SENDAWAR,wartakubar.id- Ratusan Sopir Truk Pengangkut Kelapa Sawit yang tergabung dalam Komunitas Truk Kutai Barat(KTK) mendatangi Gedung DPRD Kubar, Rabu(1/8/2018).
Kuasa Hukum Komunitas Truk Kutai Barat DR.Otniel Rudolph Sumual,SH,MH,M.Si menuturkan adapun tujuan kedatangan Komunitas Truk Kutai Barat ke DPRD adalah untuk menyempaikan tuntutan sehubungan dengan adanya permasalahan yang terjadi anatara para sopir truk angkutan sawit yang tergabung dalam Komunitas Truk Kutai Barat dengan pihak PT.Papua Barat Jaya Utama(PT.Pangiono Group) perihal tarif atau upah angkutan sawit. maka selaku kuasa hukum mohon kepada Ketua DPRD beserta anggota sesuai mekanisme yang berlaku agar dapat membantu untuk dapat memfasilitasi penyelesaian dari permasalan ini, ucap Rudolph kepada sejumlah wartawan, Rabu(1/8/2018) di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kubar.
Sementara Ketua Komunitas Truk Kutai Barat(KTK) H.Sumidi menyampaikan, ” Tarif atau upah truk angkutan sawit yang telah ditetapkan oleh pihak perusahaan PT.Papua Barat Jaya Utama(Pangiono Group) sebesar Rp 340 ribu per ton harus dipertahankan dan tetap diberlakukan, tutur H.Sumidi.
H.Sumidi menjelaskan, Para Sopir truk angkutan sawit yang tergabung dalam komunitas tersebut menyatakan menolak dengan tegas adanya upaya dari pihak PT.Papua Barat Jaya Utama untuk menurunkan tarif yang sebesar Rp 340 ribu menjadi Rp 310 ribu per ton, karena hal ini dianggap merugikan pihak pemilik truk dan pemegang Surat Perintah Kerja(SPK), tegasnya.

Kedatangan Komunitas Truk Kutai Barat diterima dengan baik oleh Ketua DPRD Kubar John Tawi dan anggotanya Puncan Karna, Anita Theresia, H.Murdiansyah, Ridwai, serta Astaman. Perwakilan KTK diajak menuju lantai 2 gedung DPRD Kubar dihadiri jugaSa Kepala Bagian Operasional Polres Kubar, Kompol.Sarman, SH dan tampak ratusan aparat keamanan berjaga di lingkungan gedung DPRD Kubar.
# Henry Situmorang #