Togel di Muara Pahu, Kapolsek Siap Ambil Tindakan

- Admin

Selasa, 3 September 2019 - 07:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muara Pahu, wartakubar.id

Natalia Lia seorang ibu muda warga Kecamatan Muara Pahu menuliskan keluhannya di Media Sosial Facebook terkait adanya penjual judi togel (toto gelap) di wilayah Kecamatan Muara Pahu.

“Pak Polisi tolong tangkap para penjual togel/nomor di Kecamatan Muara Pahu yang membuat para istri sengsara,” tulis Natalia Lia di grup media sosial Facebook Keluhan & saran Warga Kubar & Kaltim Ibu Kota NKRI, beberapa waktu lalu.

Menanggapi hal tersebut Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Muara Pahu, AKP Jumali SH kepada media online wartakubar.id mengatakan, Terkait adanya togel buka di wilayah Kecamatan Muara Pahu, saya memang sudah mendengar informasi tersebut dari masyarakat sekitar seminggu yang lalu.

Baca Juga :  Melihat Pisah Sambut Kapolres Kubar Penuh Haru

“Saya perintahkan anggota Polsek Muara Pahu untuk melakukan penyelidikan, dan saya perintahkan tutup kalau ditemukan judi togel yang buka,” ucap Jumali melalui WhatsApp miliknya, Senin (2/8/2019).

Jumali menegaskan, setelah dua hari anggota melaksanakan penyelidikan, kemudian kembali saya tanyakan apakah masih buka yang jualan togel, dan anggota mengatakan tidak jualan lagi.

“Menyikapi berita di medsos dari saudari Natalia Lia terkait tentang keresahannya. saya langsung perintahkan Kanit Polsek Muara Pahu untuk melaksanakan lidik kembali, dan dari laporan anggota bahwa saat ini sudah tutup tidak buka lagi,” ungkapnya.

Baca Juga :  Sepanjang Tahun 2022 Kejari Kubar Menyidangkan 7 Perkara Tipikor, Hibah Kwh Listrik Masih Penyelidikan
Foto Istimewa Ilustrasi Judi Togel

“Apabila nantinya diketahui penjual togel di Muara Pahu masih beroperasi lagi, maka Kapolsek dan anggota akan melakukan penangkapan dan selanjutnya akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Dengan demikian mudahan warga Kecamatan Muara Pahu akan hidup rukun, damai, tenteram, dan sejahtera,” tandasnya.

“Segala bentuk perjudian itu dilarang agama dan undang-undang. Lebih baik mencari rejeki yang halal,” tegasnya.

# hen #

Berita Terkait

Proses Eksekusi Putusan Pengadilan Terhadap Terpidana Budi Permanto
Tingkatkan Pelayanan Kepolisian, Tim Kompolnas Kunjungi Polsek Melak
Polsek Bentian Besar Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika
Polisi Cokok Pengetap BBM Pertalite di SPBU Benung
Wujud Peduli Masyarakat, Polsek Melak Perbaiki Jembatan Rusak
Jamintel Tegaskan ‘Jaga Desa’ Bukan Alat Kriminalisasi
Polsek Muara Lawa Berbagi Takjil
Polisi Ungkap Kasus Dugaan Pembunuhan di Bongan
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 05:15 WIB

Proses Eksekusi Putusan Pengadilan Terhadap Terpidana Budi Permanto

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:06 WIB

Tingkatkan Pelayanan Kepolisian, Tim Kompolnas Kunjungi Polsek Melak

Selasa, 5 Mei 2026 - 06:37 WIB

Polsek Bentian Besar Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika

Rabu, 8 April 2026 - 08:32 WIB

Polisi Cokok Pengetap BBM Pertalite di SPBU Benung

Minggu, 22 Maret 2026 - 19:27 WIB

Wujud Peduli Masyarakat, Polsek Melak Perbaiki Jembatan Rusak

Berita Terbaru

Kepala Badan Kesbangpol Kutai Barat, Suwito Saat Memberi Selamat Kepada 45 Paskibraka Kutai Barat 2026.

Diskominfo Kubar

45 Calon Paskibraka Kubar Mulai Pemusatan Pendidikan dan Pelatihan

Rabu, 29 Jul 2026 - 17:15 WIB

Bupati Kutai Barat, Frederick Edwin Saat Menyerahkan Nota Realisasi APBD Semester 1 Tahun 2026 kepada Ketua DPRD Kutai Barat, Ridwai, S.H.

Diskominfo Kubar

Pemkab Kubar Kejar Target Realisasi APBD 2026

Rabu, 29 Jul 2026 - 16:38 WIB

Bupati Kutai Barat, Frederick Edwin didampingi Istri, Maria Christina Mozes Edwin Saat Menyerahkan Penghargaan kepada Duta Wisata dan Duta Pariwisata Sendawar 2026.

Diskominfo Kubar

Duta Wisata dan Putri Pariwisata Sendawar 2026

Rabu, 29 Jul 2026 - 07:42 WIB

Bupati Kutai Barat, Frederick Edwin Saat Menyerahkan Nota Pengantar Pembangunan Tahun Jamak hingga 2029 kepada Ketua DPRD Kutai Barat, Ridwai.

Diskominfo Kubar

Pemkab Kubar Dorong Pembangunan Tahun Jamak hingga 2029

Selasa, 28 Jul 2026 - 17:39 WIB

error: Jangan Copas Ya .!!