Tunggu Audit BPK RI, Tersangka Dugaan Tipikor BPBD Segera Ditetapkan

- Admin

Kamis, 1 April 2021 - 11:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sendawar, Warta Kubar.co

Kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kutai Barat (Kubar) masih terus bergulir dan sudah mendekati tahap penetapan tersangka.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Kubar, Iswan Noor kepada media ini mengatakan bahwa pihaknya masuk terus melakukan penyidikan terhadap kasus tersebut.

” Kami hingga saat ini masih terus melakukan penyidikan guna mencari alat-alat bukti, sehingga peristiwa ini bisa menjadi terang benderang , ” ungkap Iswan Noor, Kamis (01/4/2021) di ruang kerjanya.

Menurutnya pihak Kejari juga sudah melakukan koordinasi serta menyampaikan laporan kepada BPK RI di Jakarta terkait adanya dugaan kerugian negara pada sejumlah kegiatan di BPBD Kubar Tahun Anggaran 2020 yang nilainya mencapai  sekitar Rp 1 miliar lebih.

Baca Juga :  Reaksi Cepat, Brimob Polda Kaltim Bantu Evakuasi Warga Gantung Diri di Balikpapan

” Segera akan ditetapkan tersangka. Tinggal menunggu pihak BPK RI yang akan melakukan cek lapangan serta mengaudit nilai kerugian negara secara resmi , ” Jelas Iswan Noor.

” Sabar saja nanti kami akan rilis kepada rekan-rekan wartawan, ” ujarnya.

Dia menambahkan bahwa dugaan tipikor di BPBD Kubar terkait dengan adanya kegiatan pemasangan rambu-rambu himbauan kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan sejumlah sosialisasi.

Baca Juga :  Kejari Kubar Lakukan Penyidikan Terkait Dugaan Tipikor Pengadaan Seragam Sekolah di Disdikbud Kubar

” Sejauh ini sudah dilakukan pemanggilan serta pemeriksaan terhadap saksi-saksi sekitar 100 orang. Semuanya sangat kooperatif. Tinggal tunggu penetapan tersangka, ” pungkasnya.

Terpisah Inspektur Inspektorat Kabupaten Kutai Barat, RB.W.Bely saat ditanya apakah pihaknya sudah melakukan audit terhadap dugaan kasus tipikor tersebut.

” Untuk hal tersebut masih ditangani Kejari. APIP audit BPBD bukan hal yang ditangani Kejari , ” tulisnya dalam pesan WhatsApp miliknya, Kamis (01/4/2021) yang mengatakan bahwa dirinya sedang mengikuti acara dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.

# hen #

 

Berita Terkait

HUT Ke-81 Kejaksaan RI, Kajati Kaltim : Kepercayaan Publik Harus Dipulihkan
11 Tahun Jadi DPO, Kontraktor Kasus Korupsi Bandara Melalan Akhirnya Ditangkap
Kapolda Kaltim Tekankan Humas Polri Tak Sekadar Publikasi: Harus Cepat, Akurat dan Humanis
Polres Kubar Gelar Sertijab Kabag OPS, Kasat Reskrim dan Kapolsek Muara Lawa
Polres Kubar Bersama Tim Gabungan Padamkan Dua Titik Karhutla
Sumur Bor Bantuan Ibu Kapolda Kaltim Diresmikan di Ponpes Hidayatullah Melak
Polwan Polres Kubar ‘Goes To School’ Edukasi Tertib Lalu Lintas
Antisipasi Dampak Kabut Asap, Polres Kubar Bagikan Masker kepada Warga
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 19:35 WIB

HUT Ke-81 Kejaksaan RI, Kajati Kaltim : Kepercayaan Publik Harus Dipulihkan

Rabu, 2 September 2026 - 17:34 WIB

11 Tahun Jadi DPO, Kontraktor Kasus Korupsi Bandara Melalan Akhirnya Ditangkap

Rabu, 2 September 2026 - 12:51 WIB

Kapolda Kaltim Tekankan Humas Polri Tak Sekadar Publikasi: Harus Cepat, Akurat dan Humanis

Rabu, 26 Agustus 2026 - 08:36 WIB

Polres Kubar Bersama Tim Gabungan Padamkan Dua Titik Karhutla

Senin, 24 Agustus 2026 - 18:15 WIB

Sumur Bor Bantuan Ibu Kapolda Kaltim Diresmikan di Ponpes Hidayatullah Melak

Berita Terbaru

Oplus_16908288

Parlementaria

DPRD dan Pemkab Kubar Sepakati Arah Perubahan APBD 2026

Kamis, 3 Sep 2026 - 17:10 WIB

error: Jangan Copas Ya .!!