Tak Ngantor Selama 2 Bulan, Petinggi Pulau Lanting Diminta Masyarakat Berhenti

- Admin

Sabtu, 3 November 2018 - 13:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kantor Petinggi Kampung Pulau Lanting, Kecamatan Jempang / wartakubar.id / HENRY SITUMORANG

Foto: Kantor Petinggi Kampung Pulau Lanting, Kecamatan Jempang / wartakubar.id / HENRY SITUMORANG

SENDAWAR, wartakubar.id-Andri Salam seorang warga Kampung Pulau Lanting, Kecamatan Jempang menyampaikan bahwa Petinggi Kampung Pulau Lanting tidak pernah berada ditempat kerja selama dua bulan berturut turut dan hingga sekarang ini telah hampir tujuh bulan. Menanggapi hal ini Tokoh masyarakat, Adat, BPK dan LPM sudah membuat musyawarah untuk menindak lanjuti ketidak aktifan petinggi, hasil rapat itu memutuskan untuk petinggi dimohon hadir ke kampung namun tidak ditanggapi oleh petinggi, kata Andri Salam kepada media ini, Kamis(01/11/2018) di Sendawar.

Andri Salam melanjutkan menerangkan Bahkan pada bulan juli lalu telah dilaksanakan Rapat Badan Permusyawaratanj Kampung bersama Pemerintah Kampung untuk menindaklanjuti Aspirasi Masyarakat tentang Permohonan  Pemberhentian Petinggi Pulau Lanting akibat dari ketidak hadiran Petinggi di Kampung Pulau Lanting dua bulan berturut-turut yang mengakibatkan terhambatnya kegiatan pembangunan dan pelayanan masyarakat, terang pria yang pernah menjabat sebagai petinggi  ini.

Baca Juga :  Kurun Waktu 5 Tahun Dana Desa Masuk Kubar Senilai Rp770 Miliar

Menanggapi hal ini Petinggi Kampung Pulau Lanting, Irawan mengatakan Tidak benar bahwa dirinya lalai dalam melayani masyarakat, meskipun tidak masuk kantor diakuinya bahwa tugas-tugas kantor semua dapat diselesaikan dengan baik di rumahnya, ucapnya melalui telepon seluler miliknya, Sabtu(3/11/2018)

Irawan pun menambahkan terkait persoalan ini ada permasalahan lain yaitu bahwa saya sebagai petinggi tidak menyetujui masyarakat disini yang menjual lahan yang peruntukannya untuk kepentingan umum , hal ini sudah  dilakukan klarifikasi maupun mediasi di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK), jadi hanya menunggu hasil investigasi dari pihak DPMPK untuk menyelesaikan persoalan ini, kalau mau lebih jelas bisa menemuai Asisten I Bapak Misran Efendi, sebut Petinggi Irawan.

Baca Juga :  JPKP Kubar: Dana Desa Harus Transparan

Saat ditemui wartakubar.id Kepala Dinas DPMK, Syaidirahman mengatakan bahwa persoalan di Pulau Lanting sudah ditangani dengan melakukan mediasi selanjutnya akan ada tim investigasi yang akan menyelusuri hal ini. Semoga segera dapat diatasi untuk pelayanan masyarakat yang lebih baik, ungkapnya.

# Henry Situmorang #

Berita Terkait

Bupati Kutai Barat Apresiasi Gebyar Pajak Bapenda 2025
Kendalikan Inflasi, Pemkab Kutai Barat Gelar Pasar Murah
Sosialisasi Orkestrasi Sinergitas Digital ‘Kubar Kita’
Samsat Kutai Barat Gelar ‘Samsat Goes To School’ di Festival Dahau 2025
Bupati dan Wakil Bupati Mahulu Periode 2025-2030 Resmi Dilantik
Tingkatkan Infrastruktur, DPU-PR Kubar Perbaiki Jalan Menteweng Simpang Raya
Pengumuman Pemenang Gebyar Pajak Bapenda Kaltim 2025, Berikut Daftar Nama Wajib Pajak yang Beruntung
DLH Kubar Klarifikasi Proyek Tanaman Durian di Kecamatan Bongan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 20:43 WIB

Bupati Kutai Barat Apresiasi Gebyar Pajak Bapenda 2025

Rabu, 19 November 2025 - 19:37 WIB

Kendalikan Inflasi, Pemkab Kutai Barat Gelar Pasar Murah

Minggu, 16 November 2025 - 05:15 WIB

Sosialisasi Orkestrasi Sinergitas Digital ‘Kubar Kita’

Senin, 3 November 2025 - 11:31 WIB

Samsat Kutai Barat Gelar ‘Samsat Goes To School’ di Festival Dahau 2025

Rabu, 24 September 2025 - 18:23 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Mahulu Periode 2025-2030 Resmi Dilantik

Berita Terbaru

Hukum Dan Kriminal

Kapolsek Bentian Besar Hadiri Perayaan Natal GKII Dilang Puti

Jumat, 12 Des 2025 - 06:49 WIB

Olahraga

Jelang Poprov VIII Kaltim 2026, Gulat Kubar Raih 11 Medali

Rabu, 10 Des 2025 - 13:02 WIB

Ekonomi Dan Bisnis

Klarifikasi Terkait Issue Negatif terhadap Pembebasan lahan di PT. BISM

Selasa, 2 Des 2025 - 20:20 WIB

Hukum Dan Kriminal

28 Advokat Peradi Nusantara Jalani Pengambilan Sumpah di PT Denpasar

Kamis, 27 Nov 2025 - 05:32 WIB

error: Jangan Copas Ya .!!