199 PNS Pemkab Kubar Terima Penghargaan Masa Bhakti Dari Presiden Jokowi, Bupati Yapan: Tingkatkan Ethos Kerja dan Disiplin

- Admin

Rabu, 18 Agustus 2021 - 17:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

APRESIASI : Bupati Kubar FX Yapan (kiri) menyerahkan piagam gelar tanda jasa dan tanda kehormatan dari Presiden RI kepada PNS di secara simbolis, usai upacara peringatan detik-detik proklamasi kemerdekaan RI ke-76 di lingkungan Pemkab Kubar tahun 2021, di Halaman Kantor Bupati Kubar

Sendawar, Warta Kubar.Com

Sebanyak 199 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Kubar menerima penganugerahan tanda kerhormatan Satya Lencana Karya Satya (SLKS) dari Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo.

Penghargaan itu diberikan kepada PNS dengan masa kerja 10, 20, dan 30 tahun. Penghargaan tersebut langsung diserahkan oleh Bupati Kubar FX. Yapan didampingi Wabup Kubar H.Edyanto Arkan, Sekkab Kubar Ayonius bersama forkopimda secara simbolis usai pelaksanaan upacara peringatan detik-detik proklamasi kemerdekaan RI ke-76 di lingkungan Pemkab Kubar tahun 2021, di Halaman Kantor Bupati Kubar, Selasa (17/8/2021).

Baca Juga :  Media Minta BPK Terbuka Hasil Kerjanya

Bupati Kubar FX. Yapan mengatakan, SLKS ini diberikan sebagai penghargaan kepada PNS yang telah bekerja dengan penuh kesetiaan kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar RI 1945, negara dan pemerintah serta dengan penuh pengabdian, kejujuran, kecakapan, disiplin dan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin.

“Jadi patutlah berbangga dan bersyukur bagi PNS yang telah menerima SLKS ini, karena atas pengabdian ini Presiden RI Joko Widodo telah memberikan apresiasi, penghormatan dan penghargaan ini,” ujarnya.

Bupati dua periode ini menyampaikan rasa bangga kepada bapak dan ibu selaku PNS yang telah bersungguh-sungguh mengabdikan jiwa dan raganya membangkitkan hidup demi kepentingan umum melayani masyarakat.

Baca Juga :  ASN Kubar Terjerat Hukum, Bupati FX Yapan: Kita Hormati Proses Hukum

 “Bagi PNS yang menerima SLKS, terus semangat, tingkatkan etos kerja, disiplin, dedikasi, loyalitas dan membawa perubahan yang lebih baik, di unit kerjanya masing-masing,” himbaunya dengan semangat.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKP2D) Kubar, Nopandel menerangkan, total PNS yang menerima penghargaan SLKS dari Presiden RI berjumlah 199 orang.

 “Terdiri 41 orang masa kerja 30 tahun, 25 orang masa kerja 20 tahun dan 133 orang dengan masa kerja 10 tahun,” rinci Nopandel yang juga menjabat sebagai Plt Asisten 2 Sekkab Kubar.

 (hms6)  

 

 

Berita Terkait

Kubar Terima Penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024
Bupati FX.Yapan Tinjau Pembangunan Kantor Sub Denpom Kubar
DP2KBP3A Gelar Audit Stunting Tahap Dua 2024
Pemkab Kubar Buka Pra PEDA Petani Nelayan 2024
Langkah Strategis Kembangkan Konvensi Hak Anak
Puncak HUT RI ke-79 Kampung Belempung Ulaq Berlangsung Meriah
PWI Kubar Minta Bangun Kemitraan yang Baik dengan Pemkab
Bupati FX Yapan Apresiasi Baik PWI Kutai Barat
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Desember 2024 - 16:18 WIB

Kubar Terima Penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024

Rabu, 11 Desember 2024 - 17:56 WIB

Bupati FX.Yapan Tinjau Pembangunan Kantor Sub Denpom Kubar

Senin, 9 Desember 2024 - 17:41 WIB

DP2KBP3A Gelar Audit Stunting Tahap Dua 2024

Senin, 9 Desember 2024 - 17:15 WIB

Pemkab Kubar Buka Pra PEDA Petani Nelayan 2024

Selasa, 3 Desember 2024 - 10:17 WIB

Langkah Strategis Kembangkan Konvensi Hak Anak

Berita Terbaru

Ekonomi Dan Bisnis

SMSI Kaltim Ingatkan Anggota Taat Aturan

Rabu, 5 Feb 2025 - 08:30 WIB

Ekonomi Dan Bisnis

Wadah Perusahaan Media, SMSI Kutai Barat Terbentuk

Senin, 3 Feb 2025 - 18:01 WIB

PT.Trubaindo Coal Mining (TCM)

Peduli Kelestarian Lingkungan, PT TCM Tanam Ribuan Pohon di Hutan Kota Sendawar

Jumat, 31 Jan 2025 - 16:21 WIB

Hukum Dan Kriminal

Bareskrim Sita Uang Miliaran Hingga Aset Kasus Robot Trading Net 89

Rabu, 22 Jan 2025 - 14:41 WIB