Tak Ngantor Selama 2 Bulan, Petinggi Pulau Lanting Diminta Masyarakat Berhenti

- Admin

Sabtu, 3 November 2018 - 13:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kantor Petinggi Kampung Pulau Lanting, Kecamatan Jempang / wartakubar.id / HENRY SITUMORANG

Foto: Kantor Petinggi Kampung Pulau Lanting, Kecamatan Jempang / wartakubar.id / HENRY SITUMORANG

SENDAWAR, wartakubar.id-Andri Salam seorang warga Kampung Pulau Lanting, Kecamatan Jempang menyampaikan bahwa Petinggi Kampung Pulau Lanting tidak pernah berada ditempat kerja selama dua bulan berturut turut dan hingga sekarang ini telah hampir tujuh bulan. Menanggapi hal ini Tokoh masyarakat, Adat, BPK dan LPM sudah membuat musyawarah untuk menindak lanjuti ketidak aktifan petinggi, hasil rapat itu memutuskan untuk petinggi dimohon hadir ke kampung namun tidak ditanggapi oleh petinggi, kata Andri Salam kepada media ini, Kamis(01/11/2018) di Sendawar.

Andri Salam melanjutkan menerangkan Bahkan pada bulan juli lalu telah dilaksanakan Rapat Badan Permusyawaratanj Kampung bersama Pemerintah Kampung untuk menindaklanjuti Aspirasi Masyarakat tentang Permohonan  Pemberhentian Petinggi Pulau Lanting akibat dari ketidak hadiran Petinggi di Kampung Pulau Lanting dua bulan berturut-turut yang mengakibatkan terhambatnya kegiatan pembangunan dan pelayanan masyarakat, terang pria yang pernah menjabat sebagai petinggi  ini.

Baca Juga :  Kubar Akan Gunakan Jembatan Timbang Portable

Menanggapi hal ini Petinggi Kampung Pulau Lanting, Irawan mengatakan Tidak benar bahwa dirinya lalai dalam melayani masyarakat, meskipun tidak masuk kantor diakuinya bahwa tugas-tugas kantor semua dapat diselesaikan dengan baik di rumahnya, ucapnya melalui telepon seluler miliknya, Sabtu(3/11/2018)

Irawan pun menambahkan terkait persoalan ini ada permasalahan lain yaitu bahwa saya sebagai petinggi tidak menyetujui masyarakat disini yang menjual lahan yang peruntukannya untuk kepentingan umum , hal ini sudah  dilakukan klarifikasi maupun mediasi di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK), jadi hanya menunggu hasil investigasi dari pihak DPMPK untuk menyelesaikan persoalan ini, kalau mau lebih jelas bisa menemuai Asisten I Bapak Misran Efendi, sebut Petinggi Irawan.

Baca Juga :  Bupati FX.Yapan Undang Wartawan Rilis Soal Lelang Proyek

Saat ditemui wartakubar.id Kepala Dinas DPMK, Syaidirahman mengatakan bahwa persoalan di Pulau Lanting sudah ditangani dengan melakukan mediasi selanjutnya akan ada tim investigasi yang akan menyelusuri hal ini. Semoga segera dapat diatasi untuk pelayanan masyarakat yang lebih baik, ungkapnya.

# Henry Situmorang #

Berita Terkait

Hari Pertama Kerja, Bupati Kubar Frederick Edwin Sidak 12 Bagian Kantor Setkab
Ratusan Warga Kubar Antusias Sambut Bupati Frederick Edwin
Kubar Terima Penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024
Bupati FX.Yapan Tinjau Pembangunan Kantor Sub Denpom Kubar
DP2KBP3A Gelar Audit Stunting Tahap Dua 2024
Pemkab Kubar Buka Pra PEDA Petani Nelayan 2024
Langkah Strategis Kembangkan Konvensi Hak Anak
Puncak HUT RI ke-79 Kampung Belempung Ulaq Berlangsung Meriah
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Maret 2025 - 13:55 WIB

Hari Pertama Kerja, Bupati Kubar Frederick Edwin Sidak 12 Bagian Kantor Setkab

Senin, 3 Maret 2025 - 13:33 WIB

Ratusan Warga Kubar Antusias Sambut Bupati Frederick Edwin

Kamis, 12 Desember 2024 - 16:18 WIB

Kubar Terima Penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024

Rabu, 11 Desember 2024 - 17:56 WIB

Bupati FX.Yapan Tinjau Pembangunan Kantor Sub Denpom Kubar

Senin, 9 Desember 2024 - 17:41 WIB

DP2KBP3A Gelar Audit Stunting Tahap Dua 2024

Berita Terbaru

Parlementaria

DPRD Kubar Gelar Paripurna Mendengarkan Pidato Perdana Bupati

Kamis, 6 Mar 2025 - 06:47 WIB

Birokrasi

Ratusan Warga Kubar Antusias Sambut Bupati Frederick Edwin

Senin, 3 Mar 2025 - 13:33 WIB

Seni Dan Budaya

Punguan Parna Kabupaten Kutai Barat Gelar Pesta Bona Taon 2025

Sabtu, 8 Feb 2025 - 13:36 WIB