidak tanggung-tanggung bisa mencapai puluhan juta rupiah, bahkan bisa juga kesepakatan untuk tidak menerima gaji dalam beberapa bulan untuk diserahkan kepada oknum yang mengurusnya.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan Dan Pelatihan Daerah Kabupaten Kutai Barat, Burhanuddin dengan tegas menyampaikan,

Baca Juga :  DPD LSM FAKTA Sebut Jalan Rusak Rugikan Masyarakat, Pemerintah Diminta Tegas

” Tidak ada itu, saya tegaskan disini jika ada memang temuan seperti itu bisa dicatat nama oknum pegawai bawahan saya yang menjanjikan untuk menjadi PTT dengan meminta sejumlah uang. kalau memang ada ditemukan saya langsung pecat oknum tersebut,” pungkas Burhanuddin.

Dikatakan Dia bahwa perekrutan tenaga PTT inikan dari Dinas atau Badan yang terkait, jadi prosesnya disana. Badan Kepegawaian Pendidikan Dan Pelatihan Daerah hanya menerbitkan Surat Keputusan Pengangkatan maupun Pemberhentian menjadi Tenaga Pegawai Tidak Tetap (PTT) pada Dinas Pendidikan maupun Dinas Kesehatan, terang Burhanuddin Selasa (24/4/2018) di Kantornya.

Baca Juga :  Catat, 10 Maret 2023 Pemilihan Petinggi Kampung Serentak

Disinggung pula soal adanya Surat Keputusan Pengangkatan, Perpanjangan maupun Pemberhentian Tenaga Pegawai Tidak Tetap Tahun 2018,

” Kembali saya sampaikan Prosesnya ada di Dinas terkait, kami hanya siap menerima dan memberi SK bagi PTT yang sudah masuk ke kantor kami,” tegasnya.

Bagi masyarakat yang ingin menjadi tenaga PTT dengan harus membayar sejumlah uang diminta untuk berpikir dua kali sebab cara seperti ini tidaklah benar.

# Henry Situmorang #

Berita Terkait

Proses Kesepakatan Pembangunan Jalan Alternatif PT BISM Berlangsung Sejak 2024
Pemkab Kubar dan PT BISM Teken Kesepakatan Pembangunan Jalan di MMB
Kepala Dinas Pemuda Dan Olah Raga Kutai Barat Sampaikan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 H/2026 M
Pemerintah Kampung Belempung Ulaq Salurkan BLT-DD Tahap Pertama 2026
Pemkab Kutai Barat Apresiasi Musda ke-V DPD KKSS
Pemkab Kutai Barat dan PT BISM Matangkan Rencana Pembangunan Jalan Marimun-Muara Batuq
Sinergi Diskominfo-SMSI Kubar Ciptakan Ruang Informasi yang Sehat
Miris, Kerusakan Jalan Nasional di Kutai Barat Sangat Memprihatinkan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:12 WIB

Proses Kesepakatan Pembangunan Jalan Alternatif PT BISM Berlangsung Sejak 2024

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:53 WIB

Pemkab Kubar dan PT BISM Teken Kesepakatan Pembangunan Jalan di MMB

Senin, 25 Mei 2026 - 18:49 WIB

Kepala Dinas Pemuda Dan Olah Raga Kutai Barat Sampaikan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 H/2026 M

Rabu, 15 April 2026 - 18:18 WIB

Pemerintah Kampung Belempung Ulaq Salurkan BLT-DD Tahap Pertama 2026

Senin, 6 April 2026 - 19:26 WIB

Pemkab Kutai Barat Apresiasi Musda ke-V DPD KKSS

Berita Terbaru

Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Barat, Erik Victory Saat menyampaikan Nota Perubahan APBD 2026 kepada Ketua DPRD Kutai Barat, Ridwai didampingi Wakil Ketua 1 DPRD Kutai Barat, Agustinus.

Diskominfo Kubar

Pemkab Kubar Optimalkan Perubahan APBD 2026

Rabu, 5 Agu 2026 - 18:43 WIB

Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Pemkab Kubar) Menggelar Pelatihan SDM Pelaksanaan Belanja Barang dan Jasa.

Diskominfo Kubar

Pemkab Kubar Perkuat SDM Pengadaan Barjas

Rabu, 5 Agu 2026 - 17:23 WIB

error: Jangan Copas Ya .!!