Polisi Gugur Saat Operasi Penindakan BBM Illegal di Paser

- Admin

Selasa, 17 Desember 2024 - 19:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Paser, wartakubar.id — Tragedi menimpa seorang anggota Polisi, Aipda Kiswanto, NRP 82070510 gugur dalam menjalankan tugas operasi penindakan BBM ilegal di RT 05 Desa Batu Botuk, Kecamatan Muara Komam, Kabupaten Paser, pada Selasa (17/12/2024) sekitar pukul 10.30 WITA.

 Sebagai bentuk penghormatan atas pengorbanannya, Polri akan memberikan kenaikan pangkat luar biasa anumerta kepada almarhum.

Kronologi Kejadian, Bahwa Aipda Kiswanto yang menjabat sebagai Ps. Kanit Reskrim Polsek Batu Sopang, Polres Paser, bersama dua anggota lainnya sedang melaksanakan patroli dan operasi penindakan BBM ilegal. Tim mendapati sebuah mobil pick-up mencurigakan yang diduga mengangkut BBM jenis Pertalite tanpa izin yang selama ini menjadi target operasi.

Saat personel turun dari kendaraan untuk melakukan pemeriksaan, tiba-tiba pelaku dengan nada marah dan bersikap agresif melakukan perlawanan dengan cara pelaku memukul Aipda Kiswanto berulang kali menggunakan tangan kosong di bagian kepala menyebabkan korban terluka.

Korban segera dilarikan ke Puskesmas Muara Komam, namun setelah mendapatkan penanganan medis, nyawanya tidak dapat diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia.

Baca Juga :  Sertijab Kasi Intelijen Kejari Kubar

Kapolres Paser Akbp Novy membenarkan peristiwa tersebut, “betul, anggota kami sedang melakukan upaya penegakan hukum terhadap dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi, dan saat ini terduga pelaku sudah diamankan di Polres Paser”

Dua tersangka atas nama IN dan SA yang diduga terlibat dalam insiden ini telah diamankan bersama barang bukti berupa mobil pick-up dan sisa BBM jenis Pertalite sebanyak 15 jerigen dari total 30 jerigen. Dan kedua tersangka merupakan TO daripada petugas. Dari hasil pemeriksaan saat melakukan aksinya, tersangka IN pada pagi hari menenggak 10 butir pil Dextro.

Saat ini, keduanya sudah berada di Polres Paser untuk menjalani proses pemeriksaan hukum lebih lanjut.

Kapolda Kalimantan Timur menyampaikan belasungkawa mendalam atas gugurnya Aipda Kiswanto. Polri berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan sanksi hukum maksimal kepada para pelaku yang terlibat.

Baca Juga :  LSM Fakta Duga Ada Kegiatan Logpond Tak Berizin Di Muyub Ilir

Sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan atas pengabdian, dedikasi, dan pengorbanan almarhum dalam tugas negara, Kapolda Kalimantan Timur akan mengusulkan kepada Kapolri agar korban mendapatkan kenaikan pangkat luar biasa kepada Aipda Kiswanto.

“Kami kehilangan seorang anggota terbaik yang gugur saat menjalankan tugas mulia dalam menegakkan hukum dan melindungi kepentingan negara. Kami memastikan bahwa proses hukum terhadap pelaku akan berjalan adil dan tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Peristiwa ini menjadi pengingat penting tentang risiko besar yang dihadapi oleh aparat penegak hukum dalam misi pemberantasan kejahatan yang merugikan negara.

Polda Kaltim akan terus berkomitmen dalam penegakan hukum untuk memberantas BBM ilegal serta kejahatan yang merugikan negara.

(Humas Polda Kaltim/Red)

Berita Terkait :

HUT ke-74 Polairud, Kapolda Kaltim Berikan Penghargaan dan Apresiasi

LBH Apresiasi Kinerja Polri dalam Penanganan Kasus IWAS

Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Narkoba Internasional

 

Berita Terkait

Dugaan Penggelapan Pupuk di Kampung Bentas, Keluarga Terlapor Apresiasi dan Sepakat RJ dengan PT ARI
Tipikor Dana Desa di Kampung Abit Masuk Persidangan Pemeriksaan Saksi
Polisi Gelar Reka Ulang Kasus Pembunuhan di Pasar Nala Linggang Bigung
Polres Kubar Rayakan Idul Adha 1446 H di Polsek Melak, Kurban 11 Sapi dan 4 Kambing
Polisi Gagalkan Peredaran Ratusan Paket Sabu, Warga Karang Rejo diamankan
Polisi Temukan Kerangka Manusia di Melak Ilir
Kapolri-Panglima TNI Sepakat Investigasi Kasus Penembakan Personel
Korupsi Dana Penyertaan Modal Pemkab Kubar, Eric Lenyoq divonis Satu Tahun Penjara
Berita ini 93 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 September 2025 - 05:29 WIB

Dugaan Penggelapan Pupuk di Kampung Bentas, Keluarga Terlapor Apresiasi dan Sepakat RJ dengan PT ARI

Rabu, 20 Agustus 2025 - 06:51 WIB

Tipikor Dana Desa di Kampung Abit Masuk Persidangan Pemeriksaan Saksi

Kamis, 19 Juni 2025 - 09:08 WIB

Polisi Gelar Reka Ulang Kasus Pembunuhan di Pasar Nala Linggang Bigung

Sabtu, 7 Juni 2025 - 19:44 WIB

Polres Kubar Rayakan Idul Adha 1446 H di Polsek Melak, Kurban 11 Sapi dan 4 Kambing

Kamis, 10 April 2025 - 09:49 WIB

Polisi Gagalkan Peredaran Ratusan Paket Sabu, Warga Karang Rejo diamankan

Berita Terbaru

Foto Bersama Rapat Koordinasi Pengelolaan Limbah B3.

Advertorial

Pemkab Kutai Barat Perkuat Kesiapsiagaan Pengelolaan Limbah B3

Kamis, 30 Okt 2025 - 08:41 WIB

Foto Bersama Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, SH,MM Dengan Para Penerima Bantuan Hibah Rumah Ibadah di Wilayah Segmen 3 Kutai Barat.

Agama

Ekti Imanuel Salurkan Bantuan Hibah Rumah Ibadah Segmen 3

Selasa, 28 Okt 2025 - 15:16 WIB

error: Jangan Copas Ya .!!